Liputan6.com, Jakarta Tamyiz adalah istilah yang ada dalam ilmu fiqih dan nahwu. Tamyiz merupakan kata dari bahasa Arab yang jika diterjemahkan secara harfiah dalam bahasa Indonesia menjadi “membedakan” atau “pembeda”. Namun, penggunaanya dalam ilmu fiqih dan nahwu memiliki nuansa makna yang berbeda.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Dalam ilmu hukum Islam atau fiqih, tamyiz merujuk pada kemampuan seseorang untuk membedakan hal yang baik dan yang buruk. Sedangkan dalam Ilmu tata bahasa Arab atau nahwu, tamyiz adalah kata benda yang dinasabkan. Berikut ulasan tamyiz adalah istilah yang dikenal dalam Ilmu Fiqih dan Nahyu, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (17/4/2023).
Tamyiz dalam Ilmu Fiqih
Tamyiz adalah tingkatan kemampuan seorang anak yang sudah dapat membedakan hal yang baik dan yang benar. Dengan kata lain, tamyiz adalah tingkatan daya pikir dalam perkembangan seorang anak. Anak yang telah mencapai daya pikir ini disebut mumayyiz. Kemampuan tamyiz tidak dibatasi oleh umur, beberapa anak mencapai taham tamyiz saat umur mereka lebih muda daripada yang lain.
Berikut beberapa tanda yang ditunjukan oleh anak yang telah mencapai tamyiz.
1. Mampu Memahami dan Membalas Pembicaraan
Seorang anak yang telah tamyiz mampu memahami apa yang dibicarakan oleh orang lain. Hal ini dapat terlihat dari reaksinya yang merespon perkataan orang yang mengajaknya berbicara. Anak sudah dapat berkomunikasi dengan baik dan kemampuan berpikirnya dapat bekerja secara aktif untuk membantunya mengutarakan apa yang ia rasakan.
2. Dapat Membedakan Mana yang Baik dan Buruk
Mampu membedakan hal baik dan buruk menjadi tanda yang paling kentara pada anak mumayyiz. Mengajarkan hal yang baik dan buruk memang tanggung jawab moral yang harus dipenuhi oleh orang tua. Namun, seorang anak yang sudah tamyiz dapat membedakan mana yang baik maupun yang buruk atas pemikirannya sendiri. Oleh keran itu, perbedaan pandangan antara anak dan orang tua sangat mungkin terjadi. Daya pikir anak yang telah berkembang memungkinkan mereka dapat menilai apa baik dan buruk, tanpa harus diarahkan oleh orangtua mereka.
3. Mandiri
Seorang mumayyiz tidak hanya memiliki daya pikir yang aktif dan telah berkembang, mereka juga dapat melakukan berbagai hal seorang diri, misalnya makan, minum, dan mencuci piring mereka sendiri. Anak yang sudah berada pada tahap tamyiz juga dapat memahami seruan hukum Islam secara sadar. Mereka menjalankannya atas kemauan sendiri, bukan karena disuruh oleh orang tuanya.
Advertisement
Mengoptimalkan Perkambangan Mumayyiz
Umumnya anak dapat mencapai tahap tamyiz sebelum balig atau dewasa berdasarkan hukum Islam. Kemampuan anak yang sudah dapat membedakan hal yang baik dan buruk serta memahami syariat Islam dapat dioptimalkan oleh orang tua untuk membentuk anak yang sholeh.
Salah satu yang perlu dilakukan adalah membimbing anak-anak dalam melaksanakan ibadah shalat fardhu dan puasa. Pada usia ini anak-anak biasanya sudah dapat melaksanakan shalat dan puasa, sehingga bimbingan orangtua sangat dibutuhkan agar mereka terbiasa untuk melaksanakan ibadah.
Selain itu, orangtua dapat membimbing anak untuk menjadi penghafalmenghafal Al-Quran. Anak-anak juga harus diajarkan untuk hidup mandiri serta dijauhkan dari hal-hal negatif, sehingga mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang sholeh.
Tamyiz dalam Ilmu Nahwu
Menurut ilmu nahwu, tamyiz adalah isim atau kata benda yang dinasabkan. Jenis kata ini berfungsi untuk menerangkan suatu hal yang masih samar dalam sebuah kalimat. Tanpa tamyiz, sebuah kalimat tersebut dapat menjadi ambigu atau tidak jelas. Berikut contoh penggunaan tamyiz dalam kalimat.
Pada kalimat عَشَرَ أرْبَعَةَ رَأَيْتُ tidak diketahui apa yang berjumlah 14 (عَشَرَ أرْبَعَةَ). Namun, jika kalimat tersebut ditulis غَنَمًا عَشَرَ أرْبَعَةَ رَأَيْتُ, dapat dimengerti apa yang berjumlah 14. Kata tersebut menerangkan kambing (غَنَمًا). Kata kambing inilah yang disebut tamyiz dalam kalimat tersebut. Sehingga, jika diartikan, kalimat itu berarti ‘saya menyaksikan 14 kambing.’
Berikut beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh isim agar dapat secara sah disebut tamyiz.
- Menerangkan suatu benda yang masih samar
- Merupakan isim, bukan haraf ataupun fi’il
- I’robnya mesti nashab
Advertisement
Jenis Tamyiz dalam Nahwu
Dalam ilmu nahwu, kata atau lafadz yang dibaca manshub yang berfungsi menjelaskan isim yang samar pada sebuah kalimat. Tamyiz dapat dibagi menjadi dua golongan utama yang terbagi lagi dalam beberapa jenis. Berikut penjelasannya.
1. Tamyiz Dzat atau Malfudz
tamyiz malfudz adalah tamyiz yang menghilangkan kesamaran pada kalimat isim sebelumnya, yang mana telah menunjukkan ukuran dan hitungan. Tamyiz jenis ini akan berupa kalimat yang menjelaskan isim mubham yang diucapkan atau dilafalkan. Contohnya adalah عشر كوكبا احد رأيت (Sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas bintang). Tamyiz malfudz dapat dibagi kembali menjadi empat jenis berikut.
- Adad atau bilangan (11-99). Ini berlaku bagi bilangan antara 11-99. Contohnya: اشْتَرَيْتُ سِتَّةَ عَشَرَ كِتَابًا, فِي الْمَدْرَسَةِ ثَلَاثُوْنَ قَاعَةً.
- Ukuran jarak, contohnya: اشْتَرَيْتُ ذِرَاعًا صُوْفًا, عِنْدِيْ هِكْتَارٌ أَرْضًا.
- Ukuran takaran, contohnya: اشْتَرَيْتُ صَاعًا قَمْحًا, عِنْدِيْ لِيْتِرٌ حَلِيْبًا.
- Ukuran berat, contohnya: عِنْدِيْ رِطْلٌ تُفَّاحًا, اشْتَرَيْتُ كِيْلُوْ جِرَامًا لَحْمًا.
2. Tamyiz Nisbat atau Malhudz
Tamyiz malhudz adalah tamziz yang berguna untuk menghilangkan kesamaran makna umum dari penisbatan dua lafazh di dalam tarkib jumlah. Tamyiz malhudz merupakan peralihan dari mubtada’, fa’il, atau maf’ul. Artinya tamyiz tersebut bisa diidgafahkan dengan mumayyaznya dan berkedudukan sebagai mubtada’, fa’il, atau maf’ul.
a. Tamyiz peralihan dari mubtada’
الْمُدَرِّسُ أَكْثَرُ مِنَ الطَّالِبِ عِلْمًا
Asalnya:
عِلْمُ الْمُدَرِّسِ أَكْثَرُ مِنَ عِلْمِ الطَّالِبِ
b. Tamyiz peralihan dari fa’il
حَسُنَ الشَّابُّ خُلُقًا
Asalnya:
حَسُنَ خُلُقُ الشَّابِّ
c. Tamyiz peralihan dari maf’ul
غَرَسَ أَحْمَدُ الْأَرْضَ شَجَرًا
Asalnya:
غَرَسَ أَحْمَدُ شَجَرَ الْأَرْضِ