Liputan6.com, Jakarta Rencana pemerintah bakal mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol jadi undang-undang, disambut penuh suka cita dokter di Siloam Hospital Kebun Jeruk.
Melihat dampak minuman alkohol yang menyengsarakan, sudah seharuskan undang-undang itu diadakan. Semoga ke depannya, jumlah penderita jantung akibat minuman alkohol berkurang.
"Konsumsi alkohol berlebihan membuat kerja jantung lebih berat. Akibat rusaknya lapisan paling dalam pembuluh darah, menimbulkan penyumbatan pembuluh darah," kata Spesialis Penyakit Dalam Siloam Hospital Kebon Jeruk, dr.Sandra Utami Sp.PD di Jakarta, Selasa (14/4/2015)
Satu kata yang pantas disematkan untuk minuman alkohol adalah racun, yang merugikan pembuluh darah, dan risiko semakin besar bahi pasien setelah operasi jantung.
"Kalau menyerang jantung bisa serangan jantung, kalau di ginjal maka dapat mengalami kerusakan ginjal sehingga harus dicuci darah terus," kata dia menambahkan. Bahkan, akibat minuman alkohol pun, kaki kita yang awalnya sehat berujung amputasi.
"Karena penyumbatan terjadi di pembuluh darah di tungkai kaki, maka berisiko infeksi sehingga harus diamputasi," kata dia menerangkan.
Para Dokter Sambut Baik Rencana Pemerintah Sahkan UU Larang Miras
Rencana pemerintah bakal mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol jadi undang-undang, disambut penuh suka cita
Diperbarui 15 Apr 2015, 19:24 WIBDiterbitkan 15 Apr 2015, 19:24 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Model Dak Teras Rumah Minimalis Modern Terbaru 2025, Elegan dan Fungsional
Pasar Saham Asia Melesat, Investor Menanti Stimulus China
5 Zodiak yang Akan Dipenuhi Berkah di Tahun 2025, Ada Kamu?
Taman Terkecil di Dunia Ada di Jepang, Luasnya Hanya Seukuran 2 Lembar Kertas A3
ASDP Operasikan 4 Kapal Menuju Raja Ampat, Cek Rutenya
Manchester United Umumkan Rekrutan Pertama Sesaat Setelah Musim 2024/2025 Selesai
10 Inspirasi Warna Cat Rumah Kayu yang Elegan dan Timeless, Tren Terbaru 2025
Fakta Unik Ce Hun Tiau, Minuman Tradisional Kalimantan Populer
Akhirnya, Korea Utara Akui Kirim Pasukan ke Rusia untuk Lawan Ukraina
Harga Kripto Hari Ini 28 April 2025: Bitcoin Memerah, XRP Menghijau
Top 3 News: Bunda Iffet Meninggal Dunia, Pramono Anung Titip Pesan Slank Tetap Bersatu
Krisna Mukti Berjuang Lunasi Utang Miliaran dengan Menjual Koleksi Antik