Liputan6.com, Jakarta - Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengadukan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), agar Bareskrim Polri segera menyelesaikan masalah hukum yang dilaporankan.
"Kita ini masyarakat, kita hadapi persoalan yang belum terjadi sebelumnya. Apa yang ada kita lakukan (ke Kompolnas) itu hanya memperkuat referensi yang ada," kata Kuasa hukum Koalisi Merah Putih Habiburokhman di kantor Sekretariat Kompolnas, Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Habiburokhman menjelaskan, laporan ke Kompolnas karena ini bukan persoalan Prabowo-Hatta menang atau tidak menang Pilpres 2014. Akan tetapi ini adalah masalah hukum yang belum terselesaikan.
"Karena itu, ini kewajiban kita, jangan sampai ada masalah yang tersisa," ungkap dia.
Habiburokhman datang ke kantor Kompolnas ditemani Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Mereka ditemui seorang komisioner Kompolnas Logan Siagian di ruangannya.
Dalam pertemuan itu Dasco mengaku ada 3 hal yang disampaikan kepada Kompolnas, tentang sikap Polri yang diduga bertindak represif dan diskriminatif dalam Pilpres 2014 kemarin.
"Pertama, terjadinya kekerasan terhadap pengunjuk rasa di sekitar Patung Kuda Indosat, Jakarta Pusat, saat sidang putusan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Dasco
Kedua ucap Dasco, soal laporan terkait logo Garuda Merah oleh pihak lain. Padahal menurut dia kasus tersebut telah diselesaikan di Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Karena itu bila pengusutan kasus logo Garuda Merah ditindak lanjuti, maka akan memicu pertikaian politik baru. Mengingat pada kampanye Pilpres lalu, logo tersebut dipakai secara massal oleh ratusan ribu pendukung Prabowo-Hatta," ungkap dia.
Indikasi lainnya, imbuh Dasco, adalah kasus pemanggilan Ketua DPD Gerindra M Taufik sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan fitnah, terkait kata 'penculikan' ketua dan anggota KPU.
"Anehnya, M Taufik justru dipanggil dan diperiksa terlebih dahulu oleh Polri ketimbang komisioner KPU selaku terlapor dalam kasus buka kotak suara. Padalah laporan terhadap M Taufik baru dilakukan 11 Agustus 2014," tegas dia.
Menanggapi kedatangan kubu Prabowo-Hatta, Logan mengatakan kubu Prabowo-Hatta mengeluhkan tindakan kepolisian terkait 3 laporan di Mabes Polri. Namun Kompolnas belum bisa mengambil sikap, karena baru menerima pengaduan ini.
"Karena Kompolnas diberi kewenangan saran keluhan masyarakat, mengenai tindakan polisi yang dialami masyarakat yang dianggap tidak sesuai. Maka, kita terima," ucap Logan
Selanjutnya, kata Logan, Kompolnas akan meminta Kapolri Jenderal Sutarman agar merintahkan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri segera menindaklanjuti rekomendasi Kompolnas dari aduan kubu Prabowo-Hatta itu.
"Karena ini menyangkut Mabes koordinasi Kapolri untuk meminta Kaporli agar meminta Irwasum untuk menindaklanjutinya," tandas Logan.
Kubu Prabowo-Hatta Mengadukan Polri ke Kompolnas
Habiburokhman menjelaskan, laporan ke Kompolnas karena ini bukan persoalan Prabowo-Hatta menang atau tidak menang Pilpres 2014.
Diperbarui 29 Agu 2014, 03:47 WIBDiterbitkan 29 Agu 2014, 03:47 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Infografis Bonus Hari Raya BHR Ojol dan Kurir Online 2025
Barcelona Saingi Manchester United Rebutan Striker Gratisan Ternama
Wall Street Perkasa, Indeks Nasdaq Pimpin Penguatan Jelang Akhir Pekan
Gojek Segera Umumkan Skema Penyaluran BHR
Intip, Tips Melakukan Diet Sehat di Bulan Puasa
Serupa Tapi Tak Sama, Ini 10 Perbedaan Domba dan Kambing
300 Ucapan Hari Puasa Ramadhan yang Menyentuh Hati
Bikin Konten Makin Sinematik! Yuk, Cobain 3 Tips Jitu Pakai Galaxy LOG di Galaxy S25 Series
Hadir Sebagai Film Animasi Karya Anak Bangsa, JUMBO Sampaikan Cerita Universal Tentang Keberanian, Persahabatan dan Kasih Sayang Keluarga
Harga Emas Antam Lebih Murah Rp 3.000 Hari Ini 15 Maret 2025, Cek Rinciannya
Puncak Lonjakan Penumpang Whoosh Diprediksi 3-5 April
Mundurnya Donatella Versace dari Jabatan Direktur Kreatif Selama 28 Tahun Diprediksi Picu Huru-hara