Viral Pebasket Tonjok Lawan Main di Bogor, KemenPPPA: Korban Sudah Dapat Pendampingan

Dalam video viral, terlihat AS (13) sedang berdiri di tengah lapang basket saat pertandingan berlangsung. Tiba-tiba, personil grup lawan, RC, melayangkan jotosan di kepala AS.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori Diperbarui 26 Feb 2025, 11:00 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2025, 11:00 WIB
Viral Pebasket Tonjok Lawan Main di Bogor, KemenPPPA: Korban Sudah Mendapat Pendampingan
Ilustrasi: Viral Pebasket Tonjok Lawan Main di Bogor, KemenPPPA: Korban Sudah Mendapat Pendampingan. Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kekerasan di dunia olahraga kembali terjadi, kali ini menimpa anak yang tengah bertanding basket di Bogor.

Dalam video viral, terlihat AS (13) sedang berdiri di tengah lapang basket saat pertandingan berlangsung. Tiba-tiba, personil grup lawan, RC, melayangkan jotosan di kepala AS.

Insiden ini terjadi saat pertandingan SDH Basketball Cup 2025 yang berlangsung di Kota Bogor pada 17 Februari 2025.  

Kejadian ini terekam kamera, viral, dan mendapat perhatian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Kemen PPPA mengungkap bahwa AS adalah pelajar SMPN 1 Bogor. Sedangkan, RC adalah pelajar dari SMP Mardi Waluya Cibinong.

"Kemen PPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bogor dan memastikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan," tutur Plh. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Indra Gunawan, di Jakarta pada Jumat (21/02/2025).

Dalam kasus ini, Indra menekankan bahwa sportivitas dalam olahraga harus menjadi nilai utama yang dijunjung tinggi oleh setiap pihak.

"Olahraga adalah wadah untuk membentuk karakter, bukan untuk melampiaskan kekerasan. Sebagaimana disebutkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat diterima,” jelas Indra.

 

Sanksi untuk RC

Viralnya tindak pemukulan di pertandingan basket membuat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) kota Bogor mengambil langkah tegas.

Perbasi mengeluarkan rekomendasi untuk sanksi larangan bermain kepada RC selama satu tahun. Sanksi ini kini diperberat oleh DPP Perbasi.

Setelah melakukan rapat pada Minggu (23/2/2025), Ketua umum DPP Perbasi Budi Satrio Djiwandono mengumumkan kini RC mendapat sanksi larangan bermain bola basket di semua level selama dua tahun.

"Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh dilakukan DPP Perbasi lewat badan legal, etik dan disiplin, kami putuskan memberikan sanksi kepada RC yaitu larangan bermain basket selama dua tahun dalam seluruh pertandingan yang ada di wilayah Indonesia," ujar Budi Djiwandono dalam jumpa pers di Indonesia Arena mengutip Bola Liputan6.com.

 

Ikut MMA Jika Ingin Tonjok-tonjokan

Perbasi mengambil tindakan tegas ini agar tidak terulang lagi aksi tidak terpuji di lapangan bola basket. Perbasi berharap RC bisa mengambil pelajaran dari sanksi ini sehingga saat sudah bisa bermain lagi sifatnya sudah berubah.

Dengan sanksi tegas ini diharapkan pebasket nakal lainnya akan khawatir sehingga tidak berani melakukan seperti yang diperagakan RC di Bogor.

"Kami harap ini menjadi pembelajaran bagi semua. Semoga RC dan keluarga bisa belajar dari kejadian ini. Sekali lagi tidak ada ruang untuk kekerasan di olahraga bola basket. Tidak ada ruang untuk bullying.”

“Kalau mau sikut-sikutan, tonjok-tonjokan silakan olahraganya bukan bola basket, ada MMA. Di bola basket tidak bisa. Kondisi seperti ini tidak boleh terjadi lagi di kompetisi bola basket," sambung Budi.

 

Cederai Sportivitas

Tindakan tegas yang dilakukan Perbasi mendapat apresiasi dari Kemen PPPA.

“Apresiasi kepada Perbasi yang telah menyatakan dengan tegas mengutuk segala bentuk kekerasan dan tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang mencederai nilai-nilai sportivitas dalam pertandingan," ujar Indra.

Indra mendorong agar organisasi olahraga, termasuk Perbasi, untuk melakukan asesmen atau audit terhadap kejadian ini, untuk menilai ada tidaknya pelanggaran aturan atau bahkan kesengajaan dalam tindakan kekerasan yang ditujukan kepada satu anak tertentu.

Langkah ini, menurut Indra, sangat penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, serta untuk melindungi hak-hak dan kesejahteraan anak-anak dalam dunia olahraga.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 17 Februari 2025, di mana AS dan RC turut berpartisipasi dalam turnamen basket antar sekolah yang diselenggarakan di Kota Bogor.

Saat pertandingan, RC tertangkap kamera melakukan pemukulan terhadap AS. Selain AS, diduga ada pemain lain yang juga menjadi korban kekerasan dalam pertandingan tersebut, meski kejadian itu tidak terekam kamera.

Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual
Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual. (Trisyani/Liputan6.com)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya