Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bersama tim suksesnya menggunakan lambang Garuda di baju mereka. Pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk pun menilai, Garuda yang merupakan lambang negara tidak dapat digunakan sembarangan.
"Enggak boleh sembarangan itu," kata Hamdi di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2014).
Hamdi pun meminta kubu Prabowo-Hatta memperhatikan Undang-Undang (UU) tentang lambang negara. Yakni UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
"Kita ada UU-nya yang tidak memperbolehkan. Ada tempat-tempat yang diperbolehkan, ada yang tidak," ujarnya.
Penggunaan lambang Burung Garuda diatur ketat dalam UU 24/2009. Dalam UU itu disebutkan, lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang selanjutnya disebut lambang negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam Pasal 52 huruf e disebutkan, lambang negara dapat digunakan sebagai lencana. Dapat juga dipakai sebagai atribut pejabat negara, pejabat pemerintah atau warga negara Indonesia yang sedang mengemban tugas negara di luar negeri.
Dalam pasal 54 ayat 3 disebutkan, lambang negara sebagai lencana atau atribut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 huruf e dipasang pada pakaian di dada sebelah kiri.
Baju yang dikenakan timses Prabowo-Hatta menggunakan lambang Burung Garuda berwarna merah. Lambang itu disematkan di dada sebelah kanan. (Sss)
Garuda di Dada Prabowo-Hatta Dipermasalahkan
Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bersama tim suksesnya menggunakan lambang garuda di baju mereka.
Diperbarui 05 Jun 2014, 17:57 WIBDiterbitkan 05 Jun 2014, 17:57 WIB
Prabowo dan Hatta tampak berjalan dengan langkah yang penuh optimistis (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jam Berapa Sholat Dhuha yang Paling Afdhol saat Ramadhan? Lakukan di Waktu Ini Kata Buya Yahya
TPU Nagrog Ujungberung Bandung Longsor, 8 Makam Terdampak Direlokasi
Polisi Amankan 7 Remaja Diduga Pelaku Tawuran di Jakarta Pusat
Mahalini Bagikan Foto Putrinya yang Tampil Menggemaskan dengan Baju Rancangan Desainer Ternama
Liverpool Temukan Pengganti Mohamed Salah di Real Madrid
Sejarah Panjang Jagung yang Belum Banyak Diketahui
Kia Gelar Program Servis Movement to Fitr, Siap Dukung Persiapan Mudik Lebaran 2024
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 10-16 Maret 2025
Awal Puasa Hari Sabtu, Ini Waktu Malam Lailatul Qadar 2025 Menurut Imam Al-Ghazali
Rahasia di Balik Puasa Senin Kamis, Menurut Gus Baha
Keluarga WR Supratman Ungkap Makna di Balik 3 Stanza Lagu Indonesia Raya
Bakso Indonesia Nyaris Jadi Meatballs Terenak di Asia Tenggara Versi TasteAtlas