Liputan6.com, Jakarta Komorbid yang dimiliki seseorang dapat menambah keparahan saat terinfeksi COVID-19. Sejak awal kondisi yang berkaitan dengan komorbid pun telah kerap kali digaungkan.
Terkait hal ini, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, dr Elvieda Sariwati mengungkapkan bahwa penyakit tidak menular yang masuk dalam daftar komorbid sebenarnya dapat dikontrol.
Baca Juga
Fungsinya adalah untuk mencegah keparahan atau bahkan komplikasi yang mungkin akan terjadi. Terlebih selama pandemi COVID-19 berlangsung, komorbid juga dapat menyebabkan kematian.
Advertisement
"Penyakit tidak menular bisa kita cegah dan mengendalikan faktor risikonya," ujar Elvieda dalam webinar Waspada Omicron, Kenali dan Kendalikan Penyakit Penyerta (KOMORBID) ditulis Selasa, (1/3/2022).
Menurutnya, mengendalikan faktor risiko dapat dilakukan lewat berbagai cara. Seperti menghindari pola makan yang tidak sehat, mengurangi konsumsi tinggi gula, garam, dan lemak.
Elvieda juga menyarankan masyarakat menambah aktivitas fisik sehari-hari dan mengurangi kebiasaan merokok, faktor pemicu obesitas, dan juga stres.
"Faktor risiko tersebut dapat diintervensi bila ada orang di sekitarnya yang terus mengingatkan. Serta, kepedulian kita terhadap lingkungan sekitar untuk terus waspada," kata Elvieda.
Populasi dengan Komorbid
Dalam kesempatan yang sama, Elvida juga mengungkapkan bahwa sebenarnya hampir seperempat populasi di dunia memiliki komorbid.
"Hampir seperempat populasi dunia atau sekitar 22 persen memiliki kerentanan terhadap COVID-19. Pada umumnya, disebabkan karena memiliki penyakit tidak menular," ujar Elvieda.
Penyakit komorbid yang tidak menular sendiri meliputi penyakit jantung, stroke, hipertensi, diabetes, paru kronis, dan kanker.
"Ini cenderung tidak dapat disembuhkan atau tidak dapat dikembalikan seperti sedia kala. Namun dapat dikontrol agar tidak jatuh ke kondisi yang lebih parah, atau dicegah komplikasinya," katanya.
Advertisement