Liputan6.com, Jakarta Di antara lima salat fardhu, salat Isya adalah yang memiliki waktu terpanjang. Bahkan, tidak sedikit orang yang menunaikan salat isya jauh dari awal waktu. Lantas, kapan waktu salat Isya jam berapa hari ini dan batas waktu salatnya?
Salat fardhu harus dilakukan di awal waktu. Rasulullah SAW bersabda:
Baca Juga
Advertisement
"Jika waktu salat telah tiba, maka hendaklah seseorang diantara kalian beradzan, dan hendaklah orang yang paling tua diantara kalian menjadi imam." (HR. Bukhari).
Salat lima waktu telah ditentukan secara syariah. Hal ini juga tertuang dalam surat An-Nisa ayat 103 menyebutkan bahwa:
"Sesungguhnya salat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
Berikut Liputan6.com ulas mengenai jadwal Isya jam berapa hari ini di seluruh Indonesia dan batas waktu salatnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (28/6/2022).
Jadwal Isya Jam Berapa
Berikut ini terdapat keterangan jadwal salah Isya jam berapa di Indonesia yang wajib diketahui umat muslim, yaitu:
1. Isya jam berapa di Provinsi Aceh adalah pukul 20.08
2. Isya jam berapa di Provinsi Sumatera Utara adalah pukul 19.52
3. Isya jam berapa di Provinsi Sumatera Barat adalah pukul 19.44
4. Isya jam berapa di Provinsi Riau adalah pukul 19.39
5. Isya jam berapa di Provinsi Kepulauan Riau adalah pukul 19.28
6. Isya jam berapa di Provinsi Jambi adalah pukul 19.28
7. Isya jam berapa di Provinsi Bengkulu adalah pukul 19.25
8. Isya jam berapa di Provinsi Sumatera Selatan adalah pukul 19.22
9. Isya jam berapa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah pukul 19.17
10. Isya jam berapa di Provinsi Lampung adalah pukul 19.15
11. Isya jam berapa di Provinsi Banten adalah pukul 19.09
12. Isya jam berapa di Provinsi Jawa Barat adalah pukul 19.02
13. Isya jam berapa di Provinsi DKI Jakarta adalah pukul 19.06
14. Isya jam berapa di Provinsi Jawa Tengah adalah pukul 18.53
15. Isya jam berapa di Provinsi DIY adalah pukul 18.50
16. Isya jam berapa di Provinsi Jawa Timur adalah pukul 18.41
17. Isya jam berapa di Provinsi Bali adalah pukul 19.29
18. Isya jam berapa di Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah pukul 19.15
19. Isya jam berapa di Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah pukul 18.52
20. Isya jam berapa di Provinsi Kalimantan Barat adalah pukul 19.08
21. Isya jam berapa di Provinsi Kalimantan Selatan adalah pukul 19.38
22. Isya jam berapa di Provinsi Kalimantan Tengah adalah pukul 18.42
23. Isya jam berapa di Provinsi Kalimantan Timur adalah pukul 19.38
24. Isya jam berapa di Provinsi Kalimantan Utara adalah pukul 19.40
25. Isya jam berapa di Provinsi Gorontalo adalah pukul 19.16
26. Isya jam berapa di Provinsi Sulawesi Selatan adalah pukul 19.15
27. Isya jam berapa di Provinsi Sulawesi Tenggara adalah pukul 19.08
28. Isya jam berapa di Provinsi Sulawesi Tengah adalah pukul 19.12
29. Isya jam berapa di Provinsi Sulawesi Utara adalah pukul 19.10
30. Isya jam berapa di Provinsi Sulawesi Barat adalah pukul 19.22
31. Isya jam berapa di Provinsi Maluku adalah pukul 19.50
32. Isya jam berapa di Provinsi Maluku Utara adalah pukul 19.56
33. Isya jam berapa di Provinsi Papua adalah pukul 18.57
34. Isya jam berapa di Provinsi Papua Barat adalah pukul 19.38
Advertisement
Batas Waktu Sholat Isya
Batas waktu salat Isya sendiri menjadi perkara khilafiyah di kalangan ulama fikih. Ahmad Sarwat dalam buku Seri Fiqih kehidupan 3: Salat menjelaskan, waktu salat Isya dimulai sejak berakhirnya waktu maghrib hingga fajar shodiq terbit. Fajar shodiq adalah cahaya yang menyebar ke seluruh cakrawala sebagai tanda masuknya waktu salat Isya.
Dasar dari ketetapan batas waktu salat tersebut adalah nash yang menyebutkan setiap waktu salat memanjang dari berakhirnya waktu salat sebelumnya hingga waktu salat selanjutnya. Namun, hal tersebut tidak berlaku pada batas akhir waktu salat Isya.
Dari Abi Qatadah ra mengabarkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Tidaklah tidur itu menjadi tafjrith, namun tafrith itu bagi orang yang belum salat hingga datang waktu salat berikutnya.” (HR. Muslim)
Beberapa ulama lainnya berpendapat bahwa batas akhir salat Isya yaitu sepertiga malam. Itu dikarenakan waktu mukhtar untuk salat Isya adalah ba’da maghrib hingga sepertiga malam atau tengah malam.
Mengutip dari buku Hidup bersama Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam karangan Daeng Naja, waktu mukhtar bisa disebut juga dengan waktu ikhtiyari yang artinya waktu pilihan. Itu merupakan waktu yang dianjurkan untuk menunaikan ibadah salat.
Adapun hadis yang digunakan sebagai dasar dari pendapat tersebut diriwayatkan oleh Aisyah ra. Dalam hadis itu, Aisyah ra berkata bahwa Rasulullah SAW menunda salat Isya hingga lewat tengah malam. Kemudian beliau keluar dan melakukan salat. Lalu Rasulullah SAW bersabda,
“Sesungguhnya itu adalah waktunya, seandainya aku tidak memberatkan umatku.” (HR. Muslim)
Ahmad Sarwat dalam buku Waktu Salat menjelaskan, para jumlhur ulama berpendapat, mengakhirkan waktu salat Isya diperbolehkan hanya kepada mereka yang sudah terbiasa bangun untuk menunaikan salat Tahajud. Sehingga, setelah menunaikan salat Isya bisa langsung menunaikan salat malam tersebut.
Sebagaimana dicontohkan Rasulullah dalam hadis yang dikutip dari jurnal Waktu Shalat Perspektif Syar‘i tulisan Tamhid Amri, dari Anas bin Malik ra berkata yang artinya:
“Rasulullah mengakhirkan salat Isya sampai pertengahan malam. Kemudian beliau salat.” (HR. Bukhari nomor 572)