Liputan6.com, Jakarta Preventif adalah istilah yang mungkin masih belum dipahami oleh sebagian orang. Istilah ini biasanya dilakukan untuk menghindari berbagai hal yang dapat menyebabkan kondisi tertentu di masa depan. Kamu mungkin sering kali mendengarnya di kala pandemi ini.
Baca Juga
Advertisement
Tindakan preventif dalam bidang kesehatan biasanya didefinisikan sebagai tindak pencegahan terhadap suatu penyakit yang dapat membahayakan di masa mendatang. Hal ini memang akan membatasi seseorang dalam melakukan sesuatu, namun ini demi kebaikan di masa depan.
Preventif adalah tindak pencegahan agar tidak terjadi hal yang buruk. Di bidang sosial, preventif adalah tindak pencegahan agar tidak terjadi sesuatu terkait segala pelanggaran normal sosial. Tindakan preventif dilakukan agar masyrakat lebih taat aturan dan paham risiko tindakannya.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (31/3/2022) tentang preventif.
Preventif adalah
Preventif adalah tindakan pencegahan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), preventif adalah bersifat mencegah (supaya jangan terjadi apa-apa). Pada bidang sosial, pengertian preventif adalah pengendalian sosial untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masa depan. Preventif adalah tindakan yang bisa dilakukan secara individu maupun kelompok. Dibanding biaya penanggulangan, biaya kegiatan preventif tentunya jauh lebih murah.
Preventif adalah istilah yang cukup sering digunakan di dunia medis. Dalam dunia medis, preventif adalah tindakan untuk menghindari berbagai masalah kesehatan yang mengancam nyawa di masa mendatang. Preventif adalah pencegahan suatu penyakit entah yang membahayakan ataupun ringan. Tujuan tindakan preventif adalah sebagai upaya memunculkan hasil lebih baik, karena dapat menghemat biaya operasional kesehatan serta perawatan.
Jadi, preventif adalah upaya pencegahan kaitannya dengan penyakit. Sementara ilmu sosial memandang preventif adalah upaya mencegah tindak kejahatan yang dapat merugikan di masa mendatang. Secara umum, preventif adalah tindak pencegahan agar tidak terjadi apa-apa.
Advertisement
Ciri-Ciri Tindakan Preventif
Preventif adalah tindakan pencegahan agar tidak terjadi apa-apa. Tindakan ini tentunya memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu sebagai berikut:
1. Tindakan preventif mencegah berbagai pelanggaran yang berkaitan dengan norma sosial.
2. Tindakan preventif diterapkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran kaitannya dengan norma sosial yang berlaku.
3. Tindakan preventif diterapkan untuk mencegah berbagai masalah penyakit bila dikaitkan di bidang kesehatan.
4. Tindakan preventif diterapkan untuk mencegah adanya pembengkakan pengeluaran atas suatu masalah buruk yang terjadi di masa mendatang.
Contoh Tindakan Preventif
Berikut contoh tindakan preventif di bidang kesehatan:
Upaya Pencegahan Penularan Corona Covid-19
Berikut petunjuk praktis yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona sesuai paparan Kementerian Kesehatan Indonesia:
1. Sering-sering mencuci tangan. Sekitar 98 persen penyebaran penyakit bersumber dari tangan. Mencuci tangan hingga bersih menggunakan sabun dan air mengalir efektif membunuh kuman, bakteri, dan virus, termasuk virus Corona. Menjaga kebersihan tangan membuat kamu memiliki risiko rendah terjangkit berbagai penyakit.
2. Hindari menyentuh area wajah. Virus Corona dapat menyerang tubuh melalui area segitiga wajah, seperti mata, mulut, dan hidung. Area segitiga wajah rentan tersentuh oleh tangan, sadar atau tanpa disadari. Sangat penting menjaga kebersihan tangan sebelum dan sesudah bersentuhan dengan benda atau bersalaman dengan orang lain.
3. Hindari berjabat tangan dan berpelukan. Menghindari kontak kulit seperti berjabat tangan mampu mencegah penyebaran virus Corona. Untuk saat ini menghindari kontak adalah cara terbaik. Tangan dan wajah bisa menjadi media penyebaran virus Corona.
4. Jangan berbagi barang pribadi. Virus Corona mampu bertahan di permukaan hingga tiga hari. Penting untuk tidak berbagi peralatan makan, sedotan, handphone, dan sisir. Gunakan peralatan sendiri demi kesehatan dan mencegah terinfeksi virus Corona.
5. Etika ketika bersin dan batuk. Ketika bersin dan batuk, tutup mulut dan hidung agar orang yang ada di sekitar tidak terpapar percikan kelenjar liur. Lebih baik gunakan tisu ketika menutup mulut dan hidung ketika bersin atau batuk.
6. Bersihkan perabotan di rumah. Tak hanya menjaga kebersihan tubuh, kebersihan lingkungan tempat tinggal juga penting. Gunakan disinfektan untuk membersihkan perabotan yang ada di rumah.
7. Jaga jarak sosial. Satu di antara pencegahan penyebaran virus Corona yang efektif adalah jaga jarak sosial. Pemerintah telah melakukan kampanye jaga jarak fisik atau physical distancing. Jaga jarak dengan orang lain sekitar satu meter.
8. Hindari berkumpul dalam jumlah banyak. Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia telah membuat peraturan untuk tidak melakukan aktivitas keramaian selama pandemi virus Corona. Tak hanya tempat umum, seperti tempat makan, gedung olah raga, tetapi tempat ibadah saat ini harus mengalami dampak tersebut. Hal ini dilakukan karena virus Corona dapat ditularkan melalui makanan, peralatan, hingga udara.
9. Mencuci bahan makanan. Selain mencuci tangan, mencuci bahan makanan juga penting dilakukan. Rendam bahan makanan, seperti buah dan sayur-sayuran menggunakan larutan hidrogen peroksida atau cuka putih yang aman untuk makanan.
Simpan di kulkas atau lemari es agar bahan makanan tetap segar ketika ingin dikonsumsi. Selain untuk membersihkan, larutan yang digunakan sebagai mencuci memiliki sifat antibakteri yang mampu mengatasi bakteri yang ada di bahan makanan.
Advertisement
Contoh Tindakan Preventif
Berikut contoh tindakan preventif di bidang sosial:
Langkah Preventif TP4 Kejaksaan
Terobosan Kejaksaan Agung dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional melalui Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang berada di pusat dan daerah dinilai tepat untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.
Melalui TP4, cara-cara preventif dianggap lebih berhasil ketimbang represif khususnya dalam upaya menekan kerugian negara. TP4 hadir dengan mengedepankan kebijakan nonpenal (di luar jalur hukum) atau mencegah di awal mulai dari pelaksanaan, pengadaan, hingga kegiatan proyek selesai.
TP4 dibentuk sebagai respons Kejaksaan Agung terhadap komitmen Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengedepankan upaya pencegahan sebagai strategi pemberantasan korupsi.
Dalam hal ini, penegakan hukum tidak dapat disamakan dengan industri yang keberhasilannya semata-mata diukur dari tingkat penanganan perkara. Penegakan hukum justru dikatakan berhasil apabila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.