Akses Siaran TV Digital Tanpa STB, Ini Cara Mudahnya

Cara akses siaran TV digital tanpa STB

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 21 Mei 2024, 17:50 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2024, 17:50 WIB
Tiga Kriteria Penerima Bantuan STB dari Pemerintah
Ilustrasi siaran TV Digital. (Shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta Di tengah perkembangan teknologi, masyarakat Indonesia menghadapi perubahan besar dalam dunia hiburan televisi dengan munculnya siaran TV digital. Analog Switch Off (ASO) yang dimulai sejak 2 November 2022 mengubah cara kita menonton televisi. Namun, masih banyak yang belum bisa mengakses siaran TV digital dengan mudah. Bagaimana cara memastikan perangkat TV di rumah sudah siap menerima siaran TV digital? 

Pentingnya memeriksa kesiapan perangkat TV untuk siaran TV digital juga berkaitan dengan kualitas dan kemudahan dalam menonton program-program favorit. Dengan memastikan bahwa perangkat TV mendukung DTV, Anda dapat menikmati pengalaman menonton yang lebih jernih dan tajam. Siaran TV digital membawa berbagai inovasi dalam kualitas gambar dan suara, serta menyediakan lebih banyak pilihan saluran untuk dinikmati oleh seluruh anggota keluarga.

Namun demikian, masih ada tantangan dalam mengakses siaran TV digital yang harus diatasi. Meskipun ASO telah dilaksanakan, masih ada perangkat TV yang belum mendukung DTV atau belum diperbaharui untuk siaran digital. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk aktif memeriksa kesiapan perangkat TV mereka agar tidak ketinggalan dalam menikmati kemudahan dan kecanggihan siaran TV digital. 

Untuk informasi lebih lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber cara akses siaran TV digital, pada Selasa (21/5).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Cara Akses Siaran TV Digital

Ilustrasi TV Digital
Ilustrasi TV Digital. Kredit: Mohamed Hassan via Pixabay

Anda dapat memeriksa apakah televisi Anda mendukung siaran digital dengan mengunjungi laman https://siarandigital.kominfo.go.id/ dan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Klik menu "Perangkat TV Digital" yang terletak di bagian atas layar.
  2. Anda akan diberikan tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model/tipe.
  3. Pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, lalu masukkan merek dan model TV yang Anda miliki.
  4. Jika nama model TV Anda terdaftar, itu berarti TV Anda mendukung siaran digital.

Namun, jika TV Anda tidak mendukung siaran digital, Anda tidak perlu panik atau membeli TV baru. Anda dapat memperoleh perangkat set-top-box (STB) dan menghubungkannya ke TV Anda. STB dapat dibeli di toko fisik maupun daring dengan harga yang bervariasi, mulai dari sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 350 ribu.

Dengan STB, Anda dapat menikmati siaran digital tanpa harus mengganti TV Anda yang sudah ada. Langkah-langkah tersebut dapat membantu Anda memahami cara memanfaatkan teknologi siaran digital dengan lebih efisien.


Daftar STB

Pemerintah telah mengeluarkan sertifikasi untuk sejumlah model set-top-box (STB) yang mendukung siaran digital. Berikut adalah daftar STB yang tersertifikasi, seperti yang dikutip dari laman Siaran Digital:

  1. NexMedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
  2. POLYTRON PDV 600T2
  3. ICHIKO 8000HD
  4. AKARI ADS-2230
  5. AKARI ADS-210
  6. AKARI ADS-168
  7. VENUS Brio
  8. TANAKA T2
  9. MATRIX APPLE
  10. EVERCOSS STB1
  11. NEXTRON NT2000-D
  12. NEXTRON TR 1000
  13. EVINIX H-1
  14. EVERCOSS STB Max
  15. EVERCOSS STB Pro
  16. EVERCOSS STB Mini
  17. MATRIX CH-77
  18. AKARI ADS-525
  19. TANAKA T2 JURASSIC
  20. TANAKA T2 New
  21. FREEBOX H-1
  22. VISIO HS1685
  23. KUBIK Kubik Arca DVB-T2

Dengan menggunakan STB yang tersertifikasi, Anda dapat menikmati siaran digital dengan kualitas yang lebih baik. STB tersebut telah diuji dan disertifikasi oleh pihak berwenang untuk memastikan kompatibilitasnya dengan teknologi siaran digital yang digunakan di Indonesia. Dengan memilih STB yang sesuai dari daftar yang disertifikasi, Anda dapat menikmati beragam program televisi digital tanpa masalah.


Cara Pasang STB ke TV Analog

Penjualan Set Top Box TV Digital Meningkat Tajam
Calon pembeli saat memilih Set Top Box (STB) TV Digital di salah satu toko kawasan Glodok, Jakarta Barat, Kamis (3/11/2022). Penjualan STB TV Digital mengalami peningkatan hingga 60 persen usai pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) secara resmi menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) Jabodetabek pada 2 November 2022. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Berikut adalah langkah-langkah untuk memasang STB ke TV Analog agar Anda dapat menikmati siaran digital dengan lebih lengkap:

  1. Siapkan peralatan yang dibutuhkan, yaitu TV Analog, STB yang sudah tersambung dengan kabel antena, dan remot TV.
  2. Sambungkan kabel antena ke port yang disediakan di STB. Pastikan kabel terhubung dengan baik untuk mendapatkan sinyal yang optimal.
  3. Selanjutnya, sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) dari STB ke TV Analog. Port yang biasanya digunakan adalah port AV (Audio-Video) pada TV.
  4. Setelah semua kabel terhubung, nyalakan TV dan STB menggunakan remot masing-masing.
  5. Pilih mode AV pada TV Analog menggunakan remot, biasanya dapat dilakukan dengan menekan tombol "Input" atau "Source" pada remot TV hingga menemukan mode AV atau mode yang sesuai dengan port yang digunakan untuk koneksi STB.
  6. Setelah memilih mode AV, Anda akan melihat tampilan dari STB di layar TV.
  7. Selanjutnya, pada menu utama STB, pilih opsi "Pencarian Saluran" atau "Channel Search" untuk melakukan pencarian saluran secara otomatis.
  8. Pilih opsi "Pencarian Otomatis" atau "Auto Scan" untuk memulai proses pencarian saluran secara otomatis oleh STB.
  9. Setelah proses pencarian selesai, pilih opsi "Simpan" atau "Save" untuk menyimpan saluran-saluran yang berhasil ditemukan.
  10. Sekarang Anda sudah siap untuk menonton TV digital melalui STB yang terhubung dengan TV Analog Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dengan cermat, Anda dapat mengubah TV Analog menjadi TV digital dengan mudah dan menikmati beragam saluran digital yang ditawarkan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya