Dukung Kebijakan JKN, BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel

BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang bisa mewakili seluruh data kepesertaan maupun pelayanan kesehatan yang ada di BPJS Kesehatan.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 25 Feb 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2019, 14:00 WIB
BPJS Kesehatan
Warga Indonesia sedang melihatkan kartu BPJS Kesehatan

Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang bisa mewakili seluruh data kepesertaan maupun pelayanan kesehatan yang ada di BPJS Kesehatan. Ini merupakan upaya BPJS Kesehatan dalam memudahkan pengelolaan data, sehingga bisa menjadi sumber yang bermanfaat bagi banyak pihak, termasuk peneliti dan akademisi, khususnya sebagai dasar penyusunan kebijakan program JKN-KIS.

"Kami melihat data yang BPJS Kesehatan miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS," kata Direktur Utama BPJS kesehatan Fachmi Idris saat peluncuran Data Sampel di Jakarta, Senin (25/2/2019).

Fachmi menambahkan, hal tersebut juga merupakan salah satu wujud transparansi BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi pada publik.

Adapun, data sampel BPJS Kesehatan merupakan perwakilan dari basis data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan sepanjang 2015 dan 2016. Data tersebut diambil dengan menggunakan metodologi pengambilan sampel dan melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi.

"Pembentukan data sampel ini dimaksudkan untuk mempermudah akses dan analisis data oleh publik dan dapat dipergunakan dalam proses analisis untuk menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan," imbuh Fachmi.

Dalam data sampel tersebut, disajikan 111 variabel yang bisa diolah. Ini terdiri dari 15 variabel kepesertaan BPJS Kesehatan, 23 variabel pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 20 variabel pelayanan non-kapitasi FKTP, dan 53 variabel Pelayanan Kesehatan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang semuanya terhubung melalui variabel nomor kartu peserta. 

 

Saksikan juga video berikut ini:

 

Melalui beberapa tahap

Adapun, proses penyusunan data sampelnya melalui beberapa tahap. Pertama, data mentah dipisah menjadi tiga kelompok: peserta yang belum pernah mendapatkan pelayanan kesehatan, peserta yang sudah mendapat pelayanan kesehatan di FKTP, dan peserta yang sudah mendapatkan pelayanan kesehatan di FKRTL. Nantinya, setiap kelompok diambil secara acak 10 keluarga dan setiap anggota keluarga dihitung bobotnya.

Fachmi mengatakan, proses tersebut dilakukan bersama statistisi agar akurat. Masyarakat nanti bisa mengakses data sampel ini. Untuk mengaksesnya, masyarakat atau akademisi bisa mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan.

Beberapa lampiran yang harus diserahkan adalah surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, pakta integritas, proposal penelitian, dan salinan berkas atau fotocopy identitas diri seperti KTP. Pihak BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas-berkas tersebut, apabila persyaratannya lengkap akan diberikan data sampel pada pemohon.

"Data sampel BPJS Kesehatan masih akan terus dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan peserta dan perkembangan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kami butuh masukan dari berbagai pihak, baik akademisi, peneliti, maupun khalayak lainnya untuk menyempurnakan kualitas data sampel ini," tambah Fachmi.

Selain itu, terkait kerahasiaan dan keamanan, BPJS Kesehatan menyatakan akan menjaga data yang ada agar tidak bocor ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya