Alasan Ibu Hamil Baru Boleh Divaksin COVID-19 Bila Usia Kandungan Sudah 13 Minggu

Vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil baru boleh diberikan bila usia kandungan sudah mencapai 13 minggu. Namun, apa ya alasan dibaliknya?

oleh Diviya Agatha diperbarui 14 Okt 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2021, 14:00 WIB
hamil
Ibu hamil/copyright: unsplash/suhyeon choi

Liputan6.com, Jakarta Sejak 2 Agustus 2021, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberi izin bagi ibu hamil untuk menerima vaksinasi COVID-19. Tentu dengan syarat dan ketentuannya tersendiri, salah satunya usia kandungan sudah mencapai 13 minggu. Namun, apa alasan dibalik hal tersebut?

"Trimester awal biasanya dari 0 sampai 12 minggu itu masa pembentukan janin. Takutnya ada dampak, takutnya. Belum ada penelitian pasti karena ini penyakit baru dan vaksin baru," ujar dr. Nana Agustina, SpOG dalam konferensi pers Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui bersama RSIA Bunda Jakarta pada Kamis, (14/10/21).

Nana mengungkapkan bahwa vaksinasi COVID-19 yang diberikan pada usia kandungan diatas 12 minggu relatif aman untuk ibu dan bayi. Hal tersebut dilihat dari jangka waktu pembentukan bayi atau embrio itu sendiri.

"Kalau sampai dengan 33 minggu diharapkan sebelum melahirkan pasien sudah selesai vaksinnya. Jadi kalaupun nanti terkena COVID-19, dia sudah lebih aman. Kenapa tidak diberikan pada saat menjelang lahir saat 37-38 minggu? Nah itu lebih sulit menanganinya jika ada komplikasi," kata Nana.

Menurut Nana, persiapan ibu hamil dengan berbagai pertimbangan jelang melahirkan biasanya ada pada usia kandungan 13-33 minggu. Sehingga, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyarankan vaksinasi pun diberikan pada periode tersebut.

"Sebenarnya kalau dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), usia berapapun sebenarnya tidak masalah. Namun, menimbang ditakutkan adanya risiko bayi itu gugur atau terjadi kelainan pada awal kehamilan, itu kan rentan ya. Jadi dihindarilah di awal-awal trimester pertama ini," ujar Nana.


Vaksin yang Aman

Dalam kesempatan yang sama, Nana  menuturkan beberapa merek vaksin yang  aman dan sudah direkomendasikan untuk ibu hamil. Vaksin tersebut ialah Sinovac, Pfizer, dan Moderna.

"Vaksin yang disarankan untuk ibu hamil oleh Kemenkes hanya tiga, Sinovac, Pfizer, dan Moderna. Nah, untuk beberapa pasien yang disuntikan pada saat hamil, pemerintah juga menyarankan pada usia 13 hingga 33 minggu," ujar Nana.

Sementara pada ibu menyusui , vaksinasi COVID-19 bisa diberikan kapanpun saat sang ibu berada dalam kondisi yang sehat dan baik. Serta, tak ada indikasi lainnya yang dapat menghalangi saat akan melakukan vaksinasi COVID-19.


Infografis

Infografis Ibu Hamil Sudah Bisa Dapatkan Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Ibu Hamil Sudah Bisa Dapatkan Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya