Kak Seto pun Siap Dilaporkan ke Polisi Karena Kasar ke Anak

Jadi, saya pun harus terima ditegur warga sekitar kalau misalnya saya ketahuan memukuli anak-anak. Tegur saja, karena itu perlu.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 26 Jul 2015, 11:00 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2015, 11:00 WIB
Kasus Penelantaran Anak, Desy Ratnasari dan Kak Seto Diskusi Bareng
Jadi, saya pun harus terima ditegur warga sekitar kalau misalnya saya ketahuan memukuli anak-anak. Tegur saja, karena itu perlu.

Liputan6.com, Jakarta - Kita memiliki hak menegur tetangga yang telah melakukan tindak kekerasan pada anak. Baik berupa tindakan mencubit, atau kerap melontarkan kata-kata kasar. Termasuk ketika mengetahui ada anak yang harus memenuhi keinginan orangtuanya tanpa memperdulikan apakah si anak bakal suka atau tidak sama sekali.

"Mengikuti kemauan orangtua, misalnya saja harus kuliah atau melakukan kegiatan yang tidak disenangi si anak namun itu adalah keinginan dari orangtuanya, adalah satu bentuk kekerasan pada anak. Dan itu sudah disepakati sebagai tindak kekerasan pada anak. Tetangg yang mengetahuinya, harus berani menegur," kata Pemerhati Anak Seto Mulyadi kepada Health Liputan6.com ditulis Sabtu (24/7/2015)

Merujuk pasal 77 A, siapa pun yang mengetahui ada tindak kekerasan pada anak namun diam saja tidak berusaha mencegah, membantu, atau menolong anak tersebut, dapat dikenakan sanksi denda atau kurangan 5 tahun penjara.

"Kepedulian inilah yang harus ditingkatkan dari waktu ke waktu ke warga sekitar. Itulah alasan lain harus dibentuknya satuan tugas (Satgas) perlindungan anak di tingkat RW. Satgas ini nantinya yang akan bertugas menegur atau memberitahu apa yang seharusnya orangtua lakukan," kata Kak Seto. "Selain itu, pendapat yang mengatakan persoalan semacam itu adalah masalah domestik yang seharusnya orang lain tidak berhak ikut campur adalah pendapat yang salah," kata dia melanjutkan.

Kak Seto sendiri telah menerapkan itu di lingkungan keluarganya. "Jadi, saya pun harus terima ditegur warga sekitar kalau misalnya saya ketahuan memukuli anak-anak. Tegur saja, karena itu perlu. Bahkan kalau memang perlu, silahkan laporkan saya ke polisi," kata Kak Seto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya