Polisi Mamuju Sita Sembako dan Contoh Surat Suara

Menjelang hari pemilu, timses parpol caleg ditangkap polisi karena bagikan uang dan sembako pada calon pemilih di Mamuju dan Banten.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 08 Apr 2014, 02:34 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2014, 02:34 WIB
Paket Sembako Disita
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Mamuju - Menjelang hari pencoblosan, bermacam cara dilakukan calon anggota legislatif agar dipilih. Seperti lembaran uang kertas Rp 50 ribu beserta contoh surat suara dengan hanya mencantumkan 1 nama disita polisi dari tangan Abidin, anggota tim sukses salah seorang caleg DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (8/4/2014), pelaku ditangkap saat hendak membagikan uang kepada sejumlah calon pemilih di Kecamatan Simboro, Mamuju.

Saat bersamaan, aparat Polres Mamuju Tengah mengggelar operasi Cipta yang bertujuan untuk menjaring kecurangan menjelang pemilu. Menurut ketua Panwaslu Mamuju, caleg yang bersangkutan terancam didiskualifikasi sebagai caleg.

Selain menyita kartu nama dan contoh surat suara, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 8 juta dari tangan pelaku.

Di Kota Serang, Banten, anggota Panwaslu menemukan 175 paket sembako yang disiapkan tim sukses caleg untuk DPR pusat dan calon DPRD Kota Serang.

Di sana yang menarik bukan hanya karena paket sembako yang disimpan di rumah dinas bidan Puskesmas Banten Girang. Salah seorang pemilik sembako itu adalah Ade Rossi Chaerunnisa, menantu Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten yang kini ditahan KPK karena diduga terlibat kasus suap.

Meski dibantah, pihak Panwaslu tengah menyelidiki kepemilikan paket tersebut, sekaligus menjadikannya sebagai alat bukti adanya upaya pembagian paket sembako.

Baca juga:

Istilah `Nomor Piro Wani Piro` Jelang Hari Pencoblosan

Bagikan Baju Batik, Calon DPD dan Caleg Golkar Dipolisikan

Kasus Politik Uang Dominasi Laporan Pidana Pemilu ke Polri

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya