Apakah Tanam Paksa Itu? Kenali Latar Belakang, Aturan, dan Dampaknya bagi Rakyat

Apakah tanam paksa itu perlu dipahami oleh setiap orang Indonesia.

oleh Husnul Abdi diperbarui 15 Des 2022, 15:45 WIB
Diterbitkan 15 Des 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi rempah. (dok. pexels/Viktor Smith)

Liputan6.com, Jakarta Apakah tanam paksa itu perlu dipahami oleh setiap orang Indonesia. Pasalnya, ini adalah kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang sangat merugikan rakyat Indonesia. Tanam paksa tentunya kamu pelajari dalam pelajaran Sejarah di sekolah.

Sistem tanam paksa ini memang terjadi pada masa penjajahan Belanda di Indonesia, pada tahun 1830-an. Kebijakan tanam paksa ini berjalan selama bertahun-tahun, hingga sangat menyengsarakan rakyat Indonesia.

Apakah tanam paksa itu berkaitan dengan pemerintahan kolonial Belanda mewajibkan rakyat Indonesia pada saat itu untuk menanami sebagian tanahnya dengan tanaman yang menjadi komoditas ekspor.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (15/12/2022) tentang apakah tanam paksa itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Apakah Tanam Paksa Itu?

Apakah Tanam Paksa Itu?
Apakah Tanam Paksa Itu?. (Photo by Joanna Kosinska on Unsplash)

Tanam paksa disebut juga dengan Cultuurstelsel. Apakah tanam paksa itu yaitu kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila).

Apakah tanam paksa itu merupakan kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang mulai diberlakukan pada 1830. Tanam paksa adalah kebijakan yang mewajibkan rakyat Indonesia pada saat itu untuk menanami sebagian tanahnya dengan tanaman yang menjadi komoditas ekspor. Adapun tujuan diberlakukannya tanam paksa adalah untuk membayar utang Belanda akibat jumlah kas yang banyak berkurang setelah terlibat dalam Perang Jawa tahun 1830.

Apakah tanam paksa itu yaitu kebijakan yang terbukti berhasil. Tidak hanya menghasilkan uang yang cukup untuk membayar utang Belanda, tapi juga memberikan keuntungan yang sangat besar bagi pihak klolonial. Namun di sisi lain, apakah tanam paksa itu merupakan kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang sangat menyengsarakan pribumi waktu itu.

Latar Belakang Tanam Paksa

Apakah tanam paksa itu terbentuk dengan sendirinya? Tentu saja tidak. Kondisi keuangan yang memburuk akibat perang membuat Belanda harus mencari cara untuk mengisi kembali kas mereka dan membayar utang yang digunakan sebagai biaya perang. Oleh sebab itu Raja William 1 mengutus Johannes van den Bosch untuk mencari cara menghasilkan uang dari sumber daya di Indonesia.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch, pemerintah kolonial akhirnya menerapkan kebijakan Cultuurstelsel atau tanam paksa. Apakah tanam paksa itu yaitu kebijakan yang mewajibkan para petani untuk menanam tanaman ekspor seperti kopi dan tebu. Hal yang lebih memberatkan para petani adalah, bahwa kebijakan tanam paksa ini juga mewajibkan para petani untuk memenuhi target yang telah ditentukan oleh pemerintah kolonial.

Tanam paksa berhasil mencapai tujuan yang diharapkan pemerintah kolonial. Namun dampaknya bagi para petani justru sebaliknya. Hanya penderitaan yang dirasakan oleh para petani. Puncak penderitaan para petani terjadi pada 1840, di mana terjadinya wabah penyakit di mana-mana serta kelaparan yang merajalela. Di samping hal tersebut, pajak naik dan menyiksa rakyat. Akhirnya setelah dua puluh tahun kemudian secara berangsur, sistem tanam paksa dihapus secara radikal. Di Jawa, sistem tanam paksa benar-benar dihapus pada tahun 1870.


Aturan Tanam Paksa

ilustrasi bumbu dan rempah/unsplash
ilustrasi bumbu dan rempah/unsplash

Apakah tanam paksa itu tentunya memiliki aturan tertentu. Van den Bosch menyusun peraturan-peraturan pokok yang termuat pada lembaran negara (Staatsblad) Tahun 1834 No.22 sebagai berikut:

1. Persetujuan-persetujuan akan diadakan dengan penduduk agar mereka menyediakan sebagian tanah milik mereka untuk penanaman tanaman dagangan yang dapat dijual di pasar Eropa.

2. Bagian tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk tujuan ini tidak boleh melebihi seperlima tanah pertanian yang dimiliki oleh penduduk di desa.

3. Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman dagang tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.

4. Bagian tanah yang disediakan untuk menanam tanaman dagangan dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.

5. Tanaman dagang yang dihasilkan di tanah-tanah yang disediakan wajib diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda jika nilai hasil-hasil tanaman dagangan yang ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat, selisih profitnya harus diserahkan kepada rakyat.

6. Panen tanaman dagangan yang gagal harus dibebankan kepada pemerintah, sedikit-dikitnya jika kegagalan ini tidak disebabkan oleh kurang rajin atau ketekunan dari pihak rakyat.

7. Penduduk desa mengerjakan tanah-tanah mereka di bawah pengawasan kepala-kepala mereka, sedangkan pegawai-pegawai Eropa hanya membatasi diri pada pengawasan apakah membajak tanah, panen, dan pengangkutan tanaman-tanaman berjalan dengan baik dan tepat pada waktunya.

Tidak ada satu poin pun dalam kebijakan tersebut yang menguntungkan petani. Sebaliknya, para petani dan pribumi waktu itu justru merasakan penderitaan akibat kemiskinan dan ketidaktentuan penghasilan ke depannya.

 

Penyimpangan Tanam Paksa

Dalam prakteknya, terjadi banyak penyelewengan dalam pelaksanaan sistem Tanam Paksa hingga akhirnya menyebabkan makin menyengsarakan rakyat. Penyimpangan yang terjadi di antaranya yaitu:

1. Tanah yang harus diserahkan rakyat melebihi ketentuan yang ditetapkan yaitu lebih dari 20 persen.

2. Tanah yang ditanami tanaman wajib tetap terkena pajak yang akhirnya merugikan rakyat.

3. Rakyat yang tidak punya tanah garapan harus bekerja di pabrik atau perkebunan milik kolonial selama lebih dari 75 hari tanpa digaji.

4. Kelebihan hasil tanam dari jumlah pajak tidak dikembalikan kembali ke petani.

5. Kerugian akibat gagal panen ditanggung oleh petani mengakibatkan kerugian petani makin bertambah.


Tujuan dan Dampak Tanam Paksa

Tanam Paksa
Tanam Paksa. (Photo by Chris Lawton on Unsplash)

Tujuan Tanam Paksa

Setidaknya ada empat tujuan utama pemerintah kolonial menerapkan kebijakan tanam paksa, yakni sebagai berikut:

1. Mengisi kembali kas negara Belanda yang kosong karena pengeluaran negara yang sangat banyak saat Perang Jawa.

2. Membantu menyediakan dana untuk membayar utang negara yang sangat besar akibat peperangan.

3. Memberi suntikan dana untuk membiayai peperangan yang dilakukan di Eropa dan di Indonesia.

4. Mendapatkan keuntungan sebesar–besarnya untuk pendapatan negara.

 

Dampak Tanam Paksa

Berikut dampak tanam paksa bagi rakyat Indonesia di era Van den Bosch:

- Kemiskinan  semakin meluas.

- Rakyat menderita dan memiliki beban yang sangat berat karena harus menyerahkan sebagian tanah dan hasil panennya, mengikuti kerja rodi, dan juga membayar pajak.

- Timbulnya berbagai wabah penyakit serta kelaparan yang berkepanjangan karena kesejahteraan yang tidak tercapai akibat tidak mempunyai penghasilan yang cukup.

- Para petani yang menanam paksa menjadi tahu berbagai tanaman ekspor ke depannya serta teknik menanamnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya