Pecah Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi yang Termahal Sepanjang Sejarah

Harga emas Antam 24 karat mencapai rekor tertinggi Rp1.594.000 per gram pada Jumat (17/1/2025), mencerminkan tren bullish pasar logam mulia di tengah ketidakpastian global.

oleh Andre Kurniawan Kristi diperbarui 17 Jan 2025, 16:03 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2025, 16:03 WIB
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 666 Ribu per Gram
Petugas menunjukkan emas batangan di gerai Butik Emas Antam di Jakarta, Jumat (5/10). Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam naik Rp 1.000 menjadi Rp 666 ribu per gram pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan rekor tertinggi dalam sejarah pada Jumat (17/1/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas murni 24 karat kini dijual pada level Rp1.594.000 per gram, naik Rp17.000 dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan ini menandai momentum penting bagi pasar logam mulia di Indonesia.

Selain harga jual yang melambung, harga beli kembali atau buyback juga menunjukkan kenaikan serupa. Saat ini, harga buyback emas Antam mencapai Rp1.440.000 per gram. Lonjakan ini memberikan sinyal positif bagi para pemegang emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Pergerakan Harga Emas Antam dalam Sepekan Terakhir

Dalam tujuh hari terakhir, harga emas Antam menunjukkan tren bullish yang signifikan. Harga bergerak dari level Rp1.546.000 per gram hingga mencapai Rp1.594.000 per gram pada Jumat ini.

Tren ini mencerminkan optimisme pasar terhadap prospek logam mulia, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, pergerakan harga juga dipengaruhi oleh lonjakan permintaan di dalam negeri menjelang tahun baru Imlek.

Menurut data, pergerakan harga emas dalam sebulan terakhir juga memperlihatkan kenaikan stabil, dengan rentang Rp1.505.000 hingga Rp1.594.000 per gram. Hal ini menunjukkan bahwa harga emas saat ini bukanlah lonjakan sesaat, melainkan tren jangka menengah yang berpotensi berlanjut.

Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Berat

Logam mulia Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Berikut rincian harga emas Antam pada Jumat (17/1/2025):

  • 0,5 gram: Rp847.000
  • 1 gram: Rp1.594.000
  • 5 gram: Rp7.745.000
  • 10 gram: Rp15.435.000
  • 100 gram: Rp153.612.000
  • 1.000 gram: Rp1.534.600.000

Variasi ukuran ini memberikan fleksibilitas bagi investor untuk memilih sesuai kebutuhan dan anggaran. Harga emas yang stabil pada berbagai pecahan ini juga mencerminkan kepercayaan pasar terhadap produk Antam.

Kebijakan Pajak dalam Transaksi Emas

Transaksi jual beli emas batangan di Indonesia diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34 Tahun 2017. Dalam aturan tersebut, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP.

Selain itu, untuk transaksi buyback emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pembeli akan dikenakan potongan pajak sebesar 1,5% (pemegang NPWP) atau 3% (non-NPWP). Potongan pajak ini langsung dihitung dari total nilai buyback.

Faktor Penyebab Lonjakan Harga Emas

Kenaikan harga emas Antam tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada sejumlah faktor yang berkontribusi, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, ketidakstabilan pasar global, dan meningkatnya minat investasi masyarakat terhadap emas.

Apakah Ini Waktu yang Tepat untuk Membeli Emas?

Bagi calon investor, pertanyaan terbesar adalah apakah saat ini merupakan waktu yang tepat untuk membeli emas. Dengan harga yang mencapai level tertinggi, potensi risiko memang ada, tetapi emas tetap menjadi instrumen investasi jangka panjang yang stabil.

Q: Mengapa harga emas terus naik?

A: Harga emas naik karena ketidakpastian ekonomi global, fluktuasi nilai tukar, dan tingginya permintaan lokal.

Q: Apa perbedaan harga jual dan harga buyback emas?

A: Harga jual adalah harga di mana Anda membeli emas dari Antam, sedangkan harga buyback adalah harga Antam membeli kembali emas dari Anda.

Q: Bagaimana cara mengurangi pajak dalam transaksi emas?

A: Anda bisa menggunakan NPWP untuk mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu 0,45% untuk pembelian dan 1,5% untuk buyback di atas Rp10 juta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya