Liputan6.com, Jakarta Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah masalah yang mendesak dan mempengaruhi banyak orang di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Sering kali, KDRT disalahartikan hanya sebagai kekerasan fisik, tetapi kenyataannya jauh lebih kompleks dan beragam. Bentuk-bentuk kekerasan ini dapat bermanifestasi dalam berbagai cara, baik yang terlihat jelas maupun yang tersembunyi, dan memahami perbedaannya sangat penting.
Dengan pengetahuan yang tepat, individu dapat lebih waspada dan mampu mengenali tanda-tanda peringatan, sehingga dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri mereka sendiri dan orang-orang di sekitar mereka dari bahaya yang mungkin mengancam. Dampak KDRT tidak hanya terbatas pada luka fisik, tetapi juga mencakup kerusakan mental dan emosional yang mendalam.
Korban sering kali mengalami trauma berkepanjangan, yang dapat menyebabkan depresi dan gangguan kesehatan mental lainnya. Sayangnya, banyak korban merasa terjebak dan tidak memiliki keberanian atau dukungan untuk melaporkan pengalaman mereka. Berikut adalah lima jenis kekerasan dalam rumah tangga yang perlu anda waspadai, dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber, Jum'at (11/10/2024).
Advertisement
Apa Saja Macam KDRT
1. Tindakan Kasar
Kekerasan fisik adalah bentuk KDRT yang paling sering menjadi topik pembicaraan. Jenis kekerasan ini mencakup semua tindakan yang bisa mengakibatkan cedera fisik, seperti menendang, memukul, mencekik, mendorong, atau melukai dengan benda tajam. Selain itu, kekerasan fisik juga melibatkan tindakan yang membahayakan kesehatan fisik, seperti memaksa korban untuk menggunakan zat adiktif atau menghalangi korban mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Apabila kamu mengalami atau menyaksikan kekerasan fisik dalam lingkungan rumah tangga, sangat penting untuk segera mencari bantuan. Jangan ragu untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, seperti polisi atau lembaga perlindungan perempuan dan anak. Kamu juga bisa mendapatkan dukungan dari keluarga, teman, atau konselor.
2. Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual mencakup semua bentuk aktivitas seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dari korban. Ini termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, pencabulan, eksploitasi seksual, hingga memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual dengan orang lain. Kekerasan seksual juga meliputi tindakan yang tidak pantas, seperti mencium, meraba, atau mengintip tubuh korban tanpa izin.
Kekerasan seksual dapat menimbulkan trauma psikologis yang mendalam, gangguan kesehatan mental, dan bahkan kehamilan yang tidak diinginkan. Jika kamu mengalami atau menyaksikan kekerasan seksual, jangan ragu untuk mencari pertolongan. Melaporkan kejadian ke polisi atau lembaga perlindungan perempuan dan anak sangat penting untuk menghentikan kekerasan seksual dan melindungi korban dari ancaman lebih lanjut.
Advertisement
Jenis KDRT
2. Ekonomi yang Keras
Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai keuangan korban dengan tujuan untuk mengendalikan dan merugikan korban. Bentuk kekerasan ekonomi bisa meliputi:
- Membatasi akses korban terhadap sumber pendapatan
- Mengontrol pengeluaran keuangan korban
- Menolak memberikan uang kepada korban untuk kebutuhan dasar
- Memanipulasi korban agar berhutang dan menanggung beban finansial yang tidak adil
Kekerasan ekonomi dapat membuat korban kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menjadi tergantung pada pelaku KDRT. Kondisi ini dapat memperburuk situasi korban dan melemahkan posisinya dalam hubungan rumah tangga.
4. Kekerasan Emosional
Kekerasan emosional adalah bentuk KDRT yang sering sulit dikenali, namun dampaknya sama berbahayanya dengan jenis KDRT lainnya. Kekerasan emosional melibatkan tindakan yang bertujuan untuk merendahkan, menghina, menakut-nakuti, dan mengendalikan korban.
Beberapa contoh kekerasan emosional adalah:
- Menyindir, mengejek, dan menghina korban
- Menolak berkomunikasi atau mengabaikan korban
- Memanipulasi korban agar merasa bersalah dan tidak berharga
- Mengendalikan korban dengan ancaman atau intimidasi
Kekerasan emosional dapat menyebabkan korban mengalami depresi, kecemasan, gangguan rasa percaya diri, dan kesulitan dalam membentuk hubungan yang sehat.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga
5. Kekerasan Emosional
Kekerasan psikologis memiliki kesamaan dengan kekerasan emosional, tetapi lebih menekankan pada manipulasi mental dan pengendalian pikiran korban. Bentuk-bentuk kekerasan psikologis meliputi:
- Mencuci otak korban dengan menyebarluaskan informasi yang tidak benar atau manipulatif
- Mengisolasi korban dari lingkungan keluarga dan teman-temannya
- Mengendalikan interaksi sosial korban
- Mengancam akan menyakiti diri sendiri atau orang lain jika korban mencoba meninggalkan hubungan tersebut
Kekerasan psikologis dapat membuat korban kehilangan kepercayaan diri, kehilangan identitas, dan merasa tidak memiliki kendali atas hidupnya. Korban KDRT psikologis mungkin mengalami kesulitan dalam membedakan antara yang benar dan salah, serta sering meragukan diri sendiri.
Kelima bentuk KDRT ini dapat terjadi secara terpisah atau bersamaan. Penting untuk disadari bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah tindak kejahatan serius dan kamu berhak mendapatkan bantuan serta perlindungan. Jangan ragu untuk mencari pertolongan dari orang yang kamu percayai, lembaga perlindungan perempuan dan anak, atau pihak berwenang jika kamu mengalami atau menyaksikan KDRT.
Advertisement