Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo mengungkapkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin oleh PT Bio Farma (Persero).
Bahkan pada hari ini, Senin (24/3/2025), Kejaksaan Negeri atau Kejari Bandung memanggil mantan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir.
Advertisement
Namun, setelah ditunggu ternyata yang datang hanya penasihat hukumnya, yang menyampaikan pemeriksaan terhadap Honesti Basyir dijadwal ulang.
Advertisement
"Kami memang melakukan pemanggilan terhadap mantan Dirut Bio Farma hanya saja dia tidak bisa hadir dan minta di-reschedule. Kami telah memanggil Saudara HB untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang kami lakukan," ujar Irfan yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Senin (24/3/2025).
Namun, saat ditanya mengenai perkara apa yang menjerat Honesti Basyir, Irfan enggan memberikan keterangan lebih rinci.
"Ada lah," ucap Irfan singkat.
Menurut Irfan, pihaknya sudah meminta keterangan terhadap 10 orang dalam kasus ini.
"Sudah berjalan sebulan lebih kasus ini kami tangani, di hari ini memang kami mengundang mantan Dirut Bio Farma namun tidak hadir dengan alasan yang bersangkutan berhalangan hadir," terang dia.
Lebih lanjut, Irfan menyatakan pihaknya juga mengundang para pihak termasuk para pihak yang diduga mengetahui kasus ini.
"Hal ini dilakukan tidak lanjut dari lapdu (laporan dan pengaduan) masyarakat yang masuk ke kami," tutur dia.
Akan Dipanggil Lagi
Irfan pun menyebut, memang nanti mantan Dirut Bio Farma itu akan dipanggil kembali, namun untuk waktunya akan pihaknya susun ulang.
Ketika ditanya, apakah pemanggilan itu akan dilakukan kembali setelah Lebaran, Irfan menjawab diplomatis.
"Nanti saja kita jadwalkan kembali," kata Irfan.
Irfan menyebut pihaknya memang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan vaksin yang diproduksi Bio Farma pada tahun anggaran 2022.
Ia juga mengatakan, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada keputusan yang pasti.
"Proses masih terus berjalan seperti itu. Memang ketika kinerja bidang pidsus terlihat kinerjanya semakin ada wujudnya, maka semakin banyak masyarakat melakukan pengaduan terkait Tipikor tersebut di Jawa Barat khususnya Kota Bandung," kata Irfan.
Irfan juga mengatakan kasus ini memiliki potensi nilai kerugian yang cukup besar. Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengajak masyarakat untuk terus melakukan pengawasan dan melaporkan jika menemukan tindakan korupsi.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus melakukan pengawasan dan melaporkan jika menemukan tindakan korupsi," tutup Irfan.
Advertisement
