Pedoman Peringatan Hari Pahlawan 2024, Simak Panduan Lengkap Pelaksanaan dan Makna Peringatan

Simak Pedoman Peringatan Hari Pahlawan 2024 lengkap dengan tema, logo, rangkaian acara, dan petunjuk teknis pelaksanaan. Pelajari cara menghormati jasa pahlawan secara khidmat sesuai pedoman resmi pemerintah.

oleh Mabruri Pudyas Salim diperbarui 05 Nov 2024, 13:40 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2024, 13:40 WIB
Ilustrasi Hari Pahlawan 10 November
Ilustrasi Hari Pahlawan 10 November. (Photo Copyright by Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Peringatan Hari Pahlawan merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghormati jasa serta pengorbanan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan. Tahun 2024, Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menerbitkan Pedoman Peringatan Hari Pahlawan 2024 yang komprehensif untuk memastikan pelaksanaan peringatan berjalan khidmat dan bermakna.

Dengan tema "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu", peringatan Hari Pahlawan 2024 pada 10 November mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak sekadar mengenang, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari. Tema ini menekankan pentingnya meneladani semangat juang dan pengorbanan para pahlawan sebagai wujud cinta kepada Tanah Air.

Pedoman Peringatan Hari Pahlawan 2024 disusun sebagai acuan bagi seluruh instansi pemerintah, lembaga, dan masyarakat dalam menyelenggarakan rangkaian kegiatan peringatan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mari kita telusuri lebih detail tentang panduan pelaksanaan peringatan yang bermakna ini, sebagaimana telah dirangkum Liputan6.com dari Surat Edaran kementerian Sosial, Selasa (5/11/2024).

Latar Belakang dan Dasar Hukum

Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan 2024 didasari oleh pemahaman bahwa seorang pahlawan adalah mereka yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran. Peringatan ini dilaksanakan berdasarkan berbagai landasan hukum, termasuk:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
  • Keputusan Presiden RI No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang bukan Hari Libur
  • Berbagai peraturan dan keputusan terkait lainnya yang menjadi dasar penyelenggaraan
Tema dan Filosofi Logo
Tema dan Filosofi Logo./Kemensos

Dalam Pedoman Peringatan Hari Pahlawan 2024, tema dan logo menjadi elemen visual dan konseptual yang saling melengkapi untuk menyampaikan pesan mendalam tentang nilai-nilai kepahlawanan. Kedua elemen ini dirancang dengan cermat untuk menciptakan identitas visual yang kuat sekaligus mengkomunikasikan makna filosofis yang relevan dengan konteks kekinian, mengajak generasi masa kini untuk menghayati dan mengimplementasikan semangat kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari.

Tema "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu"

1. Penghormatan kepada Pahlawan

Aspek pertama dari tema ini mengandung ajakan mendalam untuk meneladani, menghormati, dan mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. Para pahlawan telah memberikan contoh nyata tentang makna keberanian, pengorbanan, dan cinta tanah air yang sejati. Melalui tema ini, masyarakat diajak untuk tidak sekadar mengingat, tetapi juga menghayati dan mengimplementasikan nilai-nilai perjuangan mereka dalam konteks kehidupan modern.

2. Pendidikan Karakter

Dimensi kedua tema ini menekankan pentingnya pembentukan karakter generasi muda melalui pembelajaran dari nilai-nilai kepahlawanan. Dengan memahami dan menginternalisasi nilai-nilai moral dan etika yang diteladankan para pahlawan, seperti integritas, keberanian, dan pengorbanan, diharapkan dapat terbentuk generasi dengan karakter yang kuat dan positif. Proses ini menjadi kunci dalam mempersiapkan pemimpin masa depan yang memiliki fondasi moral yang kokoh.

3. Semangat Kebangsaan

Frasa "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu" merupakan manifestasi dari semangat kebangsaan yang kuat. Tema ini mengandung panggilan untuk bersatu, menjaga identitas nasional, dan memperkuat rasa cinta tanah air. Dalam konteks modern, semangat ini dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk kontribusi positif untuk kemajuan bangsa, baik dalam skala kecil maupun besar.

4. Inspirasi Keteladanan

Tema ini juga mengajak setiap individu untuk menjadi "pahlawan" di lingkungannya masing-masing. Konsep pahlawan dalam konteks ini tidak terbatas pada perjuangan fisik, melainkan mencakup setiap upaya positif untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk kontribusi dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan terkecil hingga skala nasional.

1. Siluet Pejuang

Elemen siluet pejuang dalam logo menggambarkan sosok yang berdiri tegak menghadapi tantangan. Visual ini melambangkan keteguhan seorang pejuang yang tetap kokoh meskipun menghadapi berbagai rintangan. Lebih dari sekadar gambar, siluet ini menyimbolkan komitmen untuk berjuang demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang, mengingatkan kita bahwa perjuangan tidak pernah berhenti.

2. Cermin Berhadapan

Elemen cermin yang saling berhadapan memiliki makna reflektif yang dalam. Desain ini mencerminkan gagasan bahwa pahlawan adalah teladan yang dapat kita gunakan untuk merenungkan diri dan tindakan kita dalam kehidupan sehari-hari. Simbolisme ini mengingatkan pentingnya introspeksi dan pembelajaran dari sejarah untuk membangun masa depan yang lebih baik.

3. Perisai

Perisai dalam logo melambangkan dua aspek penting: keberanian menghadapi tantangan dan perlindungan terhadap tanah air. Simbol ini merepresentasikan komitmen untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia dan menjaga keutuhan bangsa. Perisai juga menggambarkan ketangguhan dan kesiapan untuk menghadapi berbagai tantangan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Siluet Hotel Yamato

Penggambaran Hotel Yamato (kini Hotel Majapahit) memiliki signifikansi historis yang kuat. Bangunan ini menjadi saksi peristiwa heroik perobekan bendera pada 19 September 1945, sebuah momentum yang mencerminkan semangat perlawanan dan harga diri bangsa. Kehadiran elemen ini dalam logo mengingatkan kita akan momen-momen penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

5. Garis Melingkar Berpotongan

Elemen desain berupa garis melingkar yang berpotongan melambangkan pertemuan berbagai jalur kehidupan yang saling terkoneksi. Dalam konteks kepahlawanan, ini merepresentasikan kesediaan untuk mengesampingkan kepentingan pribadi demi kepentingan bangsa dan negara. Simbol ini juga menggambarkan persatuan dan kesatuan berbagai elemen bangsa dalam perjuangan bersama.

Rangkaian Kegiatan Peringatan

Logo Hari Pahlawan 2024
Logo Hari Pahlawan 2024./ Kemensos

Peringatan Hari Pahlawan 2024 diselenggarakan melalui serangkaian kegiatan yang telah disusun secara sistematis dan menyeluruh. Kegiatan-kegiatan ini dirancang untuk memberikan makna mendalam tentang nilai kepahlawanan sekaligus memastikan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kegiatan di Pusat

Kegiatan Utama

Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata menjadi puncak peringatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 November 2024 pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan bangsa. Upacara ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia sebagai inspektur upacara, menegaskan pentingnya momentum ini bagi bangsa.

Melengkapi rangkaian kegiatan utama, akan dilaksanakan Upacara Tabur Bunga di perairan Teluk Jakarta pada pukul yang sama. Prosesi ini memiliki makna simbolis sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang gugur di lautan. Kegiatan ini mengingatkan kita bahwa perjuangan kemerdekaan tidak hanya terjadi di darat, tetapi juga di laut Indonesia yang luas.

Pemerintah juga akan menyelenggarakan Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara. Momentum ini menjadi pengakuan tertinggi negara kepada putra-putri bangsa yang telah menunjukkan jasa luar biasa dalam perjuangan, pengabdian, dan dharma baktinya kepada bangsa dan negara.

Kegiatan Pokok

Upacara Bendera akan dilaksanakan secara serentak di seluruh instansi pemerintah dan non-pemerintah pada tanggal 10 November 2024 pukul 08.00 waktu setempat. Dalam upacara ini, Pembina Upacara akan membacakan Amanat Menteri Sosial yang secara khusus disiapkan untuk memperingati Hari Pahlawan Tahun 2024. Bagi instansi yang tidak dapat menyelenggarakan upacara bendera, disediakan alternatif untuk menyaksikan Upacara Ziarah Nasional melalui siaran TVRI atau Channel Resmi Kemensos RI.

Sebagai bentuk partisipasi masyarakat luas, akan dilakukan pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan pemukiman penduduk. Kegiatan ini menjadi simbol persatuan dan kebanggaan nasional yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam memperingati Hari Pahlawan.

Hening Cipta selama 60 detik akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 08.15 waktu setempat. Momen khusyuk ini memberikan kesempatan bagi seluruh bangsa untuk merenungkan jasa para pahlawan dan meneguhkan komitmen untuk melanjutkan perjuangan mereka dalam konteks kekinian.

Rangkaian kegiatan akan diawali dengan Sambutan Menteri Sosial menyambut Peringatan Hari Pahlawan pada tanggal 9 November 2024. Sambutan ini akan memberikan arahan dan menegaskan makna penting peringatan Hari Pahlawan bagi seluruh bangsa Indonesia.

Kegiatan di Daerah

Pemerintah daerah akan menyelenggarakan Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan Nasional setempat pada tanggal 10 November 2024 jam 08.00 waktu setempat. Kegiatan ini menjadi manifestasi penghormatan terhadap para pahlawan di tingkat daerah, sekaligus mengingatkan bahwa perjuangan kemerdekaan merupakan hasil kerja keras seluruh komponen bangsa di berbagai wilayah.

Di wilayah yang memungkinkan, akan dilaksanakan Upacara Tabur Bunga di laut pada pukul 08.00 waktu setempat. Kegiatan ini disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing daerah, namun tetap membawa makna yang sama sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan.

Seluruh instansi pemerintah dan non-pemerintah di daerah akan melaksanakan Upacara Bendera dengan khidmat. Dalam upacara tersebut, akan dibacakan Amanat Menteri Sosial yang sama dengan yang dibacakan di tingkat pusat, menjamin keseragaman pesan dan makna peringatan di seluruh wilayah Indonesia.

Kegiatan di Luar Negeri

Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri akan menyelenggarakan peringatan Hari Pahlawan melalui Upacara Bendera yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat. Fleksibilitas ini memungkinkan perwakilan RI untuk tetap menyelenggarakan peringatan yang bermakna sambil menghormati konteks lokal di negara penempatan.

Seluruh rangkaian kegiatan ini dirancang untuk memastikan bahwa peringatan Hari Pahlawan tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan, tetapi benar-benar menjadi momentum untuk menghayati nilai-nilai kepahlawanan dan mengimplementasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Petunjuk Teknis Pelaksanaan

Ilustrasi Hari Pahlawan 10 November
Ilustrasi Hari Pahlawan 10 November. (Photo on Freepik)

Untuk memastikan keseragaman dan kekhidmatan peringatan Hari Pahlawan 2024 di seluruh wilayah Indonesia, pemerintah telah menetapkan petunjuk teknis yang detail mengenai pelaksanaan berbagai kegiatan peringatan. Pedoman ini mencakup aspek-aspek penting mulai dari pelaksanaan Hening Cipta hingga protokol upacara, yang harus diikuti oleh seluruh instansi dan masyarakat.

Pelaksanaan Hening Cipta

1. Waktu dan Koordinasi

Hening Cipta akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 November 2024 pukul 08.15 waktu setempat. Di Pusat (Jakarta), Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata akan menjadi titik komando utama, ditandai dengan bunyi sirine selama 60 detik. Sementara di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, titik komando berada di halaman Kantor Gubernur/Bupati/Walikota, juga ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara.

2. Ketentuan Pelaksanaan

Setiap orang yang mendengar tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan segala aktivitas selama 60 detik. Hal ini berlaku di berbagai lokasi seperti pasar, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan tempat-tempat keramaian lainnya. Bahkan mereka yang berada dalam perjalanan, baik di jalan raya maupun menggunakan transportasi umum, diminta untuk menghentikan kendaraannya selama prosesi berlangsung.

3. Pengecualian Khusus

Beberapa aktivitas dikecualikan dari kewajiban menghentikan kegiatan saat Hening Cipta. Ini termasuk layanan di rumah sakit dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan, kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, serta petugas keamanan yang sedang bertugas. Pengecualian ini diberikan untuk memastikan layanan vital tetap berjalan tanpa gangguan.

Pelaksanaan Upacara

1. Waktu dan Tempat

Upacara Bendera akan dilaksanakan pada pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka atau lokasi yang telah ditentukan. Setiap instansi dapat menyesuaikan lokasi pelaksanaan dengan kondisi masing-masing, namun tetap harus memperhatikan protokol dan kekhidmatan upacara.

2. Susunan Acara

Urutan upacara telah disusun secara sistematis dimulai dengan penghormatan kepada Pembina Upacara yang dipimpin oleh Komandan Upacara. Rangkaian acara dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya", mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD'45, dan pesan-pesan pahlawan yang telah ditentukan panitia.

3. Amanat dan Doa

Pembina Upacara akan menyampaikan amanat yang telah disiapkan khusus untuk momentum ini. Upacara kemudian ditutup dengan pembacaan doa yang mencerminkan keberagaman bangsa Indonesia. Teks doa telah disiapkan dalam berbagai versi sesuai agama yang diakui di Indonesia, menunjukkan semangat toleransi dan kebhinekaan.

Penyebaran Informasi dan Koordinasi

1. Media Sosialisasi

Informasi tentang pelaksanaan Hening Cipta dan rangkaian kegiatan lainnya akan disebarluaskan melalui berbagai media, termasuk media cetak, elektronik (televisi, radio, SMS, internet), dan mobil unit Kementerian Penerangan. Para pemuka agama juga dilibatkan untuk menyampaikan informasi ini melalui tempat-tempat ibadah.

2. Koordinasi Lintas Sektor

Pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan akan dikoordinasikan dengan berbagai pihak termasuk Kepolisian, Pemerintah Daerah, Satuan Pengamanan (Satpam), dan Hansip setempat. Koordinasi ini penting untuk memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan peringatan.

Ketentuan Khusus

1. Adaptasi Kondisi

Jika upacara tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, pengibaran Bendera Merah Putih dapat diganti dengan bendera yang sudah terpasang di tiang. Namun, pokok-pokok acara lainnya tetap wajib dilaksanakan dengan penyesuaian seperlunya.

2. Dokumentasi dan Pelaporan

Setiap instansi diminta untuk mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan dan membuat laporan singkat sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan di tahun-tahun berikutnya. Dokumentasi ini juga berfungsi sebagai arsip sejarah peringatan Hari Pahlawan.

Petunjuk teknis ini disusun secara komprehensif untuk memastikan peringatan Hari Pahlawan dapat dilaksanakan secara khidmat, tertib, dan bermakna di seluruh wilayah Indonesia. Kepatuhan terhadap petunjuk teknis ini akan membantu menciptakan keseragaman dan kesatuan dalam mengenang jasa para pahlawan bangsa.

Pedoman Peringatan Hari Pahlawan 2024 ini menjadi panduan penting dalam memastikan penyelenggaraan peringatan yang bermakna dan khidmat. Melalui pelaksanaan yang terstruktur dan serentak di seluruh wilayah Indonesia, diharapkan spirit kepahlawanan dapat terus hidup dan menginspirasi generasi penerus bangsa untuk mencintai dan membangun negeri dengan semangat yang sama seperti para pahlawan kita.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya