Tanggapan Asosiasi Terkait CBDC Jadi Sorotan Bank Sentral

Mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing untuk CBDC.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 16 Jul 2022, 11:20 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2022, 11:20 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda (Foto: Tokocrypto)
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda (Foto: Tokocrypto)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia terus mendalami desain dan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC). BI sudah mengumumkan pada akhir tahun 2022 ini, akan mengeluarkan white paper pengembangan CBDC atau Digital Rupiah. Keberadaan aset kripto juga melatarbelakangi bank sentral menjajaki desain teknologi layanan keuangan ini.

Mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing. Menurut data Atlantic Council, saat ini lebih dari 100 negara yang mewakili lebih dari 95 persen PDB global, sedang menjajaki penerbitan CBDC.

Dari jumlah tersebut, 10 negara sudah resmi meluncurkan CBDC, 15 negara masih dalam tahap pilot project, 24 tahap pengembangan, 43 tahap riset (termasuk Indonesia), 10 negara CBDC-nya tidak aktif dan dua negara membatalkan penggunaan CBDC.

Pembahasan mengenai desain CBDC terus menjadi perhatian bank sentral di setiap negara, termasuk Indonesia. Salah satunya mengenai skema yang paling cocok dalam implementasinya ke depan. Selain itu, dukungan dan masukan industri juga merupakan masukan penting bagi bank sentral dalam merencanakan desain CBDC.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, menyambut baik rencana peluncuran CBDC oleh Bank Indonesia.

Pemerintah telah membuka diri terhadap perkembangan teknologi layanan keuangan agar tetap relevan. Utamanya tentu memberikan kemudahan dan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

 

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Perlu Kerangka Peraturan

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Tujuan utama CBDC dan aset kripto sejalan dan punya pandangan yang sama, di mana di Indonesia, kripto diakui sebagai komoditi, bukan mata uang untuk alat pembayaran. CBDC dan aset kripto bisa berjalan beriringan dan saling melengkapi.

Keduanya bisa mendorong inklusi keuangan dengan menyediakan akses layanan yang mudah dan aman bagi populasi yang tidak memiliki rekening bank. Data Bank Indonesia pun mencatat ada sekitar 92 juta penduduk di Indonesia tak punya rekening bank.

“Kami siap berdiskusi dengan seluruh stakeholder untuk memberikan kontribusi menciptakan desain CBDC yang sempurna diterapkan di Indonesia. Pada akhirnya, CBDC memerlukan kerangka peraturan yang bersinergi dan kompleks termasuk mendukung inovasi, privasi, perlindungan konsumen dan standar anti pencucian uang yang perlu dibuat lebih kuat sebelum mengadopsi teknologi ini,” kata pria yang akrab disapa Manda dikutip dari keterangan tertulis, ditulis Sabtu (16/7/2022).

Manda menjelaskan ada sejumlah tantangan yang perlu dipertimbangkan secara cermat sebelum menerbitkan CBDC. Misalnya memperhatikan kestabilan sistem keuangan danpemilihan teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan, baik menggunakan teknologi DLT-Blockchain maupun non- DLT.

 

Bakal Dongkrak Efisiensi Pembayaran

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Salah satu negara pertama di dunia yang telah menerapkan CBDC yang terbilang suksesadalah Bahama. Sand Dollar adalah versi digital dari dolar Bahama (B$). Seperti uang tunai,

Sand Dollar dikeluarkan oleh Bank Sentral Bahama melalui lembaga keuangan resmi. Sand Dolar digital Bahama ditopang oleh sistem blockchain bernama NZIA Cortex DLT dan bisa digunakan sebagai alat tukar yang sah. Sand Dollar bukan aset kripto (misalnya Bitcoin).

Sand Dollar adalah CBDC, ini berarti unit akun dan alat pertukaran yang terpusat, teregulasi, stabil, privat dan aman. Sand Dollar adalah tanggung jawab langsung Bank Sentral Bahama, yang didukung oleh cadangan devisa.

“CBDC terbukti bisa mengurangi biaya pengiriman layanan dan meningkatkan efisiensitransaksional untuk layanan keuangan di seluruh Bahama. Validasi transaksi/pemrosesantransaksi real-time yang hampir seketika. Bahama berhasil meningkatkan layanan keuangannya pasca bencana alam Badai Dorian pada 2019, yang membuat bank kesulitan untuk mencetak uang. CBDC mampu mengatasi hal tersebut sehingga masyarakat Bahama bisa bertransaksi seperti biasa tanpa ketergantungan dengan uang tunai,” kata Manda.

CBDC memang utamanya didesain tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan. Keuntungannya bisa mengurangi hambatan terhadap inklusi keuangan, meningkatkan efisiensi pembayaran dan menurunkan biaya transaksi dan menciptakan transparansi.

 

Harga Kripto Sabtu Pagi 16 Juli 2022

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, harga bitcoin dan kripto jajaran teratas lainnya melanjutkan penguatan pada perdagangan Sabtu (16/7/2022). Mayoritas bitcoin dan kripto jajaran teratas lainnya menguat.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Sabtu, 16 Juli 2022, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, bitcoin (BTC) naik 1,62 persen dalam 24 jam terakhir. Namun, selama sepekan, harga bitcoin melemah 3,88 persen. Saat ini, harga bitcoin di posisi USD 20.794,58 atau sekitar Rp 311,64 juta (asumsi kurs Rp 14.987 per dolar AS).

Demikian juga harga ethereum berada di zona hijau. Harga ethereum (ETH) melonjak 3,81 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan, harga ethereum menguat 0,66 persen. Saat ini, harga ethereum berada di posisi USD 1.229,13 atau sekitar Rp 18,41 juta.

Harga BNB naik tipis 0,96 persen selama 24 jam terakhir. Dalam sepekan, harga BNB melemah 1,72 persen. Kini, harga BNB berada di posisi USD 238,21.

Demikian juga harga XRP yang menguat terbatas dalam 24 jam terakhir. Harga XRP naik 0,09 persen. Akan tetapi, harga XRP merosot 2,15 persen.  Saat ini, harga XRP berada di posisi USD 0,334.

 

Harga Kripto Lainnya

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Harga Cardano (ADA) naik terbatas 0,11 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan, harga ADA anjlok 5,28 persen. Kini, harga Cardano berada di posisi USD 0,4424.

Sementara itu, harga solana (SOL) menanjak 0,64 persen selama 24 jam terakhir. Namun, dalam sepekan, harga solana susut 2,23 persen. Saat ini, harga solana berada di posisi USD 37,39.

Demikian juga harga dogecoin (DOGE) melanjutkan kenaikan. Harga DOGE naik 0,89 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan, harga dogecoin tersungkur 9,15 persen.

Stablecoin seperti tether (USDT) menguat 0,03 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan, harga USDT naik 0,03 persen. Harga USDT kini di posisi USD 0,9998. Demikian juga harga USD Coin (USDC) naik tipis 0,01 persen dalam 24 jam terakhir. Namun, selama sepekan, harga USDC melemah terbatas 0,01 persen. Saat ini, harga USDC di posisi USD 0,9999.

Sementara itu, harga binance USD (BUSD) melemah 0,14 persen selama 24 jam terakhir. Dalam sepekan, harga BUSD turun terbatas 0,21 persen. Saat ini, harga BUSD berada di posisi USD 0,9993.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya