Antisipasi Libur Nataru, Pemda DIY Galakkan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan

Pemda DIY bersama TNI/Polri dan Satpol PP menyelenggarakan operasi terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

oleh Septika Shidqiyyah diperbarui 17 Des 2020, 18:49 WIB
Diterbitkan 17 Des 2020, 18:40 WIB
Mengajak Masyarakat Disiplin Protokol Covid-19 Lewat Mural Inbox
Mural bertema protokol kesehatan Covid-19 menghiasi tiang pancang jalan tol di Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Minggu (13/12/2020). Warna-warni mural ini dibuat oleh seniman dari berbagai daerah. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus memantau penegakan pelaksanaan protokol kesehatan. Mulai dari pengelola wisata hingga penyelanggara event diminta selalu patuh pada aturan protokol kesehatan, terutama menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

"Penyelenggara destinasi wisata baik event maupun aktivitas lain harus bertanggung jawab terhadap penegakan protokol kesehatan. Kalau tidak patuh, maka destinasi wisata yang bersangkutan atau rumah makan atau hotel, bisa jadi kami akan tutup. Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan ada sanksinya, baik perorangan maupun kelompok," jelas Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menanggapi antisipasi libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada Rabu (16/12) siang.

Aji mengatakan bahwa TNI/Polri, Satpol PP, dan satuan penegakan hukum (gakkum) lainnya, Pemda DIY bersama-sama menyelenggarakan berbagai operasi terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

Operasi digelar bukan saja di dalam kota tetapi juga di destinasi-destinasi desa wisata atau event-event yang diselenggarakan masyarakat yang ada di luar kota.

"Sampai dengan hari ini kita sudah menjaring berbagai kelompok dan orang yang melakukan pelanggaran dimana setidaknya pada 3 bulan terakhir ini sudah menunjukkan angka cukup tinggi hampir 36.000 orang. Itu jumlah yang terjaring dan mereka tidak mematuhi protokol kesehatan. Harapannya ini bisa dihindari di hari hari ke depan ini terutama di akhir tahun. Orang yang terjaring di operasi ini ada yang kita berikan sanksi ada yang kita berikan sanksi dalam bentuk peringatan dalam waktu kerja sosial dan lain-lain," jelas Aji.

 

Masyarakat diharapkan punya kesadaran melaksanakan protokol kesehatan

Peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 setiap harinya, menjadi perhatian khusus bagi Pemda DIY. Aji mengatakan bahwa penambahan kasus yang relatif masih tinggi menggambarkan bahwa disiplin masyarakat belum baik.

"Mari kita tegakkan protokol kesehatan dan gakkum akan dilakukan lebih masif lagi, untuk mengingatkan dan meluruskan kalau ada hal-hal yang dilakukan oleh kelompok-kelompok maupun perorangan di daerah-daerah itu kita bisa melakukan penegakan hukum," jelasnya.

Aji juga mengingatkan bahwa subjek utama yang dapat meminimalisir transmisi COVID-19 sendiri adalah masyarakat itu sendiri.

"Bagi masyarakat, kami juga mohon untuk bisa menjaga agar tidak ada kerumunan-kerumunan, tidak ada aktivitas-aktivitas yang memungkinkan terjadinya klaster baru."

 

Para pelaku wisata juga diharapkan punya kesadaran pribadi untuk mematuhi peraturan Gubernur supaya tidak terjadi klaster di tempat-tempat pariwisata dengan cara menghindari kerumunan dan menjaga protokol kesehatan.

"Para pengurus asosiasi wisata juga punya kewajiban untuk melakukan semacam sertifikasi terhadap tempat-tempat wisata hotel dan lain-lain supaya para anggota dari asosiasi itu bisa menepati apa yang sudah diatur dalam pedoman Gubernur," urainya.

"Kalau semua menjaga, saya kira nanti kita akan bisa menekan angka COVID-19 yang hari-hari ini cukup banyak peningkatannya baik di Daerah Istimewa Yogjakarta maupun di Indonesia pada umumnya," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya