Kemenkes Ingatkan Petugas Pemilu 2024 Lakukan Skrining Kesehatan

Sebagai upaya mengetahui risiko penyakit, Kemenkes RI mengingatkan kepada petugas Pemilu 2024 melakukan skrining kesehatan.

oleh Tim Health diperbarui 18 Jan 2024, 06:23 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2024, 06:00 WIB
KPU Gelar Simulasi Pemilu 2024
Petugas Pemilu 2024 diingatkan untuk segera melakukan skrining kesehatan guna mengetahui kondisi fisik dan mental. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Skrining kesehatan merupakan salah satu aspek yang penting dilakukan para petugas Pemilu. Hal ini wajib dilakukan guna mencegah kasus kelelahan yang berimbas pada kematian.

"Upaya untuk mencegah tentunya dengan memastikan petugas Pemilu memang cakap sehat jasmani dan rohani untuk melakukan tugas tersebut," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Siti Nadia Tarmizi mengutip Antara.

Terkait kriteria skrining petugas Pemilu, ia menyebutkan seluruhnya diserahkan sesuai dengan fasilitas pelayanan kesehatan masing-masing wilayah sesuai ketentuan yang ada.

Kemenkes pun mengajak kepada seluruh petugas pemilu untuk melakukan skrining. Caranya dengan terlebih dahulu membaca pedoman Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024.

Pedoman itu diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Skrining Kesehatan Petugas Pemilu Sejak 2 Januari 2024

Terkait hal tersebut, BPJS Kesehatan telah mengajak seluruh petugas penyelenggara Pemilu 2024 untuk mengecek kesiapan kesehatan melalui fasilitas skrining riwayat kesehatan yang dapat diakses dalam jaringan (daring) secara gratis.

"Pengisian skrining riwayat kesehatan sudah bisa diakses sejak 2 Januari 2024," kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan Agustian Fardianto (13/1).

Ardi menyebutkan ketentuan skrining kesehatan berlaku bagi seluruh petugas KPU yang merupakan petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024, yang terdaftar pada sistem informasi data petugas KPU atau Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Skrining riwayat kesehatan bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, laman web BPJS Kesehatan, atau Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA).

 

Lewat Skrining Kesehatan, Risiko Penyakit Diketahui

Ali Ghufron Mukti
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada bulan November 2023, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pentingnya petugas Pemilu melakukan skrining. Lewat skrining kesehatan maka mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh puskesmas atau klinik.

”Kami berharap apabila petugas pemilu sudah melakukan skrining riwayat kesehatan, dapat melakukan pemantauan terhadap risiko kesehatannya. Apakah masuk dalam kategori berisiko atau tidak berisiko penyakit," kata Ghufron.

Bila hasil skrining petugas masuk dalam kategori tidak berisiko penyakit maka bisa dipastikan petugas bisa melanjutkan aktivitas dan tanggung jawabnya di pemilihan umum.

Namun, bagi petugas pemilu 2024 yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya