Kewalahan Urus Gugatan Pemilu, MK Dikhawatirkan Pilih Kompromi

Hasil rekapitulasi Pileg 2014 yang telah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai memiliki banyak kecurangan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 10 Mei 2014, 12:35 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2014, 12:35 WIB
Wasekjen PDIP: Samad, Ryamizard dan JK Masih Dipertimbangkan
Pilpres 2014

Liputan6.com, Jakarta - Hasil rekapitulasi Pileg 2014 yang telah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai memiliki banyak kecurangan. Karenanya, diprediksi bakal banyak gugatan terkait pemilu yang membanjiri Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini dinilai bakal membuat MK kewalahan hingga akhirnya memilih untuk menyelesaikan sengketa pemilu dengan 'kompromi'.

"Ketika suara sudah ditetapkan ya selesai, nanti dibawa ke MK. Lalu, MK pun akan kewalahan karena bergelut dengan waktu. Hanya ada 9 hakim dan jadi 3 panel. Jadinya akan lahir kompromi," ucap koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry sumampow di Jakarta, Sabtu (10/5/2014).

Jerry mengatakan, masalah pemilu berawal dari pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di tingkat bawah. Selain itu juga karena KPU daerah tak melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Di tingkat bawah sudah ada problem, tapi KPU pusat kembalikan ke bawah dan akhirnya di bawah itu kompromi. Pemilu kita rumit jadi harus disederhanakan," ujar Jerry.

Tak Puas

Sementara, PDIP sebagai partai pemenang pemilu juga tetap merasa tak puas dengan rekapitulasi oleh KPU. Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan, partainya akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah itu diambil karena kecurangan tersebut dinilainya merugikan para caleg PDIP.

Tjahjo mengatakan, sebenarnya kinerja KPU berjalan dengan baik karena semua tahapan berjalan secara maraton dan terukur. Hanya saja proses di KPU daerah dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terpola tidak solid.

Partai berlambang banteng moncong putih itu, lanjut dia, sudah sejak awal mencermati adanya kecurangan dalam proses pileg.

"Pola permainannya sangat masif. Melibatkan oknum KPPS sampai oknum yang ada di KPU daerah. Jadi harus ada penataan oleh KPU pusat. Ini janji KPU sejak awal ingin membangun prosesnya," pungkas Tjahjo. (Sss)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya