Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dan mengenali gejala campak. Sebab komplikasi penyakit ini bisa membahayakan.
Campak akan sangat berbahaya jika terjadi komplikasi. Dampaknya dapat menyebabkan diare berat hingga kematian. Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine, MKM mengatakan yang dikhawatirkan dari campak adalah komplikasi.
Baca Juga
“Komplikasi campak ini umumnya berat, kalau campak mengenai anak yang gizinya jelek maka anak ini bisa langsung disertai komplikasi seperti diare berat, pneumonia, radang paru, radang otak, infeksi di selaput matanya sampai menimbulkan kebutaan. Ini yang kita khawatirkan,” ujar dr. Yosephine dalam keterangan pers, Sabtu (21/1/2023).
Advertisement
Secara umum, gejala campak dapat berupa demam, batuk pilek, mata berair, lalu disertai timbulnya bintik-bintik kemerahan di kulit. Biasanya muncul 2 sampai 4 hari setelah dari gejala awal.
Campak ini disebabkan oleh virus campak dan penularannya melalui droplet, percikan ludah saat batuk, bersin, bicara, atau bisa melalui cairan hidung. Dan campak ini salah satu penyakit yang sangat menular.
Pencegahan campak hanya bisa diperoleh dari imunisasi sehingga imunisasi sesuai jadwalnya harus dilakukan supaya anak-anak terhindar dari campak. Keadaan di Indonesia 2 tahun terakhir atau hampir 3 tahun sejak terdampak dari pandemi COVID-19 membuat implikasi yang tidak baik terhadap cakupan imunisasi.
Cakupan imunisasi terlihat turun secara signifikan karena pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyak anak tidak diimunisasi. Indonesia sepanjang Tahun 2022 sudah ada 12 provinsi yang mengeluarkan pernyataan kejadian luar biasa (KLB).
Jumlah Penderita Campak di Indonesia
Menurut Kemenkes, suatu daerah disebut KLB kalau ada minimal 2 kasus campak di daerah tersebut yang sudah confirm secara laboratorium dan kasus ini memiliki hubungan epidemiologi.
“Selama tahun 2022 yang lalu jumlah kasus campak yang ada di negara kita memang cukup banyak lebih dari 3.341 laporan kasus. Kasus – kasus ini menyebar di 223 kabupaten/kota di 31 provinsi,” ucap dr. Prima.
Jumlah kasus ini didapat selama kurun waktu 1 tahun dari Januari sampai Desember 2022. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 ada peningkatan yang cukup signifikan kurang lebih 32 kali lipat.
Penyebabnya karena sudah 2 tahun berturut-turut Indonesia tidak bisa mencapai target untuk pelayanan imunisasi rutin. Sehingga banyak anak-anak yang tidak diimunisasi rutin akibat COVID-19.
Advertisement
Perlu Penguatan Surveilans
Pemerintah melakukan penguatan surveilans campak dan rubella. Jadi kasus yang diduga campak rubella, yaitu pasien yang mengalami demam dan ruam-ruam, harus diambil spesimennya dan diperiksa di laboratorium.
Jadi penguatan surveilans dilakukan dengan segera menemukan kasus suspek campak rubella dan segera melaporkan supaya pasien dapat penanganan segera dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pemerintah menargetkan eliminasi campak rubella tahun 2023 secepatnya. Eliminasi itu adalah suatu keadaan di mana kita bisa menekan sedemikian rupa angka dari kesakitan akibat campak ini, sehingga tentu tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat lagi. Tapi dengan adanya kenaikan kasus campak di negara kita tentu mimpi untuk mencapai eliminasi ini menjadi agak sulit untuk bisa merealisasikannya tahun ini,” ungkap dr. Prima.