Konsultasi Psikologi Pakai BPJS, Penuhi Persyaratan dan Dapatkan Layanan Gratis

Sayangnya, masih banyak orang yang belum mengetahui cara cara konsultasi psikologi pakai BPJS untuk mendapat layanan gratis.

oleh Fitriyani Puspa Samodra diperbarui 05 Apr 2024, 17:10 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2024, 17:10 WIB
Ilustrasi BPJS
Ilustrasi BPJS (Liputan6.com/Andri WIranuari)

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Layanan kesehatan yang dimaksud tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga mental. Hal ini sesuai dengan pemahaman bahwa kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik dalam menjaga kesejahteraan individu.

Dengan cakupan yang mengkover aspek kesehatan mental, masyarakat dapat melakukan konsultasi psikologi pakai BPJS. Sayangnya, masih banyak orang yang belum mengetahui cara cara konsultasi psikologi pakai BPJS untuk mendapat layanan gratis.

Dukungan dan kolaborasi antara lembaga pemerintah, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman dan akses terhadap layanan kesehatan mental ini. Berikut cara konsultasi psikologi pakai BPJS yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (5/4/2024).

Syarat Konsultasi Psikologi Pakai BPJS

Ilustrasi ruang psikologi
Ilustrasi ruang psikologi di Puskesmas Godean 1 Sleman. (Liputan6/Anugerah Ayu).

Untuk mendapatkan konsultasi psikologi gratis dengan BPJS Kesehatan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, berikut di antaranya.

1. Memiliki Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki kartu BPJS Kesehatan atau KIS. Kartu ini merupakan bukti kepesertaan dalam program BPJS Kesehatan yang memberikan akses kepada peserta untuk mendapatkan berbagai layanan kesehatan.

2. Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan atau KIS

Selain memiliki kartu fisik, peserta juga perlu menyertakan fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau KIS sebagai bukti kepesertaan yang valid.

3. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)

Salah satu syarat lainnya adalah menyertakan fotokopi KTP sebagai identitas diri yang sah.

4. Fotokopi Kartu Keluarga

Untuk mendapatkan konsultasi psikologi gratis dengan BPJS Kesehatan, peserta juga harus menyertakan fotokopi Kartu Keluarga sebagai salah satu persyaratan administratif.

5. Hasil Diagnosis Dokter

Peserta juga perlu memiliki hasil diagnosis atau rekomendasi dari dokter terkait kondisi kesehatan mental yang memerlukan konsultasi dengan psikolog.

6. Surat Rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 (Faskes Tingkat 1) untuk Faskes Tingkat Lanjut (jika dibutuhkan)

Adanya surat rujukan dari Faskes Tingkat 1 diperlukan jika konsultasi dengan psikolog memerlukan pelayanan tingkat lanjut atau spesialis.

Dengan memenuhi semua syarat di atas, peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses layanan konsultasi psikologi secara gratis. Penting untuk diingat bahwa persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan kesehatan mental yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan standar yang telah ditetapkan.

Cara Mendapatkan Layanan Kesehatan Mental dengan BPJS

Ilustrasi BPJS
Ilustrasi BPJS (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Mendapatkan layanan kesehatan mental dengan menggunakan BPJS Kesehatan melibatkan beberapa langkah penting, berikut di antaranya.

1. Datangi Faskes Pertama (FKTP)

 \Langkah awal adalah mengunjungi Faskes Pertama (FKTP), yang bisa berupa puskesmas, dokter umum, klinik kesehatan, atau rumah sakit terdekat. Di FKTP, peserta dapat mengetahui apakah terdapat pelayanan poli jiwa atau psikologi. Jika tidak ada, peserta bisa meminta surat rujukan ke fasilitas kesehatan yang memiliki pelayanan tersebut.

2. Mengurus Administrasi

Setelah menemukan faskes rujukan yang memiliki pelayanan kesehatan mental, peserta perlu mengurus administrasi. Ini bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Mobile JKN atau aplikasi rumah sakit yang bersangkutan. Alternatifnya, peserta juga bisa mengurus administrasi luring dengan mendaftar langsung ke faskes rujukan dari FKTP.

3. Melakukan Konsultasi

Setelah administrasi selesai, peserta akan bertemu dengan psikolog atau psikiater yang akan menangani. Pasien akan menjalani beberapa tes untuk mendapatkan diagnosa yang sesuai dengan kondisi mentalnya. Jika pasien dapat dirawat jalan, jadwal konsultasi lanjutan akan diatur untuk pemulihan pasien.

4. Mengambil Obat (Jika Diperlukan)

Pasien yang berkonsultasi dengan psikiater bisa mendapatkan obat secara gratis melalui BPJS Kesehatan. Namun, bagi yang berkonsultasi dengan psikolog, tidak akan diberikan obat karena psikolog bukan dokter spesialis yang berwenang memberikan obat. Perlu dicatat bahwa BPJS Kesehatan menanggung beberapa jenis obat untuk kesehatan jiwa seperti Risperidone, Alproate, Clozapine, dan Quetiapine.

Dengan langkah-langkah di atas, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan kesehatan mental yang sesuai dengan kebutuhan mereka secara terjangkau dan dapat diakses melalui sistem yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Penting untuk diingat bahwa pelayanan ini mengacu pada prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas dan keamanan layanan yang diberikan kepada peserta.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya