Pemimpin Tertinggi Iran: Surat Perintah Penangkapan Tak Cukup, PM Israel Benjamin Netanyahu harus Dieksekusi Mati

Pemimpin tertinggi Iran merespons surat perintah penangkapan terhadap PM Benjamin Netanyahu dan mantan menteri perangnya Yoav Gallant dari International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Kriminal Internasional yang berpusat di Den Haag.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 26 Nov 2024, 15:18 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2024, 15:18 WIB
Ayatollah Ali Khamenei
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. (IRANIAN SUPREME LEADER'S WEBSITE / AFP)

Liputan6.com, Teheran - Pemimpin Revolusi Islam Ayatollah Seyyed Ali Khamenei telah menyerukan hukuman mati bagi Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, yang surat perintah penangkapannya telah dikeluarkan oleh ICC di tengah genosida rezim tersebut di Gaza dan pembantaian di Lebanon.

"Surat perintah penangkapan (International Criminal Court (ICC) tidak cukup, hukuman mati Netanyahu harus dijatuhkan," kata Ayatollah Khamenei dalam sebuah pertemuan dengan anggota pasukan relawan Basij Iran pada hari Senin, dalam rangka Basij Week (Pekan Basij) seperti dikutip dari Iran Press TV, Selasa (26/11/2024).

Untuk diketahui, International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Kriminal Internasional yang berpusat di Den Haag telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Benjamin Netanyahu dan mantan menteri perangnya Yoav Gallant atas kejahatan perang mereka terkait dengan genosida Gaza yang sedang berlangsung.

Sekarang, keduanya berisiko ditangkap jika mereka menginjakkan kaki di salah satu dari 124 negara yang menandatangani Statuta Roma yang membentuk ICC.

Mengacu pada agresi Israel di Jalur Gaza dan Lebanon, pemimpin tertinggi Iran tersebut mengatakan pemboman rumah-rumah bukanlah sebuah kemenangan tetapi "kejahatan".

Musuh belum memenangkan perangnya di Gaza dan Lebanon, dan tidak akan pernah mampu melakukannya, tegas Ayatollah Khamenei.

Pemimpin tertinggi Iran itu juga memuji Basij sebagai lawan langsung dari kekuatan hegemonik, yang mencoba memanipulasi keyakinan nasional.

Ayatollah Khamenei mengatakan kekuatan hegemonik pertama-tama mencoba merampas kemampuan bangsa.

 

Siapa Basij?

Pemimpin tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei
Pemimpin tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei (Dok. AFP)

Ayatollah Khamenei mencatat bahwa Imam Khomeini, pendiri Revolusi Islam, menciptakan pasukan sukarelawan Basij sebagai "benteng" terhadap ancaman.

Basiji tidak terintimidasi oleh propaganda AS dan Israel, tegasnya, seraya menambahkan bahwa beberapa ilmuwan Iran terkemuka, yang dibunuh oleh musuh, adalah anggota pasukan sukarelawan.

Ayatollah Khamenei lebih lanjut mengatakan bahwa Basij pasti akan menghancurkan rezim Zionis. Basij, tegasnya, harus memperkuat, memperluas, dan menjaga kesiapan.

Pemimpin tertinggi Iran itu mengatakan cita-cita Amerika Serikat untuk kawasan itu adalah penyerahan atau kekacauan, mendesak pasukan untuk melawan dualitas AS berupa kediktatoran dan anarki.

Selain itu, dalam sambutannya, sang pemimpin juga memuji keberhasilan Basij dalam menggagalkan rencana musuh terhadap Revolusi Islam.

Ayatollah Khamenei menyinggung kesepakatan sekitar 15 tahun lalu, ketika AS "berjanji" untuk mengirimkan uranium dengan kemurnian 20 persen ke Iran untuk digunakan sebagai radiofarmasi sebagai imbalan atas pengambilan seluruh uranium 3,5 persen milik negara itu.

"Amerika curang, kami sadar mereka curang. (Kesepakatan) itu dihentikan," kata Ayatollah Khamenei.

"Mereka yang menggagalkan konspirasi jahat AS dalam kasus uranium yang diperkaya 20 persen, yang dibutuhkan negara itu, adalah anggota Basij."

"Pada saat yang sama, profesor Basiji Iran berhasil memproduksi uranium yang diperkaya 20 persen di dalam negeri. Orang Amerika tidak percaya ini akan terjadi," tambah sang pemimpin tertinggi Iran itu.

Daftar 124 Negara Anggota ICC

Bagian luar Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, Selasa, 30 April 2024. (Foto: Peter Dejong/AP Photo)
Bagian luar Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, Selasa, 30 April 2024. (Foto: Peter Dejong/AP Photo)

Sebanyak 124 negara anggota Statuta Roma, perjanjian yang mendirikan ICC, kini wajib menangkap dua warga Israel: PM Benjamin Netanyahu dan mantan menteri perangnya Yoav Gallant, atas kejahatan perang mereka tersebut dan menyerahkannya kepada pengadilan.

Kemungkinan besar, kedua tokoh Israel itu akan membatasi perjalanan mereka agar tidak ditangkap —seperti halnya yang dilakukan Presiden Vladimir Putin setelah didakwa oleh ICC pada Maret tahun lalu.

Berikut ini daftar 124 negara anggota ICC:

  1. Afghanistan
  2. Albania
  3. Andorra
  4. Antigua dan Barbuda
  5. Argentina
  6. Armenia
  7. Australia
  8. Austria
  9. Afrika Selatan
  10. Bangladesh
  11. Barbados
  12. Belgia
  13. Belize
  14. Benin
  15. Belanda
  16. Bolivia
  17. Bosnia dan Herzegovina
  18. Botswana
  19. Brasil
  20. Bulgaria
  21. Burkina Faso
  22. Cabo Verde
  23. Chad
  24. Chile 
  25. Denmark
  26. Djibouti
  27. Dominika
  28. Ekuador
  29. El Salvador
  30. Estonia
  31. Fiji
  32. Finlandia
  33. Gabon
  34. Gambia
  35. Georgia
  36. Ghana
  37. Grenada
  38. Guatemala
  39. Guinea
  40. Guyana
  41. Honduras
  42. Hungaria
  43. Islandia
  44. Irlandia
  45. Italia
  46. Inggris
  47. Jepang
  48. Jerman 
  49. Kenya
  50. Kiribati
  51. Kamboja
  52. Kanada
  53. Kolombia
  54. Komoro
  55. Kongo
  56. Kepulauan Marshall
  57. Kosta Rika
  58. Kroasia
  59. Kepulauan Cook
  60. Latvia
  61. Lesotho
  62. Liberia
  63. Liechtenstein
  64. Lithuania
  65. Luksemburg
  66. Madagaskar
  67. Malawi
  68. Maladewa
  69. Mali
  70. Malta
  71. Mauritius
  72. Meksiko
  73. Mongolia
  74. Montenegro
  75. Makedonia Utara
  76. Namibia
  77. Nauru
  78. Niger
  79. Nigeria
  80. Norwegia
  81. Negara Palestina
  82. Panama
  83. Paraguay
  84. Peru
  85. Polandia
  86. Portugal
  87. Prancis
  88. Pantai Gading
  89. Republik Korea
  90. Republik Moldova
  91. Rumania
  92. Republik Demokratik Kongo
  93. Republik Dominika
  94. Republik Ceko
  95. Republik Afrika Tengah
  96. Saint Kitts dan Nevis
  97. Saint Lucia
  98. Saint Vincent dan Grenadines
  99. Samoa
  100. San Marino
  101. Senegal
  102. Serbia
  103. Seychelles
  104. Sierra Leone
  105. Slovakia
  106. Slovenia
  107. Spanyol
  108. Suriname
  109. Swedia
  110. Swiss
  111. Siprus
  112. Selandia Baru
  113. Tajikistan
  114. Tanzania
  115. Timor Leste
  116. Trinidad dan Tobago
  117. Tunisia
  118. Uganda
  119. Uruguay
  120. Vanuatu
  121. Venezuela
  122. Yordania
  123. Yunani
  124. Zambia
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya