Kubu Ridwan Kamil Akan Hadirkan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Pihak Ridwan Kamil akan menghadirkan ayah biologis anak Lisa sebagai saksi kunci.

oleh Nafiysul Qodar Diperbarui 20 Apr 2025, 21:00 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2025, 21:00 WIB
Tim kuasa hukum Ridwan Kamil.
Tim kuasa hukum Ridwan Kamil.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dengan mantan model Lisa Mariana semakin memanas. Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.

Laporan atas dugaan pencemaran nama baik terkait klaim hubungan gelap dan anak di luar nikah itu telah diterima pihak kepolisian. Laporan tersebut sedang didalami penyidik Bareskrim Polri.

Lisa Mariana sebelumnya membuat pernyataan yang menuduh Ridwan Kamil memiliki hubungan gelap dengan dirinya hingga memiliki seorang anak.

Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Ridwan Kamil yang menegaskan tidak pernah memiliki hubungan spesial dengan Lisa Mariana. Kasus ini kini memasuki babak baru dengan laporan resmi ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan bahwa berbagai upaya damai telah dilakukan sebelum akhirnya mengambil jalur hukum.

Langkah ini diambil setelah upaya persuasif gagal membuahkan hasil, dan Lisa Mariana tetap ngotot dengan pernyataannya. Kubu Ridwan Kamil pun siap menghadirkan bukti-bukti kuat untuk mendukung laporannya, termasuk ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

Langkah Hukum RK dan Bukti yang Disiapkan

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil, sempat menghadiri Golkar Institute bertajuk Executive Education Program for Young Political Leaders, pada Jumat 6 Desember 2024.
Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil, sempat menghadiri Golkar Institute bertajuk Executive Education Program for Young Political Leaders, pada Jumat 6 Desember 2024. (Foto: Tim Media RK).... Selengkapnya

Laporan Ridwan Kamil terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/Bareskrim. Lisa Mariana diduga melanggar Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE. Pihak Ridwan Kamil serius dalam menghadapi kasus ini dan telah mempersiapkan berbagai bukti untuk memperkuat posisinya.

"Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami," kata Muslim saat dikonfirmasi.

Pihak Ridwan Kamil juga siap untuk melakukan tes DNA jika diperlukan secara hukum. Mereka optimistis akan memenangkan kasus ini dan membersihkan nama baik Ridwan Kamil.

Selain bukti-bukti yang telah dikumpulkan, pihak Ridwan Kamil juga akan menghadirkan saksi-saksi kunci. Hal ini untuk memperkuat tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lisa Mariana.

Ayah Biologis Anak Lisa Mariana Akan Dihadirkan sebagai Saksi

Lisa Mariana. (Foto: Dok. Instagram @lisamarianaaa)
Lisa Mariana. (Foto: Dok. Instagram @lisamarianaaa)... Selengkapnya

Dalam perkembangan terbaru, kuasa hukum Ridwan Kamil mengungkapkan rencana untuk menghadirkan ayah biologis anak Lisa Mariana sebagai saksi. Hal ini dilakukan untuk membantah klaim Lisa Mariana yang mengaitkan Ridwan Kamil dengan anaknya.

"Terbaru kami akan memberikan saksi yang mengaku sebagai ayah biologis dari CA dengan LM (Lisa Mariana)," kata Muslim Jaya Butar Butar saat dikonfirmasi, Minggu (20/4/2025).

Muslim menambahkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data dan saksi untuk memperkuat laporan. Mereka yakin dengan bukti-bukti yang ada, termasuk kesaksian ayah biologis anak Lisa Mariana, akan semakin menguatkan posisi Ridwan Kamil dalam kasus ini. 

"Kami lagi mengumpulkan semua data saksi tersebut untuk memperkuat dugaan laporan polisi yang kami sampaikan," kata Muslim menandaskan.

Tanggapan Kepolisian dan Proses Hukum Selanjutnya

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Polri telah menerima laporan Ridwan Kamil dan tengah mempelajari substansi laporan tersebut. Saat ini laporan mantan Wali Kota Bandung itu sedang didalami penyidik.

"Ya, tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago.

Penyidik akan menentukan tindak lanjut setelah mempelajari laporan dan bukti-bukti yang ada. Dia memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau sekiranya memang memenuhi unsur, mungkin nanti direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," kata Erdi. 

Ridwan Kamil sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum dan membuktikan bahwa tuduhan Lisa Mariana tidak berdasar.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Merdeka.com

Infografis KPK Geledah Kediaman Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB.
Infografis KPK Geledah Kediaman Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya