Liputan6.com, Jakarta LPJ adalah akronim dari laporan pertanggungjawaban. Laporan ini merupakan dokumen tertulis yang menyajikan informasi mengenai kegiatan, hasil kinerja, dan pengelolaan sumber daya oleh suatu entitas, seperti organisasi, perusahaan, atau individu, dalam suatu periode waktu tertentu.
Baca Juga
Advertisement
Secara sederhana, pengertian laporan pertanggungjawaban atau LPJ adalah sebuah laporan yang disusun apabilah telah menyelesaikan suatu kegiatan. Dalam laporan pertanggungjawaban tersebut terdiri dari kegiatan yang dilaksanakan serta anggaran penggunaan dana.
Laporan pertanggungjawaban atau LPJ umumnya disusun dengan tujuan memberikan akuntabilitas terhadap tindakan dan keputusan yang diambil oleh pihak yang bertanggung jawab. LPJ adalah laporan yang cukup rumit, namun anda tetap bisa membuatnya dengan mengetahui format dan cara membuatnya dengan benar.
Berikut Liputan6.com ulas mengenai pengertian LPJ dan cara membuatnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Senin (27/11/2023).
LPJ Adalah
LPJ adalah kependekan dari laporan pertanggungjawaban. Laporan pertanggungjawaban atau LPJ adalah sebuah laporan yang disusun apabilah telah menyelesaikan suatu kegiatan. Secara unum, laporan pertanggungjawaban atau LPJ adalah dokumen tertulis yang menyajikan informasi mengenai kegiatan, hasil kinerja, dan pengelolaan sumber daya oleh suatu entitas, seperti organisasi, perusahaan, atau individu, dalam suatu periode waktu tertentu.
Dalam laporan pertanggungjawaban tersebut terdiri dari kegiatan yang dilaksanakan serta anggaran penggunaan dana. Laporan pertanggungjawaban atau LPJ umumnya disusun dengan tujuan memberikan akuntabilitas terhadap tindakan dan keputusan yang diambil oleh pihak yang bertanggung jawab.
Dikutip dari laman techtarget.com, LPJ merupakan dokumen yang membandingkan hasil aktual dengan tujuan yang ditetapkan atau diartikulasikan sebelumnya. Penulisan laporan pertanggungjawaban atau LPJ biasanya ditulis dalam satu tahun sekali, namun terkadang dalam beberapa kegiatan laporan pertanggungjawaban atau LPJ sering dilakukan. LPJ yang komprehensif memberikan gambaran tentang misi organisasi, proses perencanaan dan struktur internal serta strategi yang diterapkan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Advertisement
Fungsi LPJ
Berikut ini terdapat beberapa fungsi dari LPJ adalah sebagai berikut ini:
1. Akuntabilitas
Fungsi dari penyusunan LPJ adalah untuk memberikan akuntabilitas terhadap pengelolaan sumber daya dan kegiatan yang telah dilakukan oleh suatu entitas. Dengan menyajikan informasi secara terperinci, LPJ membantu pihak-pihak yang berkepentingan untuk memahami bagaimana sumber daya telah dikelola dan apakah tujuan telah tercapai.
2. Transparansi
LPJ mendukung transparansi dalam pengelolaan organisasi atau kegiatan. Dengan memberikan informasi yang jelas dan terbuka, LPJ memungkinkan pihak yang berkepentingan, seperti anggota organisasi, donatur, atau pemerintah, untuk memahami dengan baik bagaimana sumber daya telah digunakan.
3. Evaluasi Kinerja
LPJ mencakup evaluasi kinerja terkait dengan tujuan dan sasaran yang ditetapkan. Hal ini memberikan gambaran tentang sejauh mana entitas atau proyek telah berhasil mencapai target yang telah ditetapkan.
4. Basis Keputusan
Informasi yang terdapat dalam LPJ dapat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan di masa depan. Baik itu keputusan terkait dengan alokasi sumber daya, perbaikan strategi, atau perencanaan kegiatan mendatang, LPJ memberikan dasar data yang penting.
5. Pengawasan dan Pengendalian
LPJ dapat membantu dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan organisasi atau proyek. Hal ini memungkinkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk memantau apakah kebijakan dan prosedur telah diikuti, dan jika ada kebijakan yang dilanggar, dapat diidentifikasi serta diatasi.
6. Pelaporan kepada Pemangku Kepentingan
Fungsi dari penyusunan LPJ yang lainnya adalah sebagai alat untuk melaporkan kepada pemangku kepentingan, seperti dewan direksi, pemegang saham, atau pihak yang membiayai proyek. Hal ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kinerja organisasi atau proyek.
7. Peningkatan Keterbukaan dan Integritas
Dengan menyajikan LPJ secara jujur dan akurat, sebuah entitas dapat meningkatkan keterbukaan serta integritasnya di mata pemangku kepentingan. Hal ini menciptakan kepercayaan bahwa entitas tersebut bertanggung jawab dan konsisten dalam melaksanakan kegiatannya.
8. erencanaan Masa Depan
LPJ seringkali mencakup rekomendasi atau rencana aksi untuk masa depan berdasarkan evaluasi kinerja. Hal ini membantu organisasi untuk merencanakan langkah-langkah perbaikan atau pengembangan di masa mendatang.
Struktur Penyusunan LPJ
Adapun struktur penyusunan laporan pertanggungjawaban atau LPJ yang bisa anda ketahui, antara lain sebagai berikut:
- Lembar pengesahan
- Pendahuluan
- Pelaksanaan kegiatan
- Evaluasi dan hasil pelaksanaan
- Penutup
Advertisement
Cara Membuat LPJ
Berikut terdapat beberapa cara membuat laporan pertanggungjawaban atau LPJ yang bisa anda ketahui, yakni:
- Langkah yang pertama adalah mengumpulkan informasi dan data-data selama kegiatan.
- Kemudian susunlah semua informasi maupun data-data yang telah dicari sesuai dengan format atau struktur penulisan di atas.
- Ketika menyusun isi dari laporan pertanggungjawaban atau LPJ, anda bisa melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah berlangsung. Evaluasi ini sangat penting dilakukan oleh semya divisi, agar ke depannya lebih baik dalam mengeksekusi tugas.
- Setelah itu, anda bisa melakukan pengecekan data maupun informasi yang sudah dimasukkan dalam LPJ agar tidak terjadi kesalahan.
- Lalu sisipkan laporan keuangan secara terperinci dari semua divisi dan pastikan semua pemasukan maupun pengeluaran dalam tercatat dengan benar.
- Ketika menulis laporan keuangan dalam LPJ, pastikan untuk diteliti dengan seksama antara pemasukan, pengeluaran, dan sisa dana kegiatan. Hal ini untuk memastikan tidak ada dana yang hilang atau disalahgunakan.
- Selanjutnya, anda bisa membubuhkan tanda tangan pengurus atau ketua kegiatan serta-sera pihak yang berwenang dalam pengesahan LPJ.
- Terakhir, sampaikan laporan kepada pihak yang berkepentingan sesuai dengan jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.