Liputan6.com, Jakarta Masker bedah atau masker medis adalah salah satu jenis masker yang banyak tersedia di pasaran dan sempat langka di awal terjadinya pandemi COVID-19.
Namun saat ini, sosialisasi penggunaan masker kain sudah dinilai cukup berhasil sehingga persediaan masker bedah pun bisa normal lagi sehingga para tenaga kesehatan pun tetap bisa memperolehnya dengan mudah.
Baca Juga
Ternyata, bukan hanya tenaga kesehatan saja yang harus menggunakan masker bedah saat merawat pasien. Seseorang yang merasa sakit, disarankan untuk memakai masker jenis ini.
Advertisement
Dalam dialog dari Graha BNPB, Jakarta beberapa waktu yang lalu, Riskiyana Sukandhi Putra, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa orang tak perlu dinyatakan positif COVID-19 dulu baru boleh memakai masker bedah.
"Untuk yang sakit sebaiknya menggunakan masker medis. Tidak harus positif (COVID-19), tetapi kalau dia merasa demam atau mengalami influenza like illness, ya kita sudah menggunakan masker yang model itu," kata Riski, ditulis Selasa (18/8/2020).
Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini
Usai Dipakai Segera Buang dengan Benar
Riski mengatakan, setelah dipakai, masker bedah sebaiknya dibuang dengan cara yang benar. Hal ini demi mencegah benda itu ditemukan dan berisiko untuk dijual kembali.
"Jadi kalau kita mau buang, digunting atau putuskan pengaitnya sedemikian rupa hingga tidak bisa dipakai lagi," ujarnya. "Kemudian buang di tempat sampah yang tertutup. Bukan yang terbuka atau dibuang ke sembarang tempat."
Selain memakai masker, Riski juga mengingatkan agar masyarakat tetap melakukan protokol pencegahan COVID-19 lainnya seperti mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Jadi kalau sekarang kita punya masalah dengan pandemi tapi kita tetap terus maju, syarat utamanya adalah melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat," pungkasnya.
Advertisement