Cerita Unik Profesor Tjandra Yoga Jalani Lockdown COVID-19 Tahap Ketiga di India

Lockdown COVID-19 tahap ketiga di India, Prof Tjandra Yoga Aditama punya cerita unik.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 13 Mei 2020, 08:12 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2020, 22:00 WIB
Potret Muslim India Jalani Ramadan di Tengah Lockdown
Seorang pria Muslim Kashmir melaksanakan salat di tepi Danau Dal pada hari kedua Ramadan selama penguncian nasional untuk mengendalikan penyebaran virus corona Covid-19, di Srinagar, Kashmir yang dikuasai India, (26/4/2020). (AP Photo/Mukhtar Khan)

Liputan6.com, New Delhi India memasuki lockdown tahap ketiga atau lockdown 3.0 sejak 3 sampai 17 Mei 2020. Di balik perpanjangan lockdown, Direktur WHO South-East Asia Region (SEARO) bidang Penanggulangan Penyakit Menular, Profesor Tjandra Yoga Aditama punya cerita unik. 

"Lockdown pertama bermula 25 Maret 2020. Waktu itu, jumlah kasus COVID-19 di India 606 orang. Lalu pada 14 April kasusnya jadi 10.815 orang. Dilanjutkan lockdown tahap kedua," tutur Tjandra yang kini tinggal di New Delhi saat berbagi cerita kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat, ditulis Senin (11/5/2020).

"Nah pada 3 Mei, yang termasuk akhir lockdown kedua (dan dimulainya lockdown tahap ketiga), jumlah kasus COVID-19 menjadi 40.263 orang. Artinya, total lockdown bakal jadi 55 hari sejak awal 25 Mei 2020. Dan ini sangat ketat karena praktis semua kegiatan berhenti dan tidak ada orang di jalan."

Berdasarkan data Worldometers yang diakses pukul 10.27 WIB pada 11 Mei 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di India sebanyak 67.161 orang, 20.969 sembuh, dan 2.212 kematian. Upaya pemeriksaan kasus terus dilakukan. India sudah melakukan 1 juta tes PCR pada 2 Mei 2020 (75.000 tes sehari di 417 laboratorium). Hasilnya, 39.980 positif COVID-19.

"Angka positif ini dinilai baik karena lebih rendah dari negara lain yang juga sudah melakukan 1 juta tes PCR. Spanyol, misalnya, yang positif ada 200.194 kasus pada saat tes PCR terhadap 1 juta orang dan di Amerika Serikat 164.620 kasus," lanjut Tjandra.

 

Tidak Bisa Mencukur Rambut

Tjandra Yoga Aditama
Prof Tjandra Yoga Aditama menceritakan lockdown tahap ketiga di India, yang diperpanjang sampai 17 Mei 2020. (Dok Prof Tjandra Yoga Aditama)

Berbeda dari lockdown pertama dan kedua, lockdown ketiga di India ada pembagian tiga zona, yakni zona merah, hijau, dan oranye. Pembagian zona tersebut dinilai dari jumlah kasus COVID-19. Di New Delhi, tempat Tjandra tinggal, termasuk dalam zona merah.

"Bedanya, kalau lockdown 1.0 dan 2.0 benar-benar meminta semua 1,3 miliar penduduk India stay at home. Maka, lockdown 3.0 sudah ada pembagian zona seluas distrik, bahasa Indonesianya Kabupaten. Tapi penduduk distrik di India bisa lebih besar dari provinsi Indonesia," Tjandra melanjutkan.

"Ada 130 zona merah (termasuk New Delhi, Mumbai, Kolkata, dan kota besar lainnya). Lalu 284 zona oranye dan 319 zona hijau."

Pada zona hijau dan oranye ada beberapa kelonggaran. Taksi dan bus sudah ada yang boleh beroperasi, tapi terbatas. Bahkan tukang cukur ada yang buka juga. Melihat itu, Tjandra pun rupanya ingin segera mencukur rambut.

"Rambut saya makin panjang dan di sini (New Delhi) tidak ada tukang cukur yang buka. Karena kan masuk zona merah. (Beberapa warga) mulai ada yang beli alat cukuran listrik untuk mencukur sendiri. Saya enggak berani, takut pitak tidak merata," ujar pria yang pernah menjabat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.

"Lagi pula saya tinggal sendiri. Anak, istri, dan cucu di Jakarta. Jadi, enggak ada yang bantuin buat mencukur rambut."

 

Warga Antre Beli Minuman Keras

FOTO: Lockdown, India Kerahkan Drone Pantau Aktivitas Warga
Seorang pilot (kiri) mengoperasikan drone saat pemberlakuan lockdown di Chennai, India, Sabtu (4/4/2020). Polisi India mengerahkan drone untuk memantau kegiatan warga dan menyebarkan pengumuman kesadaran selama lockdown nasional untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. (Arun SANKAR/AFP)

Cerita “unik” lain dan jadi berita utama saat memasuki lockdown tahap ketiga adalah warga India sempat berbondong-bondong antre beli minuman keras. Kejadian pada Senin, 4 Mei 2020 di salah satu toko minuman keras di New Delhi.

Antrean pun mengular panjang, tapi akhirnya toko tersebut diperintahkan ditutup dan polisi membubarkan warga.

"Ada kelonggaran bahwa Liqueur Shop (penjual minuman keras) boleh buka. Hal ini sampai dibicarakan di tingkat menteri. Dan besoknya ribuan orang antre beli minuman keras sampai terjadi chaos," tambah Tjandra, yang juga mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

“Uniknya lagi, sekarang minuman keras pajaknya tinggi, sampai 70 persen."

Pajak minuman keras tersebut berlaku mulai 5 Mei 2020. Sejumlah pemimpin negara bagian memutuskan toko minuman keras bisa dibuka lebih dahulu. Ini karena penjualan alkohol jadi pendapatan utama. Ada toko minuman keras yang buka, ada juga yang memutuskan untuk tetap tutup.

Zona Merah, Oranye, dan Hijau

Penampakan Grafiti Virus Corona untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat India
Petugas kepolisian India berdiri disamping grafiti yang mengilustrasikan virus corona di Bangalore (3/4/2020). Grafiti tersebut dibuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi lockdown yang diberlakukan pemerintah India sebagai langkah pencegahan COVID-19. (Xinhua/Stringer)

Zona merah telah ditetapkan di kota-kota besar seperti Mumbai, New Delhi, dan Bengaluru. Klasifikasi zona warna tersebut berdasarkan jumlah kasus COVID-19 yang aktif, tingkat penggandaan kasus, dan pengujian dan pengawasan di daerah. 

Dikutip dari Channel News Asia, ada pengecualian pada zona merah, yakni kantor swasta buka hingga 33 persen. Selama pekerja tinggal di lokasi, kegiatan konstruksi dikatakan juga dapat dilanjutkan. Izin operasi juga diberikan pada pabrik barang-barang penting dan perangkat keras IT.

Selain itu, kegiatan e-commerce hanya diperbolehkan untuk barang-barang penting, sementara toko-toko mandiri dapat dibuka. Pedesaan, semua kegiatan pertanian, konstruksi, dan industri diizinkan di zona merah. 

Aktivitas di zona oranye diizinkan. Layanan taksi juga diperbolehkan, dengan syarat hanya membawa dua penumpang, seperti perjalanan antar kabupaten untuk kegiatan yang diizinkan.

Wilayah zona hijau atau dalam hal ini area yang dalam 21 hari belum pernah ada kasus COVID-19 secara luas, memiliki izin untuk melanjutkan aktivitas. Sebanyak 50 persen layanan transportasi bus diizinkan beroperasi.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya