Ini Tata Cara Pemilu di Luar Negeri dan Jadwalnya di 2019

Pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan lebih awal (early voting).

oleh Heri Setiawan diperbarui 12 Apr 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2019, 09:00 WIB
Simulasi Pemilu 2019
Petugas KPPS memperlihatkan contoh surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Simulasi itu untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan saat pencoblosan pemilu pada 17 April nanti. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Tak terasa, dalam hitungan hari masyarakat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi. Ya, tepat tanggal 17 April 2019 dilaksanakan Pemilu (Pemilihan Umum) untuk memilih calon pemimpin untuk lima tahun ke depan.

Tak cuma memilih presiden dan wakil presiden saja, namun Pemilu kali ini diadakan secara serentak. Tak heran jika pesta demokrasi kali ini benar-benar terasa atmosfernya.

Para pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten. Tentunya pemilih bisa mencoblos sesuai hati nurani bukan dengan paksaan.

Salah satu lembaga yang mengurus dinamika Pemilu di Indonesia adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu tugas dari KPU adalah merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2019 di Indonesia. Dilansir dari laman resmi KPU dijelaskan bahwa ada sekitar 150 juta pemilih di Indonesia.

Jika di Indonesia Pemilu diadakan serentak pada tanggal 17 April nanti, sedangkan di luar negeri KPU menetapkan pemungutan suara di luar negeri lebih awal (early voting) yaitu pada 8-14 April 2019. Kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan partisipasi WNI di luar negeri untuk datang ke TPS.

Nah, tentu kamu penasaran kan seperti apa tata cara Pemilu di luar negeri? Berikut tata cara Pemilu di luar negeri dan jadwalnya yang Liputan6.com rangkum, Jumat (12/3/2019).

Tata Cara Pemilu di Luar Negeri

Suasana sosialisasi perdana Pemilu 2018 di KBRI Canberra, Australia (KBRI Canberra)
Suasana sosialisasi perdana Pemilu 2018 di KBRI Canberra, Australia (KBRI Canberra)

Untuk WNI yang berada di luar negeri, KPU mengeluarkan tiga cara pemungutan suara pada Pemilu 2019. Ketiga cara itu adalah datang langsung ke tempat pemungutan suara (TPS) di kantor perwakilan Indonesia di negara setempat, memberikan suara di kotak suara keliling, dan menggunakan pos.

"Datang ke kantor perwakilan RI di luar negeri, apakah itu kedutaan atau konjen (konsulat jenderal)," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).

Hasyim menambahkan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan sejumlah kantor perwakilan telah menyiapkan strategi-strategi untuk menarik minat WNI yang ada di luar negeri untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2019.

"Untuk kotak suara keliling, dulu istilahnya dropbox, pada jam tertentu TPS akan dikelilingkan di mana warga kita berada, dan ketiga, menggunakan pos. Pengalaman selama ini yang paling banyak menggunakan pos," kata Hasyim.

1. Datang langsung ke KBRI atau Konsulat di luar negeri

Pemilih di luar negeri dapat langsung datang ke tempat pemungutan suara yang berada di KBRI atau konsulat yang telah ditetapkan oleh pemerintahan di Indonesia. Daftar Pemilih Khusus (DPK) dapat memilih satu jam terakhir apabila surat suara masih tersedia.

2. Pos

Para pemilih di luar negeri juga dapat menggunakan metode pos. Pemungatan suara dengan pos adalah pelayanan pemungutan suara bagi pemilih yang tidak dapat memberikan suara di tempat pemungutan suara yang telah ditentukan.

3. Kotak Suara Keliling

Cara ketiga lainnya yang bisa dipilih oleh pemilih di luar negeri untuk ikut serta dalam gelaran akbar Pemilu 2019 ini dengan Kotak Suara Keliling (KSK). Pelayanan pemungutan suara bagi pemilih dengan cara mendatangi tempat-tempat pemilih berkumpul, bekerja atau bertempat tinggal dalam satu kawasan.

Jadwal Pemilu di Luar Negeri 8-14 April 2019

Simulasi Pemilu 2019
Warga memasukkan surat suara yang telah dicoblos saat mengikuti simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Simulasi dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan saat pencoblosan pemilu pada 17 April nanti. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Senin, 8 April

Sana'a/Tarim (Yaman).

Selasa,9 April

Panama City (Panama)

Quito (Ekuador).

Rabu, 10 April

Bangkok (Thailand)

Songkhla (Thailand).

Kamis, 11 April

Tashkent (Uzbekiztan)

Tehran (Iran)

Vientiane (Vietnam).

Jumat, 12 April

Abu Dhabi (UEA)

Alger (Aljazair)

Amman (Yordania)

Baghdad (Irak)

Dhaka (Bangladesh)

Doha (Qatar)

Dubai (UEA)

Jeddah (Arab Saudi)

Kabul (Afganistan)

Khartoum (Sudan)

Kuwait City (Kuwait)

Manamah (Bahrain)

Muscat (Oman)

Riyadh (Arab Saudi)

 

Jadwal Pemilu di Luar Negeri 8-14 April 2019

Penyortiran dan Pelipatan Kertas Suara
Surat suara untuk Pilpres 2019 yang akan dilipat di Gudang KPU, Cibinong, Bogor, Kamis (7/3). Libur Nyepi, dimanfaatkan 650 pekerja menyelesaikan tenggat waktu penyortiran dan pelipatan 17 juta surat suara Pemilu 2019. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sabtu, 13 April

Bratislava (Slowakia)

Abuja (Nigeria)

Ankara (Turki)

Antananarivo (Madagaskar)

Astana (Kazakhtan)

Berlin (Jerman)

Bern (Swiss)

Bogota (Kolombia)

Brussels (Belgia)

Bucharest (Romania)

Budapest (Hongaria)

Canberra (Ausralia)

Cape Town (Afsel)

Caracas (Venezuela)

Chicago (AS)

Damaskus (Suriah)

Dar Es Salaam (Tanzania)

Darwin (Australia)

Davao City (Filipina)

Den Haag (Belanda)

Dili (Timor Leste)

Frankfurt (Jerman)

Hamburg (Jerman)

Havana (Kuba)

Helsinki (Finlandia)

Houston (AS)

Islamabad (Pakistan)

Istanbul (Turki)

Kairo (Mesir)

Kolombo (Srilanka)

Kopenhagen (Denmark)

Kiev (Ukraina)

Lima (Peru)

Lisabon (Portugal)

London (Inggris)

Los Angeles (AS)

Maputo (Mozambik)

Marsilles (Perancis)

Melbourne (Australia)

Mexico City (Mexico)

New York (AS)

Oslo (Norwegia)

Ottawa (Kanada)

Perth (Australia)

Phnom Penh (Kamboja)

Praha (Rep. Ceko)

Pretoria (Afsel)

Rabat (Maroko)

San Francisco (AS)

Santiago (Cile)

Sarajevo (Bosnia)

Sofia (Bulgaria)

Stockholm (Swedia)

Suva (Fiji)

Sydney (Australia)

Toronto (Kanada)

Tripoli (Libya)

Vanimo (Papua Nugini)

Vatikan City (Vatikan)

Warsawa (Polandia)

Washington DC (AS)

Wellington (Selandia Baru)

Wina (Austria)

Yangoon (Myanmar)

Zagreb (Kroasia)

Paris (Perancis)

Jadwal Pemilu di Luar Negeri 8-14 April 2019

pemilu-ilustrasi-131024c.jpg
Ilustrasi pemilih surat suara.

Minggu, 14 April

Addis Ababa (Ethiopia)

Athena (Yunani)

Baku (Azerbaijan)

Bandar Seri Begawan (Brunei D)

Beijing (China)

Beirut (Lebanon)

Beograd (Serbia)

Brasilia Df (Brazil)

Buenos Aires (Argentina)

Dakar (Senegal)

Guangzhou (China)

Hanoi (Vietnam)

Harare (Zimbabwe)

Ho Chi Minh City (Vietnam)

Hong Kong (Hongkong)

Johor Bahru (Malaysia)

Karachi (Pakistan)

Kota Kinabalu (Malaysia)

Kuala Lumpur (Malaysia)

Kuching (Malaysia)

Madrid (Spanyol)

Manila (Filipina)

Moskow (Rusia)

Mumbai (India)

Nairobi (Kenya)

New Delhi (India)

Noumea (Kaledonia Baru)

Osaka (Jepang)

Paramaribo (Suriname)

Penang (Malaysia)

Port Moresby (Papua Nugini)

Pyongyang (Korea Selatan)

Roma (Italia)

Seoul (Korea Selatan)

Shanghai (China)

Singapore (Singapura)

Taipei (Taiwan)

Tawau (Malaysia)

Tokyo (Jepang)

Tunis (Tunisia)

Vancouver (Kanada)

Windhoek (Namibia)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya