Liputan6.com, Jakarta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah dilaksanakan pada 27 November, melibatkan ratusan juta warga dari 508 kabupaten/kota di Indonesia. Proses penghitungan suara yang transparan menjadi fokus utama Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan menyediakan data hasil real count yang dapat diakses publik melalui situs resminya.
Situs resmi KPU, yaitu https://pilkada2024.kpu.go.id/, menawarkan laporan perhitungan suara berbasis dokumen C hasil yang dikumpulkan langsung dari TPS. Data ini disusun secara berjenjang, mulai dari KPPS hingga rapat pleno di tingkat KPU daerah dan pusat, memberikan akses real-time bagi masyarakat untuk memantau perkembangan suara.
Advertisement
Real count KPU berbeda dari quick count yang dilakukan oleh lembaga survei, karena menggunakan data resmi berbasis dokumen autentik dari TPS. Dengan demikian, hasil ini menjadi acuan utama dalam menentukan perolehan suara setiap pasangan calon di Pilkada Serentak 2024. Yuk simak caranya berikut, dirangkum Liputan6, Kamis (28/11).
Advertisement
Apa Itu Real Count KPU dan Fungsinya?
Real count adalah proses penghitungan suara berbasis dokumen resmi dari TPS yang dikumpulkan oleh petugas KPPS dan diunggah ke sistem KPU. Real count dilakukan secara bertahap, berdasar suara yang telah masuk.
Sisi menarik dari proses ini adalah, masyarakat memungkinkan untuk memantau hasil penghitungan suara secara langsung dan transparan. Pemantauan ini berlaku baik untuk pemilihan gubernur, bupati, maupun wali kota di tiap-tiap daerah.
Hasil real count KPU dirancang untuk memberikan informasi akurat tentang perolehan suara setiap calon, melibatkan tahapan verifikasi berjenjang untuk menjamin keabsahannya.
Advertisement
Cara Mengakses Real Count KPU Pilkada 2024
Untuk memantau hasil Pilkada 2024, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/. Selanjutnya, pengguna dapat memilih jenis pemilihan (gubernur, bupati, atau wali kota) serta wilayah yang ingin dilihat.
Langkah berikutnya, data hasil penghitungan suara akan ditampilkan secara detail dan bisa dipantau langsung oleh masyarakat sebagai salah satu bukti transparansi.
Platform ini juga menyediakan akses ke dokumen C hasil dari setiap TPS, memperlihatkan perkembangan penghitungan suara secara real-time di berbagai daerah berdasarkan hasil suara yang direkap KPU.
Perbedaan Real Count dan Quick Count dalam Pilkada 2024
Real count dilakukan oleh KPU dengan basis dokumen resmi dari TPS, sedangkan quick count menggunakan data sampling oleh lembaga survei.
Hasil real count bersifat final setelah melalui proses rekapitulasi manual, sementara quick count memberikan gambaran awal berdasarkan sebagian data yang dikumpulkan.
Meski lebih cepat, quick count tidak memiliki legitimasi hukum seperti real count yang dijadikan dasar penetapan hasil Pilkada oleh KPU.
Advertisement
Progress Penghitungan Real Count Pilkada 2024
Hingga 27 November 2024, pukul 19.00 WIB, KPU melaporkan 81,8 persen data pemilihan gubernur telah masuk ke sistem real count.
Progres ini juga mencakup 80 persen data untuk pemilihan bupati dan wali kota, dengan tingkat input tertinggi di provinsi Yogyakarta dan Bali.
Situs resmi KPU akan terus diperbarui hingga seluruh data selesai diinput, dengan verifikasi ketat untuk memastikan keakuratan hasil.
Langkah Selanjutnya Setelah Real Count KPU
Setelah semua data terinput, KPU akan menggelar rapat pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi manual sebagai tahap final.
Hasil rekapitulasi manual akan digunakan untuk menetapkan pemenang Pilkada Serentak 2024 di setiap daerah, memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Publik dapat terus memantau perkembangan ini melalui situs resmi KPU, yang menyediakan informasi terkini tentang progres penghitungan suara.
Advertisement
Apa itu real count KPU?
Real count adalah proses penghitungan suara resmi berbasis dokumen TPS yang dilakukan oleh KPU.
Bagaimana cara cek hasil real count Pilkada 2024?
Kunjungi situs resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/, pilih jenis pemilihan dan wilayah.
Advertisement
Apa perbedaan real count dan quick count?
Real count menggunakan data resmi KPU, sedangkan quick count didasarkan pada sampling data oleh lembaga survei.
Â