Liputan6.com, Jakarta - Setelah posisinya kukuh sebagai presiden-wakil presiden terpilih melalui putusan MK, Joko Widodo-Jusuf Kalla mengatur langkah selanjutnya. Apa saja?
"Langkah selanjutnya segera merencanakan, mempersiapkan pemerintahan yang baru," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama Jusuf Kalla di Taman Suropati, Jakarta (21/8/2014).
"Artinya segera kita bertemu dengan pemerintah sekarang, yaitu pemerintahan Pak SBY untuk mengetahui persoalan," lanjut Jokowi.
Kemudian, sambung Jokowi, nantinya juga kita bisa masuk ke kementerian.
"Agar persiapan kita bisa segera matang," demikian Jokowi.
MK Menolak
MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2014 yang diajukan Prabowo-Hatta. 9 Hakim konstitusi yang dipimpin Hamdan Zoelva sepakat untuk menolak gugatan tersebut.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Hamdan Zoelva. Keputusan diambil dengan suara bulat. Tanpa ada dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari 9 hakim.
Kesembilan hakim konstitusi adalah Hamdan Zoelva selaku ketua merangkap anggota. Kemudian Arief Hidayat, Muhammad Alim, Maria Farida Indrati, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Patrialis Akbar, Wahiduddin Adams, dan Aswanto, masing-masing sebagai anggota. (Tnt)
Ini Langkah Jokowi-JK Selanjutnya
Setelah posisinya kukuh sebagai presiden-wakil presiden terpilih melalui putusan MK, Jokowi-JK mengatur langkah selanjutnya. Apa saja?
Diperbarui 21 Agu 2014, 22:46 WIBDiterbitkan 21 Agu 2014, 22:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Besar dan Megah, Intip Potret Rumah Baru Moana Anak Ria Ricis yang Masih dalam Proses Pembangunan
Apa Arti Intro? Berikut Makna dan Penggunaannya dalam Berbagai Konteks
Anak Chef Arnold Tanya Soal Sosok Orang Jahat, Jawaban Jokowi Tak Terduga
15 Wisata Kuningan Jawa Barat Terpopuler, Pesona Alam yang Memikat!
Resep Tokcer Gus Baha untuk Orang Frustasi yang Banyak Utang dan Istri Minggat, Cukup Lakukan Hal Mudah Ini
Usung Tema Jalan Sehat Berantas Hoaks, Liputan6.com Gelar Fun Walk di CFD
Arti "Sound", Memahami Makna dan Penggunaan dalam Berbagai Konteks
Pria di Cengkareng Dianiaya saat Mandi, Pelaku Gedor Pintu dan Rampas Ponsel
Arti Pentatonis, Memahami Tangga Nada Unik dalam Musik Tradisional
Memahami Arti Resensi dalam Dunia Literasi, Berikut Definisi, Tujuan, dan Cara Membuatnya
Arti SFS di Aplikasi Telegram, Berikut Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Kapan Batas Akhir Bayar Fidyah Puasa? Simak Syarat dan Ketentuannya