Liputan6.com, Jakarta SKHUN adalah singkatan dari Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional. Pada dasarnya, surat SKHUN ini berisikan informasi nilai rata-rata rapor dan Ujian Nasional pelajar. Fungsinya sebagai syarat masuk sekolah tingkat selanjutnya sebelum ijazah resmi diterbitkan.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
SKHUN tidak hanya bermanfaat bagi siswa sebagai peserta ujian, namun juga orang tua, sekolah, maupun pengelola pendidikan di tingkat pusat dan daerah. Hal ini disebabkan karena informasi-informasi yang ada pada SKHUN dapat menjadi bahan evaluasi, baik bagi siswa, orang tua, sekolah, dan tentunya pengelola pendidikan.
SKHUN adalah dokumen pengganti ijazah dalam proses mendaftar sekolah lanjutan. Bila, ijazah seorang siswa belum terbit, maka SKHUN ini bisa menjadi pengganti sementara untuk pendaftaran sekolah. SKHUN juga perlu dilampirkan untuk verifikasi data saat mendaftar sekolah.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (22/12/2021) tentang SKHUN.
SKHUN adalah
SKHUN adalah singkatan dari Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional. SKHUN adalah surat yang berisikan informasi nilai rata-rata rapor dan Ujian Nasional seorang siswa atau pelajar. SKHUN adalah surat yang berfungsi sebagai syarat masuk sekolah tingkat lanjutan sebelum ijazah resmi diterbitkan. Jadi, SKHUN adalah dokumen pengganti ijazah dalam proses mendaftar sekolah lanjutan. Bila, ijazah seorang siswa belum terbit, maka SKHUN ini bisa menjadi pengganti sementara untuk pendaftaran sekolah.
Tidak hanya bermanfaat bagi siswa sebagai peserta ujian, SKHUN adalah surat yang juga bermanfaat untuk orang tua, sekolah, maupun pengelola pendidikan di tingkat pusat dan daerah. Hal ini disebabkan karena informasi-informasi yang ada pada SKHUN dapat menjadi bahan evaluasi, baik bagi siswa, orang tua, sekolah, dan tentunya pengelola pendidikan.
Mengutip laman Kemdikbud, SKHUN yang diterima siswa dan orang tua akan berbeda dengan SKHUN yang diterima sekolah dan pemerintah daerah. Untuk siswa dan orang tua, isi SKHUN akan berupa nilai tes, diagnostik untuk perbaikan, kategorisasi, dan deskripsi. Sementara itu, untuk sekolah dan pemerintah daerah akan mendapatkan SKHUN yang berisi posisi sekolah atau daerah terhadap rerata siswa lain di sekolah lain, baik di daerahnya maupun di tingkat nasional. SKHUN untuk sekolah dan pemerintah daerah juga akan mencantumkan indeks parametrik yang mengukur perilaku siswa saat tes, dan perkembangan hasil dari tahun ke tahun.
SKHUN adalah surat yang terdiri dari dua lembar, lembar pertama akan memuat nilai tes masing-masing siswa di tiap mata pelajaran yang diujikan. Tidak hanya itu, lembar ini pun akan memuat nilai UN rerata sekolah, nilai rerata UN secara nasional, dan deskripsi nilai siswa. Adapun deskripsi nilai mencakup empat kategorisasi, yaitu sangat baik, baik, cukup, dan kurang.
Pada lembar kedua, SKHUN akan memuat deskripsi kompetensi siswa terhadap komponen-kompen mata pelajaran yang diujikan. Maksudnya, deskripsi ini akan memberikan penjelasan dan makna lebih kepada siswa, orang tua, guru tentang angka yang didapat di setiap mata pelajaran UN yang diujikan.
Advertisement
Ujian Nasional
SKHUN adalah istilah yang tidak lepas dari UN atau Ujian Nasional. Ujian Nasional adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antardaerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003, yang  menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Penentuan standar yang meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan. Hal yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off hiscore). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut, berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah, maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus, disebut batas kelulusan. Kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting. Manfaat pengaturan standar ujian akhir adalah adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum. Selain itu, manfaat lainnya yaitu adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standar minimum pencapaian kompetensi.
Ijazah adalah
SKHUN adalah Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional, hal ini tentunya berbeda dengan ijazah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ijazah adalah surat tanda tamat belajar. Ijazah adalah sebuah sertifikat atau dokumen yang diberikan oleh suatu intansi sebagai dokumen resmi tentang orang, santri, siswa atau mahasiswa. Ijazah biasanya diperoleh sesudah tamat belajar oleh sekolah atau universitas, baik di dalam negeri atau mahasiswa luar negeri kepada siswanya atau mahasiswanya.
Advertisement