Bupati Siap Lakukan Investigasi Usai Viralnya Video ASN PUPR Kutai Timur Joget di Atas Meja Kantor

Video ASN PUPR Kutai Timur joget di atas meja kantor saat acara akhir tahun viral di media sosial, memicu beragam reaksi netizen dan menjadi trending topic di Google.

oleh Nurul Diva Diperbarui 17 Feb 2025, 17:46 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2025, 17:45 WIB
Video Viral Kutim
Tangkap layar video viral yang diduga dilakukan sejumlah oknum diduga berasal dari Dinas PUPR Kutai Timur.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Publik dihebohkan dengan viralnya video sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur yang berjoget di atas meja kantor. Video berdurasi 51 detik itu memperlihatkan para pegawai berpesta dengan musik keras dan aksi sawer uang, diduga juga terdapat botol minuman keras di lokasi kejadian.

Rekaman tersebut langsung menuai kritik dari masyarakat yang menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang abdi negara. Desakan untuk memberikan sanksi pun menguat, memicu respons dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutai Timur, Joni Setia Abadi, yang membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di kantornya, meski ia mengklaim acara itu hanya sekadar hiburan setelah lembur panjang.

Namun, kontroversi ini tidak berhenti di situ. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, turun tangan dan langsung menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai untuk melakukan investigasi guna menentukan sanksi bagi mereka yang terlibat. Apa saja fakta-fakta yang terungkap sejauh ini? Berikut informasinya dirangkum Liputan6, Senin (17/2)

Video Viral ASN PUPR Kutai Timur Berpesta di Kantor Tuai Kecaman

Seperti diberitakan Liputan6 Regional sebelumnya, rekaman berdurasi 51 detik yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sejumlah pegawai berjoget di atas meja dalam sebuah ruangan kantor. Suasana dalam video itu menggambarkan pesta dengan musik keras dan aksi sawer uang, yang semakin menuai kontroversi karena diduga ada botol minuman keras di atas meja.

Masyarakat pun bereaksi keras terhadap video tersebut, menilai bahwa tindakan itu mencoreng citra ASN yang seharusnya memberikan contoh disiplin dan profesionalisme. Kritik terutama muncul karena kejadian ini terjadi di lingkungan kantor pemerintah, yang seharusnya menjadi tempat kerja yang menjunjung etika dan moralitas tinggi.

Meskipun belum dapat dipastikan apakah kejadian itu berlangsung di jam kerja atau tidak, publik tetap mempertanyakan apakah layak bagi ASN untuk melakukan hal seperti itu di dalam ruang kantor. Gelombang kecaman semakin kuat, terutama dari warganet yang menuntut adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah.

Plt Kadis PUPR Kutai Timur Klarifikasi, Sebut Acara Hanya Hiburan Usai Lembur

Menanggapi hebohnya video tersebut, Plt Kepala Dinas PUPR Kutai Timur, Joni Setia Abadi, mengonfirmasi bahwa kejadian itu benar terjadi di lingkungan kantornya. Ia menjelaskan bahwa acara tersebut digelar sebagai bentuk hiburan setelah pegawai bekerja lembur dalam menyelesaikan tugas akhir tahun 2024.

Menurutnya, video yang tersebar tidak menggambarkan situasi secara utuh. Joni menyatakan bahwa acara itu bukan kegiatan resmi kantor dan botol minuman keras yang terlihat dalam video kemungkinan dibawa oleh individu tertentu di luar jam kerja. Namun, ia tetap menyesalkan kejadian tersebut dan berjanji akan memberikan pembinaan disiplin kepada pegawai yang terlibat.

Kendati demikian, klarifikasi ini masih menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat, terutama soal bagaimana pengawasan terhadap etika ASN di lingkungan kerja. Banyak pihak menilai bahwa meskipun bertujuan untuk hiburan, kegiatan semacam ini tidak seharusnya dilakukan di kantor yang dibiayai oleh negara.

“Kejadiannya 2024 lalu. Mereka menghibur diri setelah lelah bekerja siang malam lembur,” katanya.

Bupati Kutai Timur Perintahkan Investigasi dan Sanksi Tegas

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, akhirnya angkat bicara dan mengambil langkah tegas dengan memerintahkan investigasi terhadap ASN yang terlibat dalam video viral tersebut. Ia menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran disiplin dalam insiden ini.

Investigasi akan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Timur dan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah, serta Dinas PUPR itu sendiri. Tim ini bertugas mengumpulkan bukti dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan.

Bupati menegaskan bahwa hasil investigasi akan menjadi dasar penentuan sanksi. Ia juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk selalu menjaga etika dan menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi pemerintahan.

“Saya sudah instruksikan Komisi Disiplin Pegawai (Pemkab Kutim), untuk melakukan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai lingkup Dinas PUPR Kutim,” ujar, Bupati Kutai Kalimantan Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengutip pro.kutaitimurkab.go.id.

Sanksi Menanti ASN yang Terbukti Melanggar

Berdasarkan aturan yang berlaku, ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin bisa dikenai sanksi dengan tingkat yang berbeda-beda, mulai dari teguran, hingga yang berat. Keputusan akhir akan bergantung pada hasil investigasi yang saat ini tengah berjalan.

Ardiansyah menegaskan bahwa tindakan seperti berjoget di atas meja kantor bukanlah hal yang bisa ditoleransi. Ia mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral sebagai pelayan publik dan harus selalu menunjukkan sikap profesional di tempat kerja.

Jika ditemukan bukti bahwa ada keterlibatan minuman keras dalam pesta tersebut, maka sanksi bisa lebih berat karena akan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap kode etik ASN. Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk menegakkan aturan guna menjaga citra dan integritas aparatur pemerintahan daerah.

“Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan,” kata dia, lagi.

Pelajaran dari Kasus Viral Ini: Pentingnya Etika ASN di Era Digital

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa di era digital, setiap tindakan ASN dapat dengan mudah menjadi sorotan publik. Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan, potensi viral di media sosial bisa berujung pada konsekuensi serius bagi individu maupun institusi terkait.

ASN, sebagai bagian dari aparatur negara, diharapkan mampu menjaga sikap dan perilaku, tidak hanya saat menjalankan tugas tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Ketika insiden semacam ini terjadi, kepercayaan publik terhadap pemerintahan bisa tergerus, menambah beban bagi pemerintah daerah untuk membangun kembali citra yang telah tercoreng.

Kini, publik menantikan hasil investigasi dan keputusan Pemkab Kutai Timur. Apakah sanksi akan benar-benar ditegakkan? Ataukah kejadian ini hanya akan berujung pada teguran tanpa tindak lanjut? Jawaban dari pertanyaan ini akan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin ASN.

“Hari ini (Senin, 17 Februari 2025), Komisi Disiplin sudah mulai melakukan investigasi,” tambah Ardiansyah.

People Also Ask

1. Mengapa video ASN PUPR Kutai Timur viral?

Video tersebut memperlihatkan sejumlah pegawai berjoget di atas meja kantor dengan musik keras dan aksi sawer uang, diduga juga ada botol minuman keras, sehingga memicu kontroversi di media sosial.

2. Apa tanggapan Bupati Kutai Timur soal video ASN berjoget?

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, telah memerintahkan investigasi terhadap ASN yang terlibat dan menegaskan bahwa sanksi akan diberikan sesuai hasil penyelidikan.

3. Apakah ASN PUPR Kutai Timur akan mendapat sanksi?

Ya, ASN yang terbukti melanggar kode etik dan disiplin berpotensi dikenai sanksi mulai dari teguran hingga tindakan administratif yang lebih berat.

4. Kapan kejadian ASN PUPR Kutai Timur berjoget di kantor terjadi?

Berdasarkan klarifikasi dari Plt Kepala Dinas PUPR Kutai Timur, kejadian itu terjadi pada akhir Desember 2024 setelah pegawai lembur dalam tugas akhir tahun.

5. Apa dampak kasus ini terhadap citra ASN?

Kasus ini mencoreng citra ASN sebagai pelayan masyarakat dan menjadi pengingat penting bagi aparatur negara untuk menjaga etika, terutama di era digital.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya