Cara Daftar Ulang KIP Kuliah, Ini Link dan Langkah-langkahnya

Cara daftar ulang KIP, termasuk link resmi dan langkah-langkah detail yang harus diikuti

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 29 Jul 2024, 12:30 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2024, 12:30 WIB
Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah Merdeka
Ilustrasi mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah Merdeka.(Sumber foto: Pexels.com).

Liputan6.com, Jakarta Untuk para mahasiswa baru yang telah mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024, ada langkah penting yang harus dilakukan terkait unggah ulang dokumen. Pengumuman terbaru menunjukkan bahwa Anda diwajibkan untuk melakukan daftar ulang KIP Kuliah 2024 sebagai respons terhadap masalah yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2). Proses ini dirancang untuk memastikan data Anda terverifikasi dengan benar dan dapat diakses dengan mudah oleh pihak berwenang.

Cara daftar ulang KIP Kuliah 2024 ini mungkin tampak mirip dengan langkah-langkah saat pendaftaran awal, namun penting untuk mengikuti petunjuk terbaru untuk menghindari masalah di kemudian hari. Situs resmi Kemendikbudristek akan menjadi tempat utama Anda melakukan unggah ulang data, sehingga memudahkan proses verifikasi yang lebih lancar. Ini adalah kesempatan untuk memastikan bahwa semua dokumen Anda sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara daftar ulang KIP, termasuk link resmi dan langkah-langkah detail yang harus diikuti, berikut ini telah Liputan6.com rangkum informasi lengkapnya, Senin (29/7/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Syarat Daftar Ulang KIP

Catat! Ini Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Jalur Penerimaan Mandiri 2022
Ilustrasi siswa belajar untuk mengikuti ujian masuk universitas jalur mandiri. (Sumber foto: Pexels)

Untuk mahasiswa yang ingin mendaftar atau melakukan daftar ulang KIP Kuliah 2024, terdapat beberapa syarat dan ketentuan penting yang harus dipenuhi. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon penerima KIP Kuliah memenuhi kriteria yang ditetapkan dan dapat menerima bantuan pendidikan yang diperlukan. Berikut adalah rincian lengkap mengenai persyaratan dokumen yang harus disiapkan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Foto pribadi terbaru
  • Foto lengkap keluarga
  • Foto rumah tampak depan
  • Surat keterangan penghasilan kedua orang tua
  • Surat keterangan tidak mampu/ terdata di DTKS
  • SPPT Pembayaran PBB
  • Struk Pembayaran Listrik
  • Kartu KIP / KKS/ PKH (jika ada)
  • Sertifikat prestasi (jika ada)

Dengan melengkapi semua dokumen ini secara benar dan lengkap, Anda akan mempermudah proses pendaftaran atau daftar ulang KIP Kuliah 2024. Pastikan untuk memeriksa kembali setiap dokumen yang diperlukan agar tidak ada yang terlewat dan proses pendaftaran Anda berjalan dengan lancar.


Tata Cara Daftar Ulang KIP

Untuk mahasiswa yang perlu melakukan daftar ulang KIP Kuliah 2024, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti melalui laman resmi Kemendikbud:

1. Akses Situs Resmi: Langkah pertama adalah mengunjungi laman resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pastikan Anda mengakses situs ini dari perangkat yang aman dan koneksi internet yang stabil.

2. Login ke Sistem: Di halaman utama, klik menu "Login Siswa". Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi penting, yaitu:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Alamat email yang aktif

Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan informasi yang tercatat untuk menghindari masalah saat proses login.

3. Masukkan Data dan Terima Nomor Pendaftaran: Setelah login, masukkan data-data yang diperlukan pada form yang tersedia. Setelah selesai, Anda akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirimkan melalui email yang Anda daftarkan. Simpan informasi ini dengan baik karena akan digunakan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

4. Selesaikan Pendaftaran di Portal: Gunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang diterima untuk menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih. Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dan akurat.

5. Verifikasi di Perguruan Tinggi: Setelah diterima di perguruan tinggi, Anda harus melakukan verifikasi di kampus tersebut. Proses verifikasi ini penting sebelum Anda dapat diusulkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

 

Jadwal Daftar Ulang KIP Kuliah 2024

  • Bagi Mahasiswa yang Sudah Pernah Mendaftar: Daftar ulang dapat dilakukan mulai 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
  • Bagi Mahasiswa yang Belum Pernah Mendaftar: Pendaftaran KIP Kuliah dibuka dari 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.

Pastikan untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran dan verifikasi dapat dilakukan tepat waktu. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa proses daftar ulang KIP Kuliah 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya