Ingat, Bus Salawat Akan Setop Operasi Sementara Mulai 16 Agustus

Layanan bus salawat akan dimulai lagi pada tanggal 14 Dzulhijjah atau 25 Agustus 2018.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 13 Agu 2018, 18:18 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2018, 18:18 WIB
Bus Salawat akan dihentikan beberapa waktu
Selama beberapa waktu, bus salawat pengangkut jemaah calon haji akan dihentikan. (www.kemenag.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Bus salat lima waktu atau bus salawat merupakan moda transportasi primadona bagi jemaah calon haji Indonesia.

Pasalnya, bus yang melayani 12 rute secara cuma-cuma ini merupakan tumpuan jemaah untuk mengantar ke Masjidil Haram guna menunaikan salat lima waktu.

Jumlah bus yang cukup banyak membuat waktu tunggu di tiap halte relatif singkat, yakni hanya lima menit. Namun, merujuk keputusan Komisi Tertinggi Pengawas Transportasi Haji Arab Saudi, seperti yang disampaikan Bidang Transportasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1439 H / 2018 M, akhir masa operasi angkutan bus salawat adalah H-3 sebelum fase Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

"Benar, mulai tanggal 5 Dzulhijjah (16 Agustus 2018) sebelum Zuhur layanan bus salawat akan dihentikan," ujar Kabid Transportasi Subkhan Cholid, seperti dilansir dari laman www.kemenag.go.id, Senin (13/8/2018).

Dia mengatakan, layanan bus akan dimulai lagi pada 14 Dzulhijjah atau 25 Agustus 2018. Lalu, bagaimana jika ada jemaah yang tetap menghendaki salat di Masjidil Haram? Subkhan mempersilakan bagi jemaah untuk memilih sendiri angkutan yang digunakan.

"Tentu dengan biaya sendiri," kata dia.

Namun, pihaknya juga mengingatkan agar waktu dua-tiga hari tersebut digunakan untuk konsentrasi persiapan pelaksanaan puncak haji.

"Manfaatkan waktu dua-tiga hari untuk persiapan fase Armuzna agar secara fisik dalam kondisi fit," ucapnya.

Ditambahkannya, pada tanggal 6 dan 7 Dzulhijjah atau 17-18 Agustus 2018, seluruh bus salawat ditarik untuk pengaturan dan pembagian layanan di Armuzna.

"Semoga jemaah dapat memakluminya," tegas Subkhan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya