Liputan6.com, Jakarta - Sholat sunnah sebelum sholat Jumat, yang juga dikenal sebagai sholat qobliyah Jumat. Ibadah sunnah ini dilakukan sebelum menunaikan sholat Jumat, umumnya dua atau empat rakaat setelah masuk waktu zuhur dan sebelum khatib naik mimbar.
Namun, hukumnya masih diperselisihkan para ulama, sehingga pelaksanaannya menjadi pilihan personal, bergantung pada mazhab yang dianut. Pemahaman yang baik tentang hukum, tata cara, dan keutamaannya penting bagi setiap muslim yang ingin melaksanakannya.
Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai sholat sunnah sebelum sholat Jumat, mulai dari hukumnya yang masih diperdebatkan hingga tata cara pelaksanaannya. Selain itu, juga akan membahas keutamaan dan manfaat melaksanakan sholat qobliyah Jumat sebagai bekal spiritual sebelum khutbah Jumat dimulai.
Advertisement
Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Rabu (5/3/2025).
Hukum Sholat Sunnah Sebelum Sholat Jumat
Hukum sholat qobliyah Jumat masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Beberapa ulama berpendapat sholat ini sunnah muakkad, diqiyaskan dengan sholat sunnah qobliyah zuhur karena sholat Jumat menggantikan sholat zuhur. Pendapat ini didukung oleh sebagian ulama mazhab Hanafi.
Melansir dari pwmjateng.com, Dr. H. Ali Trigiyatno, M.Ag. menjelaskan bahwa ada yang menganggap sholat qobliyah Jumat sebagai sunnah, dan ada yang tidak. Mereka yang tidak mengakui sholat qobliyah Jumat menganggapnya sebagai sholat sunnah mutlak yang boleh dikerjakan kapan saja sebelum sholat Jumat.
Pendapat lain menyatakan sholat qobliyah Jumat tidak disunahkan karena kurangnya dalil yang kuat. Imam Maliki dan sebagian ulama mazhab Hambali berpendapat demikian.
Melansir dari buku 'Panduan Shalat Sunah Lengkap' karya KH. Muhammad Sholikhin. Buku tersebut menyebutkan bahwa sholat qobliyah Jumat bisa dilakukan dua atau empat rakaat, sama seperti sholat sunnah qobliyah zuhur. Namun, perlu diingat bahwa perbedaan pendapat ini menunjukkan pentingnya memahami berbagai perspektif dalam memahami hukum Islam.
Salah satu dalil yang digunakan untuk mendukung pendapat adanya sholat qobliyah Jumat adalah hadits riwayat Ibnu Majah:
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ سُلَيْكٌ الغَطَفَانِيُّ وَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَصَلَّيْتَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تَجِيْءَ؟ قاَلَ لاَ. قَالَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيْهِمَا. سنن ابن ماجه.
Artinya: 'Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a. berkata: Sulayk al Ghathafani datang (ke masjid), sedangkan Rasulullah saw sedang berkhutbah. Lalu Nabi SAW bertanya: Apakah kamu sudah sholat sebelum datang ke sini? Sulayk menjawab: Belum. Nabi SAW bersabda: sholatlah dua rakaat dan ringankan saja (jangan membaca surat panjang-panjang).' (HR. Ibn Majah: 1104).
Di sisi lain, ada pula hadits yang digunakan untuk menentang pendapat tersebut. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim menyebutkan:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ الجُمْعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعاً.
Artinya: 'Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a. ia berkata: Rasulullah saw bersabda: 'Jika salah seorang di antara kalian sholat Jumat hendaklah sholat empat rakaat setelahnya'. (HR. Bukhari dan Muslim).
Advertisement
Niat Sholat Sunnah Sebelum Sholat Jumat dan Tata Caranya
Niat sholat qobliyah Jumat, baik dua atau empat rakaat, diucapkan dalam hati sebelum memulai sholat. Untuk dua rakaat, niatnya adalah:
اُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
(Ushalli sunnatal jumu'ati rak'ataini qobliyatan lillāhi ta'ālā).
Artinya: 'Aku berniat sholat sunnah qobliyah Jumat dua rakaat karena Allah Ta'ala'.
Untuk empat rakaat, tambahkan kata 'arba'a' sebelum 'rak'ataini' sehingga menjadi:
اُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ أَرْبَعَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
(Ushalli sunnatal jumu'ati arba'a rak'ataini qobliyatan lillahi ta'ala).
Tata Cara:
- Membaca niat dalam hati.
- Takbiratul ihram (Allahu Akbar).
- Membaca doa iftitah (sunnah).
- Membaca surat Al-Fatihah.
- Membaca surat pendek pilihan.
- Ruku' (membungkuk).
- I'tidal (bangun dari ruku').
- Sujud (sujud pertama).
- Duduk di antara dua sujud.
- Sujud (sujud kedua).
- Duduk tasyahud awal.
- Bangun untuk rakaat kedua (jika dua rakaat, lanjut ke tasyahud akhir).
- Membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek pilihan.
- Ruku', i'tidal, sujud, dan seterusnya.
- Tasyahud akhir.
- Salam.
Tata cara sholat qobliyah Jumat sama seperti sholat sunnah lainnya. Hal yang membedakan hanyalah niatnya. Jumlah rakaat dapat disesuaikan dengan kemampuan dan waktu yang tersedia sebelum khutbah Jumat dimulai.
Adakah Sholat Sunnah Sesudah Sholat Jumat?
Ya, ada sholat sunnah setelah sholat Jumat, yang dikenal sebagai sholat ba'diyah Jumat. Para ulama sepakat sholat ini termasuk sunnah rawatib badiyah, seperti yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Bukhari. Sholat ba'diyah Jumat umumnya dilakukan dua atau empat rakaat.
Hadits Nabi SAW menyebutkan:
كَانَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْجُمُعَةِ
(Artinya: 'Nabi sholat dua rakaat setelah sholat Jumat'). (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Namun, ada juga hadits yang menyebutkan empat rakaat:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ الجُمْعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعاً
(Artinya: 'Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a. ia berkata: Rasulullah saw bersabda: 'Jika salah seorang di antara kalian sholat Jumat hendaklah sholat empat rakaat setelahnya'. (HR. Bukhari dan Muslim)).
Niat sholat ba'diyah Jumat dua rakaat adalah:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
(Usholli sunnatal jumu'ati rak'ataini ba'diyatan lillahi ta'ala).
Artinya: 'Aku niat sholat sunnah setelah Jumat dua rakaat karena Allah Taala'.
Tata caranya sama seperti sholat sunnah lainnya.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat, sholat ba'diyah Jumat tetap dianjurkan sebagai bagian dari ibadah sunnah yang dapat menambah pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pelaksanaan sholat ini dapat menjadi penutup yang baik setelah menunaikan sholat Jumat.
Advertisement
