Dua Mendiang Paus Ditetapkan Jadi Santo

Paus Fransiskus menetapkan dua pendahulunya, yaitu Paus Yohanes ke-23 dan Paus Yohanes Paulus kedua sebagai santo atau orang suci.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 28 Apr 2014, 13:17 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2014, 13:17 WIB
[FOTO] Puluhan Ribu Orang Hadiri Misa Paskah di Vatikan
Paus Fransiskus menyampaikan pesan Paskah di depan puluhan ribu umat katolik di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, Minggu (20/4/14). (AFP PHOTO)

Liputan6.com, Vatikan Paus Fransiskus menetapkan dua pendahulunya, yaitu Paus Yohanes XXIII dan Paus Yohanes Paulus II sebagai santo atau orang suci.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (28/4/2014), gereja katolik pada hari Minggu waktu setempat acara ini juga dihadiri Paus Emeritus Benediktus XVI yang mengundurkan diri.

Misa kanonisasi Paus Yohanes XXIII dan Paus Yohanes Paulus II berlangsung di depan Balisika Santo Petrus. Gerimis di Vatikan tak menyurutkan semangat ratusan ribu orang yang menanti sejak sehari sebelumnya.

Kanonisasi adalah upacara penobatan seseorang menjadi santo atau orang suci dalam tradisi gereja katolik. Paus Yohanes XXIII dan Paus Yohanes Paulus II dinobatkan sebagai santo karena keduanya dianggap sebagai paus terbesar di abad ke-20.

Tepuk tangan meriah langsung terdengar setelah kedua paus resmi ditetapkan sebagai santo. Paus Yohanes XXIII memimpin Tahta Suci pada 1958 hingga 1963. Ia dikenal sebagai inisiator Konsili Vatikan II yang memulai modernisasi dalam gereja katolik.

Sedangkan Paus Yohanes Paulus II asal Polandia memimpin gereja katolik selama hampir 27 tahun dan memainkan peran penting dalam peta politik dunia.

Kehadiran mantan Paus Benediktus XVI dalam upacara kanonisasi ini juga mencatat sejarah tersendiri. Karena Benediktus adalah paus pertama dalam 600 tahun yang mengundurkan diri saat menjabat. (Yus Ariyanto)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya