Liputan6.com, Jakarta Kasus pelecehan seksual tengah menghantui banyak perempuan muda di Jepang. Lebih dari 130 kasus dalam kurun waktu empat tahun selalu berkaitan dengan tindak pelecehan yang dilakukan rumah produksi pembuat film porno di negeri sakura itu.
Para korban yang mengadu ke perhimpunan pengacara di sana mengaku, masuk ke dalam perangkap pembuatan film porno setelah mereka diiming-imingi menjadi model papan atas.
Baca Juga
Â
Advertisement
Baca Juga
Awalnya, mereka diminta mengirimkan foto diri sendiri untuk diorbitkan menjadi model. Setelah menandatangani kontrak yang mereka terima, agensi palsu memaksa korban tampil di film-film porno. Jika korban menolak akan dilaporkan polisi.
Korban pun menyerah dan mengikuti kemauan para pelaku. "Perempuan-perempuan ini dipaksa untuk tampil di film porno hardcore seperti kehendak mereka," kata salah seorang pengacara, Yukiko Tsunoda, dikutip dari Daily Mail, Jumat (4/3/2016)
Para aktivis dan pengacara khawatir nantinya bakal terjadi peningkatan jumlah korban yang diminta untuk menjadi bintang porno. Jika tak segera ditindaklanjuti, semakin banyak pula korban yang memilih bunuh diri karena tak sanggup menanggung malu.
Penderitaan para korban dimulai ketika mereka ditempatkan di sepetak ruangan kecil, dikelilingi sejumlah pria, dan dipaksa menandatangani kontrak.
"Para korban diasumsikan setuju untuk tampil di film porno, padahal tidak," kata Profesor Hukum di Universitas Chiba, Hiroko Goto.
Pendapatan indsutri film porno di Jepang memang gila-gilaan. Tapi uang yang diterima para bintang porno muda itu tak sebanding dengan kerja keras.