Liputan6.com, Jakarta - Perlu diketahui dan disadari bahwa batuk pada dasarnya adalah mekanisme pertahanan tubuh yang menunjukkan ada "gangguan" di paru dan saluran napas. Adalah salah kalau ada yang menyebut "batuk biasa", semua batuk itu "luar biasa", orang yang sepenuhnya sehat tidaklah batuk.
Keluhan batuk, apalagi kalau kronik, menunjukkan ada masalah kesehatan di paru dan saluran napas kita, yang perlu kita ketahui sebabnya dan ditangani dengan baik agar tidak jadi masalah berkepanjangan atau kronik.
Baca Juga
Batuk kronik adalah batuk yang terjadi lebih dari 8 minggu, batuk akut kalau terjadi sampai 3 minggu, sementara kalau batuknya antara 3 sampai 8 minggu disebut batuk sub akut.
Advertisement
Jadi, penyebutan batuk akut atau kronik adalah sesuai dengan lamanya keluhan atau gejala, bukan karena berat ringannya gejala.
Tentang bagaimana penanganan batuk kronik, maka itu bermula dari analisa mendalam tentang sebabnya dan berbagai pemeriksaan yang dilakukan dokter, serta pengobatan yang diperlukan.
Hanya saja perlu diketahui bahwa sebagian cukup besar batuk kronik dapat ditangani dengan menghindari faktor risiko seperti berhenti merokok, menghindari polusi udara, menghindari alergi tertentu dll.
Prof Tjandra Yoga Aditama
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara