Apa Itu Broker? Jenis-Jenis dan Tugasnya

Paham apa itu broker dan perannya sangat penting bagi berbagai pihak dalam ekosistem keuangan dan properti.

oleh Laudia Tysara diperbarui 12 Sep 2024, 09:37 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2024, 09:00 WIB
(Foto: Ilustrasi investasi saham. Dok Unsplash/Austin Distel)
Mengamati investasi saham. (Dok Unsplash/Austin Distel)

Liputan6.com, Jakarta - Broker adalah profesi kunci dalam dunia keuangan dan properti yang berperan sebagai perantara antara penjual dan pembeli. Melansir dari Investopedia, broker didefinisikan sebagai individu atau perusahaan yang memfasilitasi transaksi antara investor dan bursa efek.

Peran broker sangat penting karena bursa efek umumnya hanya menerima transaksi dari anggota resminya, sehingga investor individu memerlukan jasa broker untuk dapat bertransaksi di pasar modal.

Keberadaan broker menjadi sangat vital dalam melancarkan proses jual-beli berbagai aset, mulai dari saham hingga properti. Sebagai pialang saham, broker menjembatani kepentingan investor dengan bursa efek, memungkinkan terjadinya transaksi yang efisien dan sesuai regulasi.

Broker tidak hanya memfasilitasi transaksi, tetapi juga sering kali menyediakan layanan tambahan seperti riset pasar, perencanaan investasi, dan analisis tren yang dapat membantu klien membuat keputusan investasi yang lebih informasi.

Pemahaman tentang apa itu broker dan perannya sangat penting bagi berbagai pihak dalam ekosistem keuangan dan properti. Investor pemula maupun berpengalaman perlu mengetahui fungsi dan jenis-jenis broker untuk memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan investasi mereka.

Pelaku bisnis dan profesional di industri keuangan juga perlu memahami peran broker dalam memfasilitasi aliran modal dan likuiditas pasar. Bahkan, regulator dan pembuat kebijakan perlu memiliki pemahaman mendalam tentang fungsi broker untuk merancang regulasi yang efektif dan melindungi kepentingan investor. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Rabu (11/9/2024).

Apa Itu Broker?

Pasar Saham di Asia Turun Imbas Wabah Virus Corona
Seorang pria melihat layar monitor yang menunjukkan indeks bursa saham Nikkei 225 Jepang dan lainnya di sebuah perusahaan sekuritas di Tokyo, Senin (10/2/2020). Pasar saham Asia turun pada Senin setelah China melaporkan kenaikan dalam kasus wabah virus corona. (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Broker adalah perantara yang memfasilitasi transaksi antara penjual dan pembeli di berbagai pasar keuangan dan properti. Melansir dari Investopedia, broker adalah individu atau perusahaan yang bertindak sebagai penghubung antara investor dan bursa efek.

Peran broker sangat penting karena kebanyakan bursa efek hanya menerima transaksi dari anggota resminya. Akibatnya, investor individual membutuhkan jasa broker untuk dapat bertransaksi di pasar modal.

Fungsi utama broker adalah melaksanakan perintah transaksi dari klien mereka. Atas jasanya, broker mendapatkan kompensasi dalam berbagai bentuk, seperti komisi, biaya layanan, atau pembayaran langsung dari bursa. Selain itu, broker juga sering menyediakan layanan tambahan berupa riset pasar, perencanaan investasi, dan analisis tren pasar untuk membantu klien membuat keputusan investasi yang lebih baik.

Di masa lalu, akses ke jasa broker dan pasar saham umumnya hanya tersedia bagi kalangan kaya. Namun, perkembangan teknologi telah mengubah lanskap ini secara signifikan. Munculnya platform perdagangan online telah memicu ledakan broker diskon, yang memungkinkan investor untuk bertransaksi dengan biaya yang jauh lebih rendah. Meski demikian, layanan broker diskon ini biasanya tidak menyertakan saran investasi personal.

Di Indonesia, kegiatan broker diatur ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Broker, atau yang sering disebut sebagai Perantara Pedagang Efek, merupakan salah satu kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh Perusahaan Efek. Perusahaan Efek ini juga dapat menjalankan fungsi lain seperti penjamin emisi efek (underwriter) dan manajer investasi.

Penting untuk dipahami bahwa meski broker memainkan peran krusial dalam memfasilitasi transaksi, mereka juga memiliki tanggung jawab etis dan hukum.

Di Amerika Serikat misalnya, broker harus terdaftar di Financial Industry Regulatory Authority (FINRA) dan mematuhi standar "suitability rule" yang mengharuskan mereka memiliki dasar yang rasional dalam merekomendasikan produk investasi tertentu kepada klien merek

Jenis-Jenis Broker

IHSG Ditutup Menguat
Karyawan memfoto layar pergerakan IHSG, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/08/2022), ditutup di level 7046,63. IHSG menguat 58,47 poin atau 0,0084 persen dari penutupan perdagangan sehari sebelumnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Broker Saham (Stockbroker)

Broker saham memfasilitasi pembelian dan penjualan saham di bursa efek. Mereka dapat beroperasi secara online melalui platform perdagangan atau secara tradisional melalui interaksi langsung dengan klien. Broker saham umumnya menawarkan berbagai layanan mulai dari eksekusi order sederhana hingga manajemen portofolio yang komprehensif.

Broker Forex

Broker forex berspesialisasi dalam transaksi valuta asing. Mereka memungkinkan trader untuk membeli, menjual, dan menukar mata uang dari berbagai negara. Broker forex dapat menawarkan leverage tinggi, yang memungkinkan trader untuk mengendalikan posisi besar dengan modal yang relatif kecil.

Broker Properti

Broker properti membantu klien dalam membeli, menjual, atau menyewakan properti. Mereka memiliki pengetahuan mendalam tentang pasar real estate lokal dan dapat membantu dalam negosiasi harga serta penyelesaian aspek legal transaksi properti.

Broker Asuransi

Broker asuransi bertindak sebagai perantara antara perusahaan asuransi dan konsumen. Mereka membantu klien menemukan polis asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan anggaran mereka, sering kali dengan membandingkan penawaran dari berbagai perusahaan asuransi.

Broker Komoditas

Broker komoditas memfasilitasi perdagangan berbagai komoditas seperti emas, minyak, atau hasil pertanian. Mereka sering bekerja dengan produsen, konsumen, dan spekulan di pasar berjangka komoditas.

 

Tugas Broker

Perdagangan Awal Pekan IHSG Ditutup di Zona Merah
Pekerja tengah melintas di layar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/11/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada zona merah pada perdagangan saham awal pekan ini IHSG ditutup melemah 5,72 poin atau 0,09 persen ke posisi 6.122,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Eksekusi Order

Tugas utama broker adalah melaksanakan perintah pembelian atau penjualan dari klien mereka. Ini melibatkan memasukkan order ke sistem perdagangan yang sesuai dan memastikan bahwa transaksi dilakukan dengan harga terbaik yang tersedia.

Penyediaan Informasi Pasar

Broker sering kali menjadi sumber informasi penting bagi klien mereka. Mereka menyediakan data pasar terkini, analisis tren, dan wawasan tentang faktor-faktor yang dapat mempengaruhi harga aset.

Manajemen Risiko

Broker membantu klien memahami dan mengelola risiko investasi mereka. Ini dapat mencakup saran tentang diversifikasi portofolio atau penggunaan instrumen lindung nilai (hedging).

Perencanaan Keuangan

Terutama untuk broker full-service, layanan perencanaan keuangan komprehensif sering ditawarkan. Ini dapat mencakup perencanaan pensiun, manajemen kekayaan, dan strategi pengurangan pajak.

Kepatuhan Regulasi

Broker bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua transaksi mematuhi peraturan yang berlaku. Ini termasuk melakukan uji tuntas klien (KYC - Know Your Customer) dan melaporkan transaksi yang mencurigakan kepada otoritas yang berwenang.

Edukasi Klien

Broker sering berperan dalam mengedukasi klien mereka tentang berbagai produk investasi, strategi perdagangan, dan perkembangan pasar terbaru. Ini membantu klien membuat keputusan investasi yang lebih informasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya