Fungsi Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia Adalah Membebaskan Diri dari Penjajahan, Ini Lengkapnya

Fungsi Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia adalah membebaskan rakyat dari penjajahan. Namun selain itu ada beberapa fungsi lain dari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

oleh Mabruri Pudyas Salim diperbarui 06 Nov 2023, 09:40 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2023, 09:40 WIB
20150820-6 Cerita Tersembunyi Seputar Soekarno-Jakarta
Dalam buku Samudera Merah Putih 19 September 1945, Jilid 1 (1984) karya Lasmidjah Hardi, alasan Presiden Sukarno memilih tanggal 17 Agustus sebagai waktu proklamasi kemerdekaan adalah karena Bung Karno mempercayai mistik. (Dok.Arsip Nasional RI)

Liputan6.com, Jakarta Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tonggak sejarah penting bagi bangsa Indonesia. Setelah lama berada dalam belenggu penjajahan, bangsa Indonesia akhirnya dapat mencapai kemerdekaan dan menjadi Republik Indonesia yang berdaulat.

Proklamasi kemerdekaan ini mempunyai makna yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Selama berabad-abad, bangsa Indonesia mengalami perubahan yang signifikan dalam sejarahnya, yang terkait dengan upaya mencapai tujuan sebagai bangsa berdaulat. Dalam proses tersebut, Proklamasi Kemerdekaan menjadi pintu gerbang untuk mencapai kemerdekaan yang selama ini diidamkan oleh bangsa Indonesia.

Dengan proklamasi ini pula, bangsa Indonesia memperoleh kebebasan untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan nasionalnya. Departemen dalam negeri dan lembaga pemerintah lainnya secara resmi mengakui tanggal 17 Agustus sebagai hari yang bersejarah, dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menjadi simbol besarnya. Melalui proklamasi ini, Indonesia mencapai nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat, yang memiliki kehidupan berbangsa dan bernegara yang baru.

Untuk memahami Fungsi Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia adalah apa saja, simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputran6.com dari berbagai sumber, Senin (6/11/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tujuan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Sebelum membahas lebih jauh mengenai fungsi Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia adalah apa saja, penting bagi kita untuk membahas terlebih dahulu membahas tentan tujuan dari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia memiliki fungsi yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Melalui proklamasi ini, Indonesia berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan yang telah menghambat perkembangan dan kemajuan bangsa selama bertahun-tahun.

Tujuan utama dari Proklamasi Kemerdekaan adalah untuk mencapai kemerdekaan secara penuh dan membebaskan bangsa Indonesia dari segala bentuk penjajahan. Dengan kemerdekaan ini, bangsa Indonesia memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.

Selain itu, Proklamasi Kemerdekaan juga bertujuan untuk menciptakan perubahan yang positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan memiliki kemerdekaan, Indonesia dapat mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki untuk mencapai tujuan nasional yang lebih baik.

Melalui Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia juga berusaha menciptakan kehidupan yang lebih sederajat bagi seluruh rakyat. Hal ini tercermin dalam semangat proklamasi yang menekankan pentingnya kebebasan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan dalam masyarakat.

Dalam sejarah panjang bangsa Indonesia, Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan tonggak sejarah yang menjadi pintu gerbang bagi perubahan dan kemajuan bangsa. Oleh karena itu, proklamasi ini mempunyai makna yang sangat penting bagi bangsa Indonesia dan menjadi simbol kekuatan serta semangat perjuangan untuk mencapai tujuan bangsa yang lebih baik.


Fungsi Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia

17 Agustus
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 memiliki peranan yang sangat penting dalam sejarah bangsa ini. Fungsi proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan yang telah terjadi selama ratusan tahun. Dengan proklamasi ini, bangsa Indonesia mendapatkan hak untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat. Proklamasi Kemerdekaan juga menjadi puncak dan tonggak sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan kemerdekaannya.

Selain itu, proklamasi kemerdekaan juga memiliki makna yang sangat penting bagi perubahan yang harus terjadi dalam masyarakat. Melalui proklamasi ini, bangsa Indonesia ingin menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. Kemerdekaan memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya, guna mencapai tujuan nasional yang lebih baik.

Proklamasi Kemerdekaan juga mengandung arti penting dalam menciptakan kehidupan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Semangat proklamasi yang menekankan pentingnya kebebasan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan di dalam masyarakat menjadi dasar dalam menjalankan pemerintahan dan membangun negara yang lebih baik.

Dalam sejarah Republik Indonesia, proklamasi kemerdekaan merupakan momen yang sangat bersejarah dan diakui secara resmi oleh lembaga pemerintah. Departemen Dalam Negeri mendukung dan menjalankan proses-proses yang berkaitan dengan proklamasi ini. Presiden RI, sebagai pemimpin negara, memiliki peran penting dalam menjaga dan mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia yang berasal dari proklamasi ini.

Secara keseluruhan, fungsi proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah untuk membebaskan diri dari penjajahan, menciptakan perubahan positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menciptakan kehidupan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan menjadi tonggak bersejarah dalam perjalanan bangsa ini menuju cita-cita kemerdekaan dan kesejahteraan yang lebih baik.


Memastikan Kedaulatan dan Kebebasan

Aksi Kebaya Pertiwi Indonesia di Peringatan Kemerdekaan RI
Barisan perempuan berkebaya dari perkumpulan Pertiwi Indonesia berdiri di sepanjang anak tangga Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/8/2022). Sejumlah 200 perempuan berkebaya membentuk Barisan Penjaga Bendera Pusaka yang mengawal keluarnya Bendera Pusaka Merah Putih dan teks proklamasi dari tempat penyimpanan menuju Istana Merdeka. (FOTO: Dok. Pertiwi Indonesia)

Fungsi Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia adalah untuk memastikan kedaulatan. Proklamasi kemerdekaan merupakan tonggak sejarah yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Fungsi utama proklamasi kemerdekaan adalah memastikan kedaulatan dan kebebasan bangsa Indonesia.

Melalui proklamasi kemerdekaan, bangsa Indonesia berhasil membebaskan diri dari belenggu penjajahan asing. Proklamasi ini merupakan langkah penting dalam menghentikan kekuasaan yang selama ini telah menguasai Indonesia dan memastikan bahwa bangsa Indonesia memiliki nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.

Selain itu, proklamasi kemerdekaan juga memberikan kebebasan bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya. Melalui proklamasi ini, bangsa Indonesia diberikan kebebasan untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan dan kebebasannya. Hal ini memberikan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mengatur nasibnya sendiri dan mengambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara.

Proklamasi kemerdekaan juga membawa ide demokrasi yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Ide demokrasi yang diusung dalam proklamasi ini memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk berpartisipasi dalam pembentukan negara dan pemerintahan. Dengan demikian, proklamasi kemerdekaan bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga merupakan pondasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil, demokratis, dan merdeka.

Dalam kesimpulannya, proklamasi kemerdekaan memiliki fungsi yang sangat penting dalam memastikan kedaulatan dan kebebasan bangsa Indonesia. Melalui proklamasi ini, bangsa Indonesia berhasil membebaskan diri dari penjajahan asing, mengambil alih nasibnya sendiri, dan mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil, demokratis, dan merdeka.

Dokumen Resmi yang Menandakan Pencapaian Kemerdekaan

Fungsi Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia adalah sebagai dokumen yang menandai kemerdekaan Bangsa Indonesia. Dokumen resmi yang menandakan pencapaian kemerdekaan Republik Indonesia adalah proklamasi kemerdekaan, yang dinyatakan dalam teks proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945. Proklamasi kemerdekaan merupakan tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia karena melalui dokumen ini, bangsa Indonesia berhasil mencapai kemerdekaannya setelah sekian lama diperintah oleh penjajah asing.

Teks proklamasi kemerdekaan menjadi simbol pembebasan rakyat Indonesia dari belenggu penjajahan. Dokumen ini secara resmi menyatakannya dan mengakhiri masa pendudukan Indonesia. Selain itu, teks proklamasi juga memiliki makna penting sebagai pijakan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.

Proklamasi kemerdekaan juga mempunyai fungsi yang sangat berarti untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Melalui proklamasi ini, bangsa Indonesia diberikan hak dan kebebasan untuk mencapai tujuan nasionalnya. Selain itu, proklamasi kemerdekaan juga menjadi panduan dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara secara adil, demokratis, dan merdeka.

Dengan demikian, proklamasi kemerdekaan adalah dokumen resmi yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Dokumen ini menjadi bukti nyata dari perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya dan membebaskan diri dari penjajahan asing. Proklamasi kemerdekaan menjadi tonggak sejarah yang menginspirasi dan memberikan semangat untuk menjaga dan mempertahankan kemerdekaan kita sebagai bangsa yang berdaulat.


Pengenalan Nama Baru Negara dan Badan Pemerintahnya

Di Balik Kesuksesan Siaran Perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Secara Virtual
Detik-detik pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka saat pelaksanaan upacara detik-detik Proklamasi peringatan HUT Ke-76 RI di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (17/8) yang disiarkan secara langsung oleh kanal TV inhouse IndiHome, SEA Today, sebagai Official Broadcaster.

Fungsi Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia adalah untuk mengenalkan nama baru negara dan pemerintahannya. Setelah proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia secara resmi menjadi Republik Indonesia. Sebagai negara yang merdeka, Indonesia menyusun dan mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi yang berlaku hingga saat ini. Selain itu, pemerintahan Indonesia juga memiliki badan pemerintah yang bertanggung jawab dalam memimpin dan menjalankan roda pemerintahan negara.

Salah satu badan pemerintah yang penting di Indonesia adalah Departemen Dalam Negeri. Departemen ini berperan sebagai salah satu lembaga pemerintah yang mengatur tata pemerintahan di tingkat nasional. Selain Departemen Dalam Negeri, ada juga lembaga pemerintah lainnya seperti Departemen Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia, terdapat empat macam Undang-Undang yang pernah berlaku. Undang-Undang itu adalah Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 22 Tahun 1945 tentang Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), UU No. 18 Tahun 1945 tentang Baku keuangan RI, dan UU No. 19 Tahun 1945 tentang Peraturan Tata Negara.

Pengenalan nama baru negara dan badan pemerintahnya merupakan tahapan penting dalam membangun negara yang merdeka. Dengan adanya pemerintahan yang baik dan berwibawa, Indonesia dapat mencapai tujuan yang diharapkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada rakyatnya.

Membebaskan Rakyat dari Penjajahan Asing

Fungsi Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia adalah untuk membebaskan rakyat dari penjajahan. Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia merayakan momen bersejarah yaitu Proklamasi Kemerdekaan. Proklamasi ini merupakan puncak perjuangan panjang dan gigih dari bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan dari penjajahan asing.

Fungsi utama dari Proklamasi Kemerdekaan adalah membebaskan rakyat Indonesia dari belenggu penjajahan asing yang telah menghancurkan martabat dan kedaulatan bangsa ini selama berpuluh-puluh tahun. Dengan ditandatanganinya Proklamasi Kemerdekaan, bangsa Indonesia diberikan kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.

Proklamasi Kemerdekaan juga memiliki makna yang mendalam bagi rakyat Indonesia. Proklamasi ini menjadikan bangsa Indonesia mampu bangkit dari belenggu penjajahan dan menjadi tonggak sejarah perubahan yang signifikan. Bangsa ini memiliki kekuatan untuk mencapai tujuan yang diimpikan, menjaga dan mempertahankan kedaulatan serta kehidupan yang layak bagi seluruh masyarakatnya.

Dalam konteks perubahan sosial dan politik, Proklamasi Kemerdekaan merupakan pintu gerbang bagi bangsa Indonesia untuk membangun masyarakat yang adil dan makmur. Proklamasi ini mencerminkan semangat perubahan dan semangat nasionalisme yang kuat, yang merupakan sumber inspirasi bagi generasi penerus bangsa.

Sebagai generasi penerus bangsa, penting bagi kita untuk mengenang dan menghargai Proklamasi Kemerdekaan. Kita harus melestarikan semangat perjuangan dan melanjutkan cita-cita bangsa untuk mencapai kemerdekaan yang hakiki. Mari kita bersatu dan bekerja sama dalam membangun Indonesia yang lebih baik, sesuai dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan.


Mengatur Perubahan Politik, Ekonomi, dan Sosial di Indonesia

Komunitas Reenactor Bangor Sambut Hari Kemerdekaan dengan Sosiodrama Era 1945
Sejumlah aktor saat tampil dalam teatrikal atau sosiodrama "Reenactor Bangor" Gelora Bangsa di halaman Museum Naskah Proklamasi, Jakarta, Selasa (16/8/2022). Pertunjukan tersebut merupakan salah satu rangkaian acara Napak Tilas Proklamasi dalam rangka menyambut Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 memiliki fungsi utama untuk mengatur perubahan politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia. Melalui Proklamasi Kemerdekaan, bangsa Indonesia berhasil membebaskan diri dari belenggu penjajahan dan memulai perjalanan menuju perubahan yang lebih baik.

Dalam menjalankan perubahan politik, Proklamasi Kemerdekaan menjadi landasan penting bagi pembentukan Undang-Undang Dasar 1945. Undang-Undang ini menyediakan kerangka kerja bagi Indonesia dalam mengatur dan menjalankan pemerintahan yang demokratis. Dengan adanya Undang-Undang Dasar 1945, terjadi pergeseran kekuasaan dari penguasa penjajah ke rakyat, memungkinkan rakyat Indonesia untuk secara demokratis menentukan nasib bangsa ini.

Perubahan ekonomi pun tidak terlepas dari peran Proklamasi Kemerdekaan. Melalui proklamasi ini, bangsa Indonesia mendapatkan kebebasan untuk mengembangkan ekonominya sendiri. Negara dapat menerapkan kebijakan yang mendukung pembangunan ekonomi guna mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Hal ini tercermin dalam berbagai program pembangunan nasional yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sejak kemerdekaan.

Selain itu, Proklamasi Kemerdekaan juga mengatur perubahan sosial di Indonesia. Bangsa Indonesia diberikan kebebasan untuk menentukan arah perkembangan sosial masyarakatnya. Melalui proklamasi ini, tercipta semangat persatuan dan kesatuan yang kuat, yang menjadi dasar bagi pembangunan masyarakat yang adil dan merata.

Secara keseluruhan, Proklamasi Kemerdekaan memiliki peran penting dalam mengatur perubahan politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia. Dengan adanya Proklamasi Kemerdekaan, bangsa Indonesia diberikan kebebasan dan tanggung jawab untuk menciptakan perubahan yang lebih baik bagi seluruh rakyatnya.

Mengembangkan Ide Demokrasi bagi Bangsa Indonesia

Proklamasi Kemerdekaan merupakan tonggak sejarah yang membawa perubahan besar bagi bangsa Indonesia. Salah satu fungsi penting dari proklamasi ini adalah mengembangkan ide demokrasi bagi bangsa Indonesia.

Dengan adanya proklamasi kemerdekaan, Indonesia mendorong terbentuknya negara demokrasi yang memberikan kekuasaan kepada rakyat. Rakyat Indonesia diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam proses pengambilan keputusan politik melalui partisipasi politik.

Proklamasi kemerdekaan juga mengakui prinsip-prinsip demokrasi seperti pemilihan umum dan pengakuan akan hak asasi manusia. Pemilihan umum memberikan rakyat hak untuk memilih wakil-wakil mereka dalam pemerintahan. Proklamasi kemerdekaan juga menggarisbawahi pentingnya menghormati hak asasi manusia, yang membawa prinsip kesetaraan, kebebasan berpendapat, dan berbagai hak yang harus dijamin oleh negara.

Dalam kesimpulannya, proklamasi kemerdekaan memiliki peran penting dalam mengembangkan ide demokrasi bagi bangsa Indonesia. Dengan adanya proses politik yang terbuka, partisipasi politik, pemilihan umum, dan pengakuan akan hak asasi manusia, proklamasi kemerdekaan telah membawa perubahan besar dalam mencapai tujuan demokrasi bagi bangsa Indonesia.


Menjamin Hukum dan HAM untuk Semua Warga Negara Indonesia

Merawat Pusaka di Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Tim konservasi melakukan perawatan koleksi patung di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022). Perawatan dilakukan setiap satu minggu sekali, meliputi pembersihan gedung, perabotan, benda bersejarah hingga patung para tokoh yang berjasa dalam tersusunnya naskah proklamasi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Proklamasi kemerdekaan memiliki fungsi penting dalam menjamin hukum dan hak asasi manusia (HAM) bagi semua warga negara Indonesia. Sebagai tonggak sejarah, proklamasi kemerdekaan telah secara resmi menjadikan Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Dalam proklamasi kemerdekaan, tercantum komitmen untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara serta menegaskan bahwa nasib bangsa Indonesia harus ditentukan oleh dirinya sendiri. Hal ini berarti bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk hidup dengan bebas dari belenggu penjajahan.

Proklamasi kemerdekaan juga menempatkan hak asasi manusia sebagai landasan dalam menjalankan pemerintahan. Dalam proklamasi tersebut, terdapat makna proklamasi yang mengakui pentingnya prinsip kesetaraan, kebebasan berpendapat, dan hak-hak lain yang harus dijamin negara. Oleh karena itu, proklamasi kemerdekaan menjadi dasar untuk penetapan dan perlindungan hak dan kebebasan warga negara Indonesia.

Dengan adanya proklamasi kemerdekaan, Indonesia telah mencapai tujuan bangsa untuk hidup dengan harkat dan martabat yang tinggi. Proses proklamasi kemerdekaan tidak hanya mengubah status politik negara, tetapi juga memberikan perubahan yang signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini membuktikan betapa pentingnya proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan untuk menjalani hidup yang adil, serta menikmati hak-hak yang telah dijamin oleh negara.

Memberikan Motivasi untuk Berjuang Merebut Kemerdekaan yang Lebih Lengkap

Proklamasi kemerdekaan memiliki fungsi yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Makna proklamasi tersebut menjadi motivasi kuat bagi bangsa Indonesia untuk berjuang mencapai kemerdekaan yang lebih lengkap.

Dalam proklamasi kemerdekaan, bangsa Indonesia mendapatkan arah dan kewenangan untuk membangun negara yang merdeka dan sejahtera. Proklamasi merupakan hasil dari perjuangan panjang bangsa Indonesia yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Dengan tercapainya kemerdekaan, bangsa Indonesia dapat menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan kehendak dan tujuan mereka sendiri.

Proklamasi kemerdekaan juga memberikan semangat kepada generasi muda Indonesia untuk terus berjuang dalam mencapai cita-cita yang lebih besar. Makna proklamasi ini menjadi pengingat betapa berharganya kemerdekaan yang telah diraih dan mengajarkan pentingnya menjaga serta mempertahankan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Dengan demikian, proklamasi kemerdekaan memainkan peran penting sebagai motivasi untuk berjuang merebut kemerdekaan yang lebih lengkap dan memberikan arah serta kewenangan bagi bangsa Indonesia menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan merdeka. Semoga keberanian, semangat, dan semangat perjuangan yang tercermin dalam proklamasi kemerdekaan terus membara dalam diri setiap warga negara Indonesia untuk menjaga dan mewujudkan kemerdekaan yang diperoleh dengan susah payah oleh para pahlawan bangsa.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya