Pilkada Pangkep 2024, Bakal Calon dan Isu Netralitas yang Muncul

Informasi seputar Pilkada Pangkep 2024

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 29 Jul 2024, 16:45 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2024, 16:45 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 (Istimewa)
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Pilkada Pangkep 2024 akan digelar pada 27 November 2024, dan saat ini, berbagai informasi terkait calon serta dinamika politik di daerah ini mulai mencuri perhatian publik. Menjelang hari-H, persaingan antar calon semakin memanas, dan banyak pihak yang tengah memperhatikan setiap perkembangan yang terjadi di wilayah ini. 

Pilkada Pangkep 2024 bukan hanya menjadi ajang pertarungan politik, tetapi juga sebuah kesempatan untuk melihat bagaimana strategi dan visi para kandidat akan mempengaruhi masa depan daerah ini. Dalam persiapan menuju Pilkada Pangkep 2024, muncul sejumlah isu penting yang dapat mempengaruhi hasil akhir pemilihan. 

Sejumlah kandidat sudah mulai meluncurkan program-program mereka dan menghadapi berbagai tantangan yang ada. Dinamika politik lokal semakin dinamis, dengan berbagai pergeseran dalam dukungan partai dan aliansi yang menarik untuk diperhatikan. Pilkada Pangkep 2024 pun menjadi fokus perhatian banyak pihak yang ingin memahami lebih dalam mengenai tren dan strategi yang akan memainkan peran kunci dalam menentukan siapa yang akan memimpin Pangkep ke depan.

Untuk informasi lebih lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum informasi seputar Pilkada Pangkep 2024, pada Senin (29/7).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bakal Calon Pilkada Pangkep 2024

pilkada
Ilustrasi.

Dalam Pilkada Pangkep 2024, persaingan calon bupati semakin memanas dengan sejumlah kandidat yang telah mendaftar melalui berbagai partai politik. Berikut adalah rincian mengenai calon-calon yang terlibat serta partai-partai yang mendukung mereka:

1. Muhammad Yusran Lalogau (MYL)

MYL merupakan petahana Bupati Pangkep dan Ketua DPD II Partai NasDem Pangkep. Sebagai incumbent, MYL sudah memulai langkahnya untuk periode berikutnya dengan mendaftar di beberapa partai politik. Selain Partai NasDem, MYL juga berencana mendaftar di Partai Amanat Nasional (PAN), dan saat ini telah mengambil formulir pendaftaran dari beberapa partai tersebut.

2. Andi Khairul Akbar (AMKA)

AMKA adalah seorang pengusaha yang juga menunjukkan ketertarikan untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Pangkep 2024. Popularitasnya di kalangan masyarakat cukup tinggi, dan hal ini tercermin dalam respons positif terhadap keikutsertaannya. Andi Khairul Akbar telah mendaftar di berbagai partai politik sebagai calon bupati.

3. Haji Irwan Jamaluddin

Saat ini, Haji Irwan Jamaluddin menjabat sebagai legislator DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem. Ia telah menunjukkan minat untuk maju sebagai calon bupati Pangkep dengan mengambil formulir pendaftaran dari beberapa partai politik, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

4. Syahban Sammana

Syahban Sammana, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Pangkep, juga menjadi salah satu kandidat yang aktif dalam Pilkada Pangkep 2024. Ia telah mengambil formulir pendaftaran di Partai Amanat Nasional (PAN), menandakan keseriusannya untuk terlibat dalam kontestasi ini.

Partai yang Terlibat

Partai NasDem

Partai NasDem menjadi salah satu partai utama yang terlibat dalam Pilkada Pangkep 2024. MYL, sebagai kandidat dari NasDem, memiliki keuntungan dengan dukungan 12 kursi di DPRD Pangkep. Dengan jumlah kursi yang signifikan, NasDem memiliki kekuatan untuk mendukung MYL tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

PKB juga aktif dalam proses pencalonan kepala daerah untuk Pilkada Pangkep 2024. Partai ini telah membuka pendaftaran dan menerima dua pendaftar awal: Haji Irwan Jamaluddin dan Andi Khairul Akbar. Keberadaan PKB dalam kontestasi ini menambah dinamika politik di Pangkep.

Partai Amanat Nasional (PAN)

PAN terlibat dalam Pilkada Pangkep 2024 dengan Syahban Sammana sebagai salah satu calon yang telah mendaftar melalui partai ini. PAN memberikan kesempatan bagi Syahban Sammana untuk melanjutkan karier politiknya dengan menjadi salah satu kandidat bupati di Pangkep.

Dengan berbagai calon yang telah mendaftar dan keterlibatan beberapa partai politik, Pilkada Pangkep 2024 diprediksi akan menjadi ajang kompetisi yang sengit dan penuh warna.


Isu Netralitas yang Muncul

Isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu perhatian utama dalam konteks Pilkada Pangkep 2024. Beberapa poin penting mengenai isu ini mencakup penekanan pada netralitas ASN, dugaan pelanggaran yang telah terjadi, serta tindakan yang diambil oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pangkep.

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Soni Sumarsono, telah secara tegas menekankan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Pangkep 2024. Dalam konteks ini, ASN dilarang keras untuk mendukung atau terlibat dalam kegiatan politik yang berkaitan dengan kontestan pilkada, baik secara langsung maupun tidak langsung. Larangan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Penekanan pada netralitas ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa seluruh proses pilkada berlangsung secara transparan dan adil, tanpa adanya pengaruh dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik.

Dugaan Pelanggaran

Belakangan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pangkep telah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN. Laporan tersebut mencakup indikasi adanya keterlibatan ASN dalam kampanye politik yang bisa dianggap melanggar peraturan yang berlaku. Dugaan pelanggaran ini termasuk pengumpulan bukti yang menunjukkan adanya tindakan ASN yang mungkin mendukung salah satu kandidat atau partai politik secara tidak sah. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pilkada yang dapat memengaruhi hasil pemilihan.

Tindakan Bawaslu

Dalam menanggapi dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu Pangkep menunjukkan komitmen yang kuat untuk menindaklanjuti laporan yang ada. Badan ini telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dan mengirimkannya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini mencerminkan keseriusan Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN dan memastikan bahwa semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku selama proses pemilihan. Tindakan ini diharapkan dapat mencegah adanya pelanggaran lebih lanjut dan menjaga integritas pilkada di Pangkep.

Dengan perhatian yang tinggi terhadap netralitas ASN dan upaya penegakan hukum yang dilakukan, diharapkan Pilkada Pangkep 2024 dapat berlangsung dengan adil dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya