Liputan6.com, Jakarta Tanda pengenal Pramuka penting dikenali oleh setiap siswa dan anggota pramuka. Pramuka adalah gerakan yang biasanya dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan. Kepramukaan sendiri merupakan proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, dan praktis.
Tanda pengenal Pramuka bisa dilihat dari kelengkapan dari seragam Pramuka. Seperti yang diketahui dalam Pramuka, ada seragam yang harus dikenakan. Tanda pengenal Pramuka merupakan alat untuk mengenal seorang Pramuka sebagai anggota Gerakan Pramuka dan Gerakan Kepramukaan Sedunia.
Tanda pengenal Pramuka digunakan dengan petunjuk tertentu yang harus diikuti. Bentuk seragam Pramuka terbaru diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 174 tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Seragam Pramuka. Di dalamnya, terdapat pula ketentuan tanda pengenal Pramuka.
Advertisement
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Minggu (13/8/2023) tentang tanda pengenal Pramuka.
Tanda Pengenal Pramuka
Pramuka adalah singkatan dari Praja Muda Karana, yaitu organisasi untuk pemuda yang mendidik anggotanya dalam berbagai keterampilan, disiplin, kepercayaan pada diri sendiri, saling menolong, dan sebagainya. Tanda pengenal Pramuka adalah tanda pengenal yang dikenakan pada pakaian seragam Pramuka. Tanda pengenal Pramuka ini berfungsi sebagai alat untuk mengenal seorang Pramuka sebagai anggota Gerakan Pramuka dan Gerakan Kepramukaan pada umumnya.
Macam-macam tanda pengenal pramuka terdiri dari 5, yaitu tanda umum, tanda satuan, tanda jabatan, tanda kecakapan, dan tanda penghargaan atau tanda kehormatan. Tanda pengenal Pramuka menunjukkan jati diri seorang anggota Pramuka. Tanda ini berfungsi sebagai alat pendidikan untuk memberi dorongan, gairah, dan semangat para anggota Pramuka.
Seperti yang diketahui, tiap seragam Pramuka memiliki kelengkapan-kelengkapan yang terdiri atas tutup kepala, baju Pramuka, rok atau celana, setangan leher, ikat pinggang, kaus kaki, sepatu, dan Tanda Pengenal Pramuka. Seragam pramuka ini terdiri dari beberapa macam pula, yaitu seragam harian, seragam kegiatan, seragam upacara, seragam khusus, seragam muslim, dan seragam tambahan. Warna seragam Pramuka adalah cokelat muda dan cokelat tua. Warna tersebut dipilih karena merupakan salah satu warna yang digunakan para pejuang Indonesia ketika masa perang kemerdekaan.
Advertisement
Macam-Macam Tanda Pengenal Pramuka
1. Tanda Umum
Tanda pengenal Pramuka yang pertama adalah tanda umum. Tanda umum adalah segala macam tanda pengenal Pramuka yang dikenakan secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka. Tanda Umum Gerakan Pramuka dimaksudkan untuk mempermudah mengenal secara cepat seorang Pramuka sebagai anggota Gerakan Pramuka atau Gerakan Kepramukaan Sedunia. Tanda umum ini meliputi tanda tutup kepala, setangan leher, tanda pelantikan, tanda harian, dan tanda kePramukaan sedunia.
2. Tanda Satuan
Tanda satuan adalah tanda pengenal Pramuka yang menunjukan satuan tempat seorang Pramuka bergabung. Satuan yang dimaksud mulai dari satuan terkecil sampai satuan tingkat nasional. Tanda satuan Pramuka meliputi tanda barung, regu, sangga, reka, krida. Tanda ini juga terdiri dari nomor gugus depan, satuan karya Pramuka, tanda daerah, dan tanda satuan lainnya.
3. Tanda Jabatan
Tanda jabatan adalah tanda pengenal Pramuka yang menunjukan jabatan seseorang beserta hak dan kewajiban yang melekat dengan jabatan itu. Tanda jabatan pada Pramuka terdiri dari tanda bagi peserta didik dan tanda bagi anggota dewasa.
Tanda jabatan Pramuka bagi peserta didik meliputi Tanda Pemimpin Barung Utama (Sulung), Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Sangga Utama(Pradana), Ketua Racana, Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Barung, Regu, Sangga dan Reka, Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida, serta Tanda Keanggotaan di Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega (Ranting sampai dengan Nasional).
Tanda jabatan Pramuka bagi anggota dewasa meliputi Tanda Pembina dan Pembantu Pembina (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega), Tanda Pelatih Pembina, Tanda Majelis Pembimbing (Gugus Depan sampai Nasional), Tanda Andalan dan Pembantu Andalan, dan Tanda Jabatan lainnya.
4. Tanda Kecakapan
Tanda Kecakapan adalah tanda pengenal Pramuka yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu. Tanda pengenal Pramuka biasanya diberikan sesuai dengan golongan usia. Tanda Kecakapan di Gerakan Pramuka hanya diperuntukan bagi peserta didik.
Ada dua tanda kecakapan Pramuka, yaitu kecakapan umum dan khusus. Tanda Kecakapan Umum diberikan setelah seorang anggota Gerakan Pramuka menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dalam tingkatannya masing-masing. Tanda Kecakapan Umum hanya berlaku bagi anggota Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Sementara Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang diberikan kepada peserta didik sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang peserta didik dalam suatu bidang tertentu. Untuk memperoleh suatu TKK, seorang anggota Pramuka harus mampu menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus dalam bidang tersebut.
5. Tanda Penghargaan
Tanda Penghargaan adalah tanda pengenal Pramuka yang menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan lain-lainnya. Jasa ini dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara, dan umat manusia. Tanda Penghargaan terdiri atas Tanda Penghargaan bagi didik dan Tanda Penghargaan Orang Dewasa.
Advertisement