Koin TRUMP Anjlok 15,6% Usai Presiden AS Umumkan Tarif

Dengan kapitalisasi pasar USD 1,78 miliar, koin meme TRUMP berada di ambang 50 teratas, peringkat ke-44 pada saat artikel ini ditulis.

oleh Arthur Gideon Diperbarui 06 Apr 2025, 09:00 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2025, 09:00 WIB
Aset kripto memecoin bertema Donald Trump (TRUMP). (Foto: By AI)
Aset kripto memecoin bertema Donald Trump (TRUMP). (Foto: By AI)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pada tanggal 3 April, koin meme Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang dikenal sebagai TRUMP turun 15,6% terhadap dolar AS dalam waktu 24 jam.

Penurunan koin meme ini mengikuti pengumuman tarif terbaru Presiden Trump, yang mengguncang pasar aset digital dan memberikan pukulan telak pada indeks utama Wall Street.

Bitcoin (BTC) turun ke level terendah harian USD 81.200 pada saat pengumuman tarif tersebut, menandai penurunan 6% terhadap dolar AS.

Mengutip Bitcoin.com, Minggu (5/4/2025), koin meme Trump saat turun dari USD 9,02 hingga USD 8,97 per token dalam satu jam terakhir usai pengumuman, mencerminkan penurunan 20,4% selama seminggu terakhir dan penurunan 26,9% dalam 30 hari terakhir.

Dengan kapitalisasi pasar USD 1,78 miliar, koin ini berada di ambang 50 teratas, peringkat ke-44 pada saat artikel ini ditulis.

Koin tersebut kini berada 87,8% di bawah titik tertinggi sepanjang masa di USD 73,43, yang tercatat pada 19 Januari 2025. Aktivitas perdagangan telah menipis secara signifikan, dengan TRUMP membukukan volume global sebesar USD 981 juta.

Aksi penurunan harga ini ternyata belum cukup menghukum pemegang TRUMP, token tersebut dapat menghadapi tekanan penurunan lebih lanjut dengan pembukaan yang akan segera terjadi.

Pada 18 April—hanya lima belas hari lagi—40 juta token TRUMP akan dirilis dari jadwal vesting mereka.

Pada valuasi saat ini, kumpulan tersebut diperkirakan bernilai ISD 360 juta.

MELANIA, sebagai perbandingan, turun hanya 5% saat pengumuman tersebut, meskipun masih 95,7% di bawah puncaknya.

Donald Trump Umumkan Tarif Timbal Balik untuk 180 Negara, Ini Daftarnya

Donald Trump tanggapi hasil Pilpres AS
Presiden Donald Trump berbicara tentang hasil pemilihan presiden AS 2020 di Gedung Putih, Kamis (5/11/2020). Hingga saat ini proses penghitungan suara pemilihan presiden Amerika masih berlangsung, namun perolehan suara Donald Trump maupun Joe Biden masih bersaing ketat. (AP Photo/Evan Vucci)... Selengkapnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan kebijakan baru berupa tarif "timbal balik" yang akan diterapkan terhadap lebih dari 180 negara dan wilayah, termasuk anggota Uni Eropa. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi perdagangan baru pemerintahannya yang bertujuan untuk mengurangi defisit perdagangan AS dan menanggapi kebijakan dagang negara lain yang dianggap merugikan.

Trump dan tim Gedung Putih membagikan sejumlah bagan di media sosial yang menunjukkan tarif yang dikenakan oleh negara lain terhadap produk AS. Dalam bagan tersebut, terdapat informasi mengenai tarif yang dikenakan masing-masing negara terhadap AS serta tarif baru yang akan diberlakukan oleh AS sebagai respons.

Menurut data yang dirilis, tarif baru yang diterapkan AS terhadap negara-negara ini umumnya sekitar setengah dari tarif yang diklaim pemerintahan Trump telah dikenakan terhadap AS oleh negara-negara tersebut. 

Namun, Trump menegaskan bahwa angka tersebut tidak hanya mencakup tarif impor saja, melainkan juga hambatan perdagangan nonmoneter serta kebijakan yang dianggap sebagai bentuk manipulasi ekonomi.

"Kami akan mengenakan tarif sekitar setengah dari yang mereka kenakan kepada kami," ujar Trump dalam pengumuman yang disampaikan di Rose Garden, Gedung Putih, dikutip dari CNBC, Kamis (3/4/2025).

Ia menambahkan kebijakan ini bukanlah bentuk balasan tarif secara penuh, tetapi tetap memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri AS.

Dalam kasus Tiongkok, Gedung Putih mengonfirmasi tarif baru ini akan ditambahkan ke tarif yang sudah ada, sehingga total tarif terhadap Beijing akan mencapai 54%. 

Sebelumnya, Trump juga telah mengusulkan tarif dasar sebesar 10% yang akan berlaku secara umum, tetapi bagi banyak negara, tarif yang dikenakan bisa jauh lebih tinggi dari angka tersebut.

Dengan kebijakan ini, Trump ingin menunjukkan bahwa AS tidak akan lagi diam terhadap praktik perdagangan yang dianggap tidak adil. Namun, kebijakan ini juga memunculkan kekhawatiran bahwa perang dagang bisa semakin meningkat dan berdampak pada perekonomian global. 

Daftar Tarif

Neraca Perdagangan RI
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Berikut adalah daftar tarif yang dikenakan ke AS beserta tarif timbal balik diskon yang diberikan oleh AS:

 

1. China: 34% (mengenakan tarif AS 67%) sehingga total tarif menjadi 54%

2. Uni Eropa: 20% (mengenakan tarif AS 39%)

3. Vietnam: 46% (mengenakan tarif AS 90%)

4. Taiwan: 32% (mengenakan tarif AS 64%)

5. Jepang: 24% (mengenakan tarif AS 46%)

6. India: 26% (mengenakan tarif AS 52%)

7. Korea Selatan: 25% (mengenakan tarif AS 50%)

8. Thailand: 36% (mengenakan tarif AS 72%)

9. Swiss: 31% (mengenakan tarif AS 61%)

10. Indonesia: 32% (mengenakan tarif AS 64%)

11. Malaysia: 24% (mengenakan tarif AS 47%)

12. Kamboja: 49% (mengenakan tarif AS 97%)

13. Inggris Raya: 10% (biaya AS 10%)

14. Afrika Selatan: 30% (biaya AS 60%)

15. Brasil: 10% (biaya AS 10%)

16. Bangladesh: 37% (biaya AS 74%)

17. Singapura: 10% (biaya AS 10%)

18.Israel: 17% (Israel mengenakan tarif 33% untuk produk dari AS)

19.Filipina: 17% (Filipina mengenakan tarif 34% untuk produk dari AS)

20.Chili: 10% (Chili mengenakan tarif 10% untuk produk dari AS)

21.Australia: 10% (Australia mengenakan tarif 10% untuk produk dari AS)

22.Pakistan: 29% (Pakistan mengenakan tarif 58% untuk produk dari AS)

23.Turki: 10% (Turki mengenakan tarif 10% untuk produk dari AS)

24.Sri Lanka: 44% (Sri Lanka mengenakan tarif 88% untuk produk dari AS)

25.Kolombia: 10% (Kolombia mengenakan tarif 10% untuk produk dari AS)

26.Peru: 10% (Peru mengenakan tarif 10% untuk produk dari AS)

27.Nikaragua: 18% (Nikaragua mengenakan tarif 36% untuk produk dari AS)

28.Norwegia: 15% (Norwegia mengenakan tarif 30% untuk produk dari AS)

29.Kosta Rika: 10% (Kosta Rika mengenakan tarif 17% untuk produk dari AS)

30.Yordania: 20% (Yordania mengenakan tarif 40% untuk produk dari AS)

Republik Dominika-Bolivia

50 Bulan Beruntun, Neraca Perdagangan RI Surplus
Surplus yang didapat pada periode Juni 2024 berasal dari nilai transaksi ekspor yang mencapai 20,84 miliar dolar AS, serta impor sebesar 18,45 miliar dolar AS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

31.Republik Dominika: 10% (Republik Dominika mengenakan tarif 10% untuk produk dari AS)

32.Uni Emirat Arab: 10% (Uni Emirat Arab mengenakan tarif 10% untuk produk dari AS)

33.Selandia Baru: 10% (Selandia Baru mengenakan tarif 20% untuk produk dari AS)

34. Argentina: 10% (Argentina mengenakan tarif 10% untuk produk dari AS)

35. Ekuador: 10% (Ekuador mengenakan tarif 12% untuk produk dari AS)

36.Guatemala: 10% (Guatemala mengenakan tarif 10% untuk produk dari AS)

37.Honduras: 10% (Honduras mengenakan tarif 10% untuk produk dari AS)

38.Madagaskar: 47% (Madagaskar mengenakan tarif 93% untuk produk dari AS)

39.Myanmar (Burma): 44% (Myanmar mengenakan tarif 88% untuk produk dari AS)

40. Tunisia: 28% (Tunisia mengenakan tarif 55% untuk produk dari AS)

41. Kazakhstan: 27% (membebankan biaya AS 54%)

42. Serbia: 37% (membebankan AS 74%)

43. Mesir: 10% (membebankan AS 10%)

44. Arab Saudi: 10% (membebankan AS 10%)

45. El Salvador: 10% (dikenakan biaya AS 10%)

46. Pantai Gading: 21% (biaya AS 41%)

47. Laos: 48% (membebankan AS 95%)

48. Botswana: 37% (biaya AS 74%)

49. Trinidad dan Tobago: 10% (biaya AS 12%)

50. Maroko: 10% (biaya AS 10%)

51. Aljazair: 30% (biaya AS 59%)

52. Oman: 10% (biaya AS 10%)

53. Uruguay: 10% (biaya AS 10%)

54. Bahama: 10% (biaya AS 10%)

55. Lesotho: 50% (biaya AS 99%)

56. Ukraina: 10% (biaya AS 10%)

57. Bahrain: 10% (biaya AS 10%)

58. Qatar: 10% (biaya AS 10%)

59. Mauritius: 40% (biaya AS 80%)

60. Fiji: 32% (biaya AS 63%)

61. Islandia: 10% (biaya AS 10%)

62. Kenya: 10% (biaya AS 10%)

63. Liechtenstein: 37% (biaya AS 73%)

64. Guyana: 38% (biaya AS 76%)

65. Haiti: 10% (biaya AS 10%)

66. Bosnia dan Herzegovina: 35% (biaya AS 70%)

67. Nigeria: 14% (biaya AS 27%)

68. Namibia: 21% (biaya AS 42%)

69. Brunei: 24% (biaya AS 47%)

70. Bolivia: 10% (biaya AS 20%)

Panama-Sierra Leone

Neraca Perdagangan RI Alami Surplus
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

71. Panama: 10% (biaya AS 10%)

72. Venezuela: 15% (biaya AS 29%)

73. Makedonia Utara: 33% (biaya AS 65%)

74. Etiopia: 10% (biaya AS 10%)

75. Ghana: 10% (biaya AS 17%)

76. Moldova: 31% (biaya AS 61%)

77. Angola: 32% (biaya AS 63%)

78. Republik Demokratik Kongo: 11% (biaya AS 22%)

79. Jamaika: 10% (biaya AS 10%)

80. Mozambik: 16% (biaya AS 31%)

81. Paraguay: 10% (biaya AS 10%)

82. Zambia: 17% (biaya AS 33%)

83. Lebanon: 10% (biaya AS 10%)

84. Tanzania: 10% (biaya AS 10%)

85. Irak: 39% (biaya AS 78%)

86. Georgia: 10% (biaya AS 10%)

87. Senegal: 10% (biaya AS 10%)

88. Azerbaijan: 10% (biaya AS 10%)

89. Kamerun: 11% (biaya AS 22%)

90. Uganda: 10% (biaya AS 20%)

91. Albania: 10% (biaya AS 10%)

92. Armenia: 10% (biaya AS 10%)

93. Nepal: 10% (biaya AS 10%)

94. Sint Maarten: 10% (biaya AS 10%)

95. Kepulauan Falkland: 41% (biaya AS 82%)

96. Gabon: 10% (biaya AS 10%)

97. Kuwait: 10% (biaya AS 10%)

98. Togo: 10% (biaya AS 10%)

99. Suriname: 10% (biaya AS 10%)

100. Belize: 10% (biaya AS 10%)

101. Papua Nugini: 10% (biaya AS 15%)

102. Malawi: 17% (biaya AS 34%)

103. Liberia: 10% (biaya AS 10%)

104. Kepulauan Virgin Inggris: 10% (biaya AS 10%)

105. Afghanistan: 10% (biaya AS 49%)

106. Zimbabwe: 18% (biaya AS 35%)

107. Benin: 10% (biaya AS 10%)

108. Barbados: 10% (biaya AS 10%)

109. Monaco: 10% (biaya AS 10%)

110. Suriah: 41% (biaya AS 81%)

111. Uzbekistan: 10% (biaya AS 10%)

112. Republik Kongo: 10% (biaya AS 10%)

113. Djibouti: 10% (biaya AS 10%)

114. Polinesia Prancis: 10% (biaya AS 10%)

115. Kepulauan Cayman: 10% (biaya AS 10%)

116. Kosovo: 10% (biaya AS 10%)

117. Curaçao: 10% (biaya AS 10%)

118. Vanuatu: 22% (biaya AS 44%)

119. Rwanda: 10% (biaya AS 10%)

120. Sierra Leone: 10% (biaya AS 10%)

Mongolia-Monserrat

Neraca Perdagangan RI Alami Surplus
Petugas beraktivitas di area bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga... Selengkapnya

121.Mongolia: 10% (biaya AS 10%)

122.San Marino: 10% (biaya AS 10%)

123.Antigua dan Barbuda: 10% (biaya AS 10%)

124.Bermuda: 10% (biaya AS 10%)

125.Eswatini: 10% (biaya AS 10%)

126.Kepulauan Marshall: 10% (biaya AS 10%)

127.Saint Pierre dan Miquelon: 50% (biaya AS 99%)

128.Saint Kitts dan Nevis: 10% (biaya AS 10%)

129.Turkmenistan: 10% (biaya AS 10%)

130.Grenada: 10% (biaya AS 10%)

131Sudan: 10% (biaya AS 10%)

132.Kepulauan Turks dan Caicos: 10% (biaya AS 10%)

133.Aruba: 10% (biaya AS 10%)

134.Montenegro: 10% (biaya AS 10%)

135.Saint Helena: 10% (biaya AS 15%)

136.Kirgistan: 10% (biaya AS 10%)

137.Yaman: 10% (biaya AS 10%)

138.Saint Vincent dan Grenadines: 10% (biaya AS 10%)

139.Niger: 10% (biaya AS 10%)

140.Saint Lucia: 10% (biaya AS 10%)

141.Nauru: 30% (biaya AS 59%)

142.Guinea Ekuatorial: 13% (biaya AS 25%)

143.Iran: 10% (biaya AS 10%)

144.Libya: 31% (biaya AS 61%)

145.Samoa: 10% (biaya AS 10%)

146.Guinea: 10% (biaya AS 10%)

147.Timor-Leste: 10% (biaya AS 10%)

148. Montserrat: 10% (biaya AS 10%)

Chad-Vanuatu

149.Chad: 13% (biaya AS 26%)

150.Mali: 10% (biaya AS 10%)

151.Maladewa: 10% (biaya AS 10%)

152. Tajikistan: 10% (biaya AS 10%)

153.Cabo Verde: 10% (biaya AS 10%)

154. Burundi: 10% (biaya AS 10%)

155. Guadeloupe: 10% (biaya AS 10%)

156. Bhutan: 10% (biaya AS 10%)

157. Martinique: 10% (biaya AS 10%)

158.Tonga: 10% (biaya AS 10%)

159.Mauritania: 10% (biaya AS 10%)

160. Dominika: 10% (biaya AS 10%)

161.Mikronesia: 10% (biaya AS 10%)

162. Gambia: 10% (biaya AS 10%)

163. Guyana Prancis: 10% (biaya AS 10%)

164. Pulau Christmas: 10% (biaya AS 10%)

165. Andorra: 10% (biaya AS 10%)

166. Republik Afrika Tengah: 10% (biaya AS 10%)

167. Kepulauan Solomon: 10% (biaya AS 10%)

168. Mayotte: 10% (biaya AS 10%)

169.Anguilla: 10% (biaya AS 10%)

170.Kepulauan Cocos (Keeling): 10% (biaya AS 10%)

171. Eritrea: 10% (biaya AS 10%)

172. Kepulauan Cook: 10% (biaya AS 10%)

173. Sudan Selatan: 10% (biaya AS 10%)

174. Komoro: 10% (biaya AS 10%)

175.Kiribati: 10% (biaya AS 10%)

176. São Tomé dan Príncipe: 10% (biaya AS 10%)

177. Palau: 10% (biaya AS 10%)

178. Wallis dan Futuna: 10% (biaya AS 10%)

179. Saint Barthelemy: 10% (biaya AS 10%)

180.Saint Martin (bagian Prancis): 10% (biaya AS 10%)

181. Samoa Amerika: 10% (biaya AS 10%)

182.Fiji: 10% (biaya AS 10%)

183. Tuvalu: 10% (biaya AS 10%)

184.Vanuatu: 10% (biaya AS 10%)

  

Infografis Tarif Impor Ala Donald Trump.
Infografis Tarif Impor Ala Donald Trump. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya