Bank Sentral Hungaria Larang Perdagangan dan Penambangan Kripto

Ini bukan kali pertama sebuah negara melakukan pelarangan terhadap aktivitas penambangan kripto.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 22 Feb 2022, 15:11 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2022, 15:11 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Sentral Hungaria, Gyorgy Matolcsy mengusulkan larangan perdagangan dan penambangan kripto di seluruh Eropa pada Jumat waktu setempat.

Matolcsy merujuk larangan kripto China dan larangan yang diusulkan Bank Rusia pada perdagangan dan penambangan kripto

“Jelas bahwa cryptocurrency dapat melayani kegiatan ilegal dan cenderung membangun piramida keuangan,” kata Matolcsy, seperti dikutip dari FX Empire, Selasa (22/2/2022).

Matolcsy kemudian meminta Uni Eropa (UE) untuk mencegah penumpukan gelembung dan piramida keuangan baru. Dia juga menyarankan agar warga negara dan perusahaan UE dapat memiliki kripto di luar negeri. 

Ini bukan kali pertama sebuah negara menyatakan pelarangannya terhadap aktivitas penambangan kripto di negaranya. 

Bulan lalu, wakil ketua Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA) Erik Thedeen menyerukan larangan penambangan Proof-of-Work (PoW). Theeden berbicara tentang risiko signifikan yang ditimbulkan pertambangan terhadap lingkungan. 

Wakil ketua ESMA menambahkan, regulator Uni Eropaharus mendorong penambangan Proof-of-Stake (PoS) yang lebih ramah lingkungan karena profil energinya yang lebih rendah.

Belum lagi baru-baru ini, Bank Sentral Rusia juga mengatakan akan melarang perdagangan serta penambangan kripto, meskipun begitu hal tersebut masih dibantah oleh Presiden Rusia, Vladimir Putin, yang meminta untuk mengkaji lebih lanjut soal rancangan aturan tersebut.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

FBI Buat Unit Baru Khusus Kejahatan Kripto

Bitcoin - Image by mohamed Hassan from Pixabay
Bitcoin - Image by mohamed Hassan from Pixabay

Sebelumnya, Tim Penegakan Cryptocurrency Nasional (NCET), telah diumumkan oleh Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco, Kamis waktu setempat, sebagai unit baru FBI. 

Unit tersebut akan mengevaluasi jenis kejahatan melibatkan kripto yang mungkin memerlukan lebih banyak sumber daya untuk menyelidiki dan menuntut kasus di sektor ini. Dalam sebuah rilis menyatakan, tim tersebut akan dipimpin oleh jaksa lama Eun Young Choi.

"NCET akan meningkatkan upaya Divisi Kriminal yang ada untuk memberikan dukungan dan pelatihan kepada penegak hukum federal, negara bagian, lokal dan internasional untuk membangun kapasitas untuk secara agresif menyelidiki dan menuntut kejahatan serius yang melibatkan cryptocurrency dan aset digital di Amerika Serikat dan di seluruh dunia," isi rilis tersebut. 

Monaco mengumumkan unit baru ini selama pidato utama di Konferensi Keamanan Cyber Munich. Dia mengatakan, unit ini akan melakukan analisis blockchain sendiri dan menyita aset yang terlibat dalam kejahatan.

"Saya pikir kami mengirim pesan bahwa cryptocurrency dan mata uang virtual tidak boleh dianggap sebagai tempat yang aman," kata Monaco, seperti dikutip dari CoinDesk, Senin, 21 Februari 2022.

Tim akan fokus pada pertukaran kripto dan jenis lain dari penyedia infrastruktur aset digital yang memungkinkan penyalahgunaan mata uang kripto secara kriminal. 

Monaco juga menuturkan, ransomware akan menjadi fokus utama. Kemudian aparat penegak hukum harus menghancurkan model bisnis untuk meluncurkan jenis serangan ini.

Sebelumnya, Departemen Kehakiman AS juga meluncurkan tim penegakan kripto sendiri pada akhir 2021, yang terdiri dari pakar anti pencucian uang dan kejahatan dunia maya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya