Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Siap-Siap Berubah di Bulan Juli 2025

Iuran BPJS Kesehatan berubah pada Juli 2025 dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar menggantikan kelas 1, 2, dan 3.

oleh Nurul Diva diperbarui 19 Jan 2025, 15:25 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2025, 15:25 WIB
cara menonaktifkan bpjs kesehatan
cara menonaktifkan bpjs kesehatan ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Perubahan besar dalam sistem iuran BPJS Kesehatan akan mulai diterapkan pada Juli 2025. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan menggantikan pembagian kelas 1, 2, dan 3. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih adil dan merata bagi seluruh peserta.

Hingga pertengahan 2025, iuran BPJS Kesehatan masih menggunakan tarif lama. Namun, skema pembayaran baru akan mulai berlaku bersamaan dengan implementasi sistem KRIS. Pemerintah menegaskan bahwa perubahan ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memahami perubahan ini, termasuk dampaknya terhadap iuran dan manfaat pelayanan. Berikut ini adalah detail lengkap mengenai kebijakan baru BPJS Kesehatan di tahun 2025, dirangkum Liputan6, Minggu (19/1).

Penghapusan Kelas 1, 2, dan 3: Sistem KRIS Mulai Berlaku Juli

Pada Juli 2025, BPJS Kesehatan akan menghapus pembagian kelas 1, 2, dan 3. Sistem baru, yaitu Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dirancang untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan layanan kesehatan yang setara. Dengan sistem ini, fasilitas kesehatan harus memenuhi standar minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Langkah ini diambil untuk mengurangi disparitas dalam pelayanan kesehatan. Selama ini, peserta kelas 1 mendapatkan fasilitas yang lebih baik dibandingkan kelas lainnya. Dengan KRIS, seluruh peserta akan menerima layanan yang sama tanpa memandang kelas iuran yang dibayarkan.

Namun, implementasi KRIS memerlukan persiapan yang matang, baik dari sisi fasilitas kesehatan maupun regulasi teknis lainnya. Pemerintah memberikan waktu hingga 1 Juli 2025 untuk menyelesaikan pembahasan tarif dan manfaat yang akan diterima peserta.

“Maksimum 1 Juli 2025. Nah, itu iurannya, kemudian tarif dan manfaatnya akan ditetapkan,” ujar, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengutip RRI.

Tarif Baru BPJS Kesehatan: Apa yang Berubah?

Sistem KRIS tidak hanya mengubah pembagian kelas, tetapi juga membawa perubahan pada struktur tarif iuran BPJS Kesehatan. Hingga awal 2025, iuran masih menggunakan tarif lama: kelas 1 sebesar Rp150.000, kelas 2 Rp100.000, dan kelas 3 Rp42.000 per bulan.

Pada Juli 2025, tarif baru akan diumumkan oleh pemerintah berdasarkan pertimbangan keuangan, politik, dan kemampuan masyarakat untuk membayar. Skema ini juga akan memperhitungkan manfaat yang akan diterima peserta, sehingga layanan kesehatan tetap berkualitas dan berkelanjutan.

Selain itu, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan tetap mendapat subsidi penuh dari pemerintah. Hal ini untuk memastikan kelompok masyarakat kurang mampu tetap memiliki akses ke layanan kesehatan yang memadai.

Alasan Utama Perubahan Sistem BPJS Kesehatan

Dilansir dari ANTARA, perubahan sistem BPJS Kesehatan di 2025 didorong oleh kebutuhan untuk menciptakan layanan yang lebih inklusif dan merata. Selama ini, perbedaan kelas layanan sering kali menjadi sumber ketimpangan dalam kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.

Sistem KRIS dirancang untuk memastikan bahwa setiap peserta, tanpa memandang kelas sosial, menerima perawatan sesuai standar minimum yang sama. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah menjaga kelangsungan keuangan BPJS Kesehatan yang mengalami tantangan dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, perubahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana jaminan kesehatan nasional. Dengan sistem yang lebih sederhana, diharapkan masyarakat lebih mudah memahami hak dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Dampak Perubahan bagi Peserta BPJS Kesehatan

Penghapusan kelas 1, 2, dan 3 akan membawa dampak signifikan bagi peserta BPJS Kesehatan. Salah satu dampak utama adalah perubahan manfaat yang diterima peserta, yang akan disesuaikan dengan standar pelayanan baru. Peserta tidak lagi dibedakan berdasarkan kelas, tetapi tetap mendapat akses ke layanan yang memadai.

Bagi fasilitas kesehatan, perubahan ini juga menjadi tantangan besar. Mereka harus meningkatkan infrastruktur dan kapasitas layanan untuk memenuhi standar KRIS. Pemerintah telah memberikan panduan kepada fasilitas kesehatan agar siap menghadapi sistem baru ini.

Meskipun demikian, masyarakat diminta untuk aktif mempelajari kebijakan baru ini agar dapat mengoptimalkan manfaat yang diberikan. Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan sosialisasi secara luas guna memastikan seluruh peserta memahami perubahan ini.

Menuju Sistem KRIS

Proses transisi menuju sistem KRIS akan dilakukan secara bertahap mulai awal 2025. Selama masa transisi, iuran dan manfaat masih mengacu pada sistem lama hingga penetapan resmi pada Juli 2025. Pemerintah memastikan bahwa tidak ada gangguan layanan selama masa transisi.

Fasilitas kesehatan akan diberi waktu untuk beradaptasi dengan standar baru. Sementara itu, pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi KRIS guna memastikan tujuan kebijakan ini tercapai.

Bagi peserta, penting untuk tetap mengikuti informasi terbaru seputar perubahan ini. Dengan memahami sistem KRIS, peserta dapat memastikan hak mereka tetap terlindungi dan pelayanan kesehatan tetap optimal.

Apa itu sistem KRIS di BPJS Kesehatan?

KRIS adalah sistem Kelas Rawat Inap Standar yang menggantikan pembagian kelas 1, 2, dan 3 di BPJS Kesehatan mulai Juli 2025.

Kapan perubahan iuran BPJS Kesehatan berlaku?

Perubahan iuran akan berlaku mulai 1 Juli 2025.

Apakah iuran BPJS Kesehatan akan naik?

Pemerintah masih membahas besaran iuran baru, yang akan diumumkan sebelum Juli 2025.

Bagaimana dampak KRIS bagi peserta BPJS Kesehatan?

Peserta akan mendapatkan layanan kesehatan yang setara tanpa perbedaan kelas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya