Biaya Haji 2025 Turun Menjadi Rp89.4 Juta, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta

Biaya haji 2025 turun jadi Rp55,4 juta per jemaah. Pemerintah dan DPR sepakati efisiensi tanpa kurangi kualitas layanan.

oleh Rizka Nur Laily Muallifa diperbarui 07 Jan 2025, 09:23 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2025, 09:23 WIB
Ilustrasi haji, umrah, Ka'bah
Ilustrasi haji, umrah, Ka'bah. (Photo created by vecstock on www.freepik.com)

Liputan6.com, Jakarta Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 resmi turun setelah pemerintah dan DPR sepakat menetapkan rata-rata biaya sebesar Rp89,4 juta per jemaah. Penurunan ini membawa angin segar bagi umat Muslim Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji tahun depan. Dalam kesepakatan tersebut, jemaah hanya perlu membayar Rp55,4 juta dari total biaya.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR pada 6 Januari 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penurunan ini memungkinkan karena adanya optimalisasi nilai manfaat dari dana setoran awal jemaah. Dengan demikian, 38% biaya akan ditanggung melalui alokasi nilai manfaat tersebut.

Kuota haji Indonesia pada tahun 2025 dipastikan sebanyak 221.000 orang, termasuk jemaah reguler, petugas daerah, dan pembimbing KBIHU. Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya mengurangi beban biaya tetapi juga meningkatkan kualitas layanan haji di Tanah Suci.

Bagaimana Biaya Haji 2025 Ditetapkan?

Penurunan biaya haji tahun 2025 dihasilkan melalui diskusi intensif antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR. Dalam rapat yang berlangsung di Senayan, Jakarta, disepakati bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp89,4 juta per jemaah. Angka ini lebih rendah dibandingkan BPIH tahun sebelumnya yang mencapai Rp93,4 juta.

Menurut Menteri Agama, Nasaruddin Umar, keputusan ini mengacu pada Pasal 48 UU No. 8 Tahun 2019, yang menetapkan bahwa BPIH harus mendapat persetujuan DPR sebelum diusulkan kepada Presiden. 

“Ini merupakan hasil kerja keras bersama untuk memberikan kemudahan bagi jemaah,” ujar Nasaruddin, dikutip dari situs resmi Kemenag RI, Senin (6/1/2025).

Nilai manfaat dana haji juga menjadi faktor penting dalam penurunan biaya ini. Nilai tersebut dioptimalkan untuk menutupi 38% dari total biaya, sementara jemaah hanya perlu membayar 62% sisanya.

Detail Biaya yang Harus Dibayar Jemaah

Dari total BPIH sebesar Rp89,4 juta, jemaah hanya dibebankan membayar Rp55,4 juta. Sisa biaya, sekitar Rp33,9 juta, akan ditutupi oleh alokasi nilai manfaat dana haji. Komponen ini berasal dari pengelolaan dana setoran awal jemaah yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Penurunan ini memberikan penghematan sekitar Rp10 juta bagi jemaah dibandingkan tahun lalu. Menteri Agama RI, Nasarudin mengungkapkan, hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan ibadah haji dapat dijalankan dengan biaya yang lebih terjangkau. 

Selain itu, keputusan ini juga mempertimbangkan fluktuasi kurs mata uang. Biaya dihitung berdasarkan kurs USD sebesar Rp16.000 dan SAR sebesar Rp4.266.

Kuota dan Komposisi Jemaah Haji 2025

Menunaikan Ibadah Haji dan Umroh
Ilustrasi Menunaikan Ibadah Haji Credit: pexels.com/pixabay

Pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Jumlah ini mencakup 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas daerah, dan 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Kuota ini masih sama dengan tahun sebelumnya, memastikan kesempatan yang adil bagi calon jemaah.

Selain kuota reguler, ada 17.680 kuota untuk jemaah haji khusus yang mengakses layanan premium. Pemerintah berharap dengan biaya yang lebih rendah, layanan tetap bisa ditingkatkan untuk seluruh kategori jemaah.

Penghematan dalam Nilai Manfaat

Nilai manfaat yang digunakan untuk menutup biaya haji tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp6,8 triliun. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp8,2 triliun. Penghematan sebesar Rp1,3 triliun ini dianggap sebagai langkah efisiensi oleh pemerintah.

Menurut Menteri Agama, penghematan ini tidak hanya berdampak pada biaya yang lebih rendah tetapi juga memastikan dana setoran awal jemaah tetap dikelola dengan baik.

Harapan untuk Penyelenggaraan Haji yang Lebih Baik

cara daftar haji
cara daftar haji ©Ilustrasi dibuat Stable Diffusion

Pemerintah berharap penurunan biaya ini tidak hanya menjadi berita baik tetapi juga membawa perubahan positif dalam penyelenggaraan haji. Menteri Agama menegaskan bahwa layanan selama ibadah harus terus ditingkatkan agar jemaah mendapatkan pengalaman yang maksimal.

Pemerintah juga akan terus memantau agar tidak ada kekurangan yang signifikan selama penyelenggaraan.

Dalam jangka panjang, pemerintah berharap efisiensi biaya ini dapat terus dilanjutkan dengan tetap menjaga kualitas pelayanan.

Kenapa biaya haji 2025 bisa turun?

Penurunan biaya haji 2025 disebabkan oleh optimalisasi nilai manfaat dana haji dan efisiensi dalam penyelenggaraan.

Berapa komponen biaya haji yang dibayar jemaah?

Jemaah membayar 62% dari total biaya, yaitu Rp55,4 juta, sedangkan 38% sisanya ditanggung oleh nilai manfaat.

Apakah layanan haji tetap berkualitas meskipun biaya turun?

Pemerintah memastikan penurunan biaya tidak akan mengurangi kualitas layanan. Kuota dan fasilitas tetap seperti tahun sebelumnya.

Berapa kuota haji Indonesia pada 2025?

Kuota haji Indonesia 2025 adalah 221.000 orang, termasuk jemaah reguler dan khusus.

 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya