Liputan6.com, Jakarta - Mantan Panglima ABRI Jenderal Purn Wiranto menyatakan surat DKP terkait pemecatan Prabowo Subianto bukan rahasia negara. Namun, pernyataan itu ditampik Tim Prabowo-Hatta.
Hal itu didasari dari surat rekomendasi yang tercantum dalam Keppres pemberhentian secara hormat Prabowo Subianto. Tim Penasihat Prabowo-Hatta, Letjen TNI Purn Yunus Yosfiah mengatakan, dalam salah satu klausal dalam Keppres disebutkan memperhatikan surat Menteri Hamkam/Panglima ABRI Nomor R/811/P-03/15/38/Spers 18 November 1998.
"Nomor R. R itu rahasia. Kok ini dikeluarkan," tegas Yunus di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Jumat (20/6/2014).
Yunus mengatakan, prajurit harus memegang tegus Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Membocorkan rahasia TNI merupakan pelanggaran atas sumpah peajurit ke-5.
"Kita ABRI disumpah prajurit dan Sapta Marga. Jangan sampai selesai pensiun tidak terikat lagi sumpah prajurit," ujarnya.
Karena itu, dirinya meminta Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk memeriksa dugaan kebocoran rahasia TNI itu. Bahkan, panglima tertinggi TNI, yakni Presiden harus melakukan pengusutan terhadap dugaan ini.
"Panglima tertinggi ABRI (TNI) yaitu Presiden atau Panglima TNI atau KSAD, kalau ini pidana militer harus diusut. TNI bisa mengusut kalau rahasia TNI yang dibocorkan sekali pun sudah purnawirawan," tandas Yunus.
Kubu Prabowo: Wiranto Salah, Surat DKP Itu Rahasia Negara
Mantan Panglima ABRI Jenderal Purn Wiranto menyatakan surat DKP terkait pemecatan Prabowo Subianto bukan rahasia negara.
diperbarui 20 Jun 2014, 16:35 WIBDiterbitkan 20 Jun 2014, 16:35 WIB
Ketua Umum Partai Hanura itu juga membantah ada persaingan antara dirinya dengan Prabowo. Butuh dua bintang untuk Prabowo bisa melangkahinya, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Ciri-Ciri Bola Sepak: Sejarah, Karakteristik, dan Standar Internasional
350 Caption Tentang Buku yang Inspiratif dan Bermakna
Memahami Ciri Negara Kesatuan dan Penerapannya di Indonesia
Sergio Conceicao Raih Trofi Usai Dua Pertandingan saat AC Milan Kalahkan Inter Milan di Final Piala Super Italia 2024
Kembali Cetak Rekor Penghargaan, SHOGUN Sukses Raih 4 Piala di Golden Globes Awards 2025
Mantan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Dapat Jabatan Baru di ParagonCorp
Sebutkan Fungsi Uang: Peran Penting dalam Perekonomian Modern
350 Contoh Story Telling Caption untuk Meningkatkan Engagement
Momen Aisar Khaled Beri Kejutan Rp100 Juta untuk Karyawannya yang Menikah, Kado Tulus Penuh Haru
Update Gempa Nepal yang Dipicu Gempa Tibet, 9 Orang Tewas
7 Potret Paula Verhoeven Melayat Ayah Baim Wong, Lepas Kepergian Mertua
Marselino Ferdinan Menangis saat Shin Tae-yong Dipecat dari Timnas Indonesia: Rasanya Seperti Kehilangan Segalanya