Masa Tenang, Satpol PP Babat Habis Atribut Kampanye

Apabila masih ada atribut kampanye, laporkan melalui situs resmi Satpol PP DKI http://www.satpolppjakarta.com.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 07 Jul 2014, 14:48 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2014, 14:48 WIB
Satpol PP DKI Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam masa tenang kampanye, sejumlah atribut partai pun dibersihkan. Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso mengatakan, hingga hari ini pihaknya telah membabat habis seluruh alat peraga kampanye di 5 wilayah Jakarta.

Aksi tersebut sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Dari pukul 00.00 WIB. Jadi sudah kita laksanakan dan bisa dilihat sendiri sekarang di semua jalan-jalan utama sudah tidak ada," ujar Hadi saat dihubungi.

Menurutnya, alat peraga seperti spanduk kecil yang sudah ditertibkan mencapai ribuan. Sedangkan baliho yang ukurannya di atas 24 meter sudah berjumlah 90. Semuanya sudah diamankan untuk sementara di gudang penyimpanan Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.

"Nanti ada prosedurnya tergantung Bawaslu, kalau kata Bawaslu ada parpol yang minta alat peraganya dikembalikan, ya kami kembalikan," ucapnya.

Ia pun menjamin, ibukota telah terbebas dari semua bentuk alat peraga kampanye. Namun, apabila ada yang terlewat dari pantauan mereka, Kukuh meminta kepada masyarakat untuk melaporkannya melalui situs resmi Satpol PP DKI. Yakni di http://www.satpolppjakarta.com.

"Jakarta sekarang sudah bebas dari alat kampanye. Kalau ada yang bandel baru pasang hari ini, kasih tahu saya. Nanti kami cabut. Karena aturannya sekarang sudah tidak boleh, kecuali di tempat-tempat posko dia," ujar Hadi. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya